Ketua Asrama Putri SMPK Oelolok Dianiaya Preman Kampung


sergapntt.com [Kefa] – Malang benar nasib Ketua Asrama Putri Sekolah Menengah Pertama Katholik (SMPK) Oelolok, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, Ny. Theresia Funan (30). Gara-gara melarang anak asuhnya agar jangan dulu berpacaran lantaran belum cukup umur, ia justru dianiaya hingga babak belur oleh preman kampung yang ingin menjalin kasih dengan siswi penghuni asrama yang ia pimpin.  
Ny. Theresia benar-benar tak menyangka jika larangannya itu telah membuat Iman Tusi (20 tahun) dan Donatus Djuki (27 tahun) tersinggung. Ia baru sadar ketika Senin, 29 Januari 2007 lalu, secara membabi buta kedua pemuda yang dikenal sebagai geng kampung Oelolok itu menyerang dan menganiaya dirinya hingga babak belur dan nyaris ditelanjangi. Bukan itu saja, Tusi dan Djuki juga membakar sejumlah pakaian milik beberapa siswi SMPK Oelolok yang tinggal di asrama itu.
Beruntung warga sekitar sigap dan berhasil mengehentikan kebringasan Tusi dan Djuki. Keduanya langsung digiring ke Polsek Insana. Hanya saja yang ditahan hanyalah Djuki. Sebab Djuki dianggap sebagai pelaku utama. Dan, demi peyelidikan lebih lanjut, Djuki pun dikirim dan di tahan di sel Polres TTU. Ironisnya, baru beberapa hari di tahan dan dibawah penjagaan aparat Polres TTU, Djuki justru berhasil kabur alias melarikan diri dari tahanan.
“Katanya dia kabur sejak tanggal 5 Pebruari 2007. Saya juga tahu kaburnya anak saya itu dari polisi,” papar ayah kandung Djuki, Benyamin Yosef di kediamannya, Jumat 1 Juni 2007.
Benyamin mengisahkan, anaknya resmi ditahan sejak 1 Pebruari 2007, namun empat hari kemudian pihak Polres TTU mengaku kalau anaknya telah kabur dari tahanan. Tentu saja perasaan Benyamin menjadi gundah.
“Syukur kalau anaknya benar melarikan diri, tapi bagaimana jika anak saya ternyata mati dibunuh? Sebab sampai sekarang saya belum bertemu bahkan mendengar kabar dimana keberadaan anak saya. Saya hanya sempat bertemu anak saya, ketika dia masih ditahan di di Polsek Insana. Tapi tanggal 2 Pebruari 2007 ketika saya kembali menjenguk anak saya, tiba-tiba polisi beritahu anak bahwa anak saya telah dipindahkan ke tahanan Polres TTU. Saya sempat bertanya kepada polisi itu, kenapa anak saya dipindahkan? Apakah ada surat pemberitahuan kepada keluarga tentang pemindahan itu? Tapi kata polisi itu bahwa tidak ada surat pemberitahuan ataupun surat penahanan. Sejak itulah saya tidak pernah bertemu lagi dengan anak saya. Selang satu minggu kemudian ada kabar dari Polsek Insana bahwa anak saya sudah kabur dari tahanan Polres TTU,” papar Benyamin.
Ia meminta Polres TTU harus bertanggung jawab soal hilangnya Djuki. “Anak saya itu kabur dari tahanan atau sudah mati dibunuh? Kalau betul dia kabur, polisi harus tangkap dia kembali, bukan dibiarkan begitu saja. Entah mau selesaikan secara damai atau proses hukum itu urusan nanti. Yang penting sekarang tunjukan dulu wujud anak saya. Kami sekeluarga terima apapun bentuk sangsi hukum yang diberikan kepada anak saya, baik denda adat maupun hukuman penjara. Tapi yang buat saya bingung itu, kerja polisi itu apa saja sehingga tahanan koq bisa kabur dengan leluasa,” tohoknya.
Kaburnya Donatus Djuki dibenarkan juga oleh Kapolres TTU, AKBP. Ricy S. Paays dan Wakapolres TTU Kompol. Agus Wibowo. Kedua pejabat polisi di TTU itu mengaku hingga sekarang Djuki belum tertangkap. “Kami sudah masukkan Donatus Djuki sebagai DPO-nya (Daftar Pencarian Orang) Polres TTU. Kita sudah sebarkan nama dan fotonya ke seluruh Polres dan Polsek-Polsek sedaratan Timor,” tegas Kapolres.
Sementara Wakapolres Agus Wibowo menjelaskan, kaburnya Donatus Djuki akibat kelalaian anggota Polres TTU dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai polisi. “Kita sudah berikan sangsi kepada anggota yang terbukti lalai melaksanakan tugas. Segaja atau tidak segaja dalam menjalankan tugas, tetap kita hukum,” ucapnya.
Menurut Wibowo, Donatus Djuki adalah tahanan titipan dari Polsek Insana. Sebab, berkas penyidikan dan pemeriksaan tersangka Djuki masih ditangani Polsek Insana. Sayangnya, Kapolsek Insana, Iptu. Herman Lona yang hendak ditemui Mingguan Berita Rakyat tidak berada ditempat. (by. aplasi)       

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.