sergapntt.com [KUPANG] – Kaum perempuan diminta untuk selalu aktif berpartisipasi dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk keterlibatan dalam dunia politik. Berikut komentar Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan NTT, Dra. Sisilia Sona.
Harus diakui bahwa, jika bandingkan perempuan jaman dahulu dengan sekarang ini, perbedaannya sangat jauh, dimana sekarang kita lihat dari berbagai aspek kehidupan, perempuan sudah jauh lebih baik, walaupun dalam banyak hal masih terdapat banyak ketertinggalan. Ketertingalan perempuan itu dapat kita lihat, pertama: dari aspek pendidikan, kalau dilihat laki-laki dan perempuan yang buta huruf ternyata perempuan jauh lebih banyak, mengapa? itu dikarenakan sistem budaya patriarki kitalah yang menjadi salah satu penyebab. Dan, ketika orang tua mengalami kendala ekonomi yang diperhadapkan dengan pilihan antara menyekolahkan anak laki-laki dan anak perempuan, pilihan itu jatuh pada anak laki-laki, dan perempuan harus menjadi korban. Ini adalah satu pemahaman yang salah, sebenarnya, perempuan dan laki-laki merupakan investasi yang dibutuhkan bangsa ini. Itu yang harus dikedepankan pandangan dari orang tua.
Kedua: aspek kesehatan, disana masih ada angka kematian Ibu dan angka kematian bayi yang jumlahnya masih sangat tinggi. Ini karena pemahaman perempuan tentang pentingnya kesehatan masih terbatas, dan ketika sesuatau itu berurusan dengan pengambilan keputusan karena perempuan itu harus di akses ke rumah sakit, atau kemana-mana menyangkut kehidupan dan kesehatan perempuan itu sendiri, yang ambil keputusan itu bukan perempuan, tetapi suami dan keluarga, ini lagi-lagi membuat perempuan rentan terhadap berbagai persoalan.
Ketiga: aspek ekonomi kita tahu bahwa usaha kecil mikro, kita mengakui bahwa sebenarnya sebagian besar pelaku itu adalah perempuan. Tetapi perempuan masih terbatas ketika mengakses ke perbankan. Mereka belum mempunyai fasilitas yang memungkinkan untuk melakukan pinjaman di perbankan. Bahkan kepercayaan pihak perbankan terhadap usaha mikro ini masih belum kuat. Ini yang perlu kita dorong.
Keempat: aspek politik. Undang-undang sudah mewajibkan tiga puluh persen (30%) perempuan harus terwakili di lembaga-lembaga legislatif, tetapi sampai sekarang hanya sebelas persen (11%), inilah yang terus kita dorong, agar suatu waktu yang tidak terlalu lama, mungkin 2009 dan seterusnya sesuai dengan target-target yang ditetapkan.
Ada beberapa cara yang selama ini kami lakukan untuk pemberdayaan perempuan, yang pertama, itu kami lakukan advokasi kepada para pengambil kebijakan dalam hal ini para pemimpin-pemimpin daerah, seperti Gubernur, Bupati, Walikota. Kalau pada tataran sebagai pengambil keputusan itu paham bahwa perempuan itu adalah investasi, bahwa perempuan itu adalah aset, maka secara struktural ke bawah akan berubah ke arah yang lebih baik. Itu yang kita harapkan dari pengambil kebijakan. Yang kedua, di legislatif, kita harapkan agar mereka dapat mendukung setiap kegiatan yang ingin memajukan perempuan. Karena kita selain sosialisasi, advokasi ada juga pelatihan, pendampingan. Dan, yang paling penting sekarang ini adalah bagaimana merubah pola pikir orang yang selalu berpikir bahwa perempuan itu mahkluk yang lemeh, perempuan dinomor duakan, perempuan itu tidak bisa buat apa-apa.
Tindakan kekerasan terhadap perempuan itu ada dua kemungkinan, setelah ada undang –undang tindak kekerasan, penghapusan terhadap tindak kekerasan Nomor : 23 Tahun 2004, kekerasan itu sepertinya meningkat. Timbul pertanyaan, apakah ini karena masayarakat mulai sadar atau karena masayrakat tidak tahu? Kami menyimpulkan setelah beberapa kali kami melakukan kajian, ternyata perempuan yang selalu dipukul, mendapat tindak kekerasan, dulu dia pasrah saja, dia terima saja, tetapi sekarang dia sudah berani melaporkan kepada piha-pihak yang berwajib. Jadi kekerasan itu tidak perlu terjadi kalau komitmen membanggun keluarga dipahani secara baik oleh laki-laki dan perempuan. Laki-laki yang berkuasa, jika tanpa perempuan, dia juga tampak tak berdaya. Kemitraan antara laki-laki dan perempuan yang lebih baik, kedepan perlu dibangun. Kita harapkan bagi orang yang melakukan tindak kekerasan, dia akan berhadapan dengan hukum yang telah diterapkan.
Yang membuat perempuan kita belum beranjak juga dari ketertinggalan lebih disebabkan oleh kurangnya kepercayaan diri. Kedepan, perempuan yang memiliki kopentensi saja yang dapat bersaing dengan laki-laki, dan jika kita tidak mempersiapkan diri dengan baik, ya…, laki-laki akan tetap selalu menjadi dominan. (by. sell)
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.

Tinggalkan komentar