Direktur CV. TRIS kibuli puluhan pelanggan listrik di Rote Ndao


sergapntt.com [Ba’a] – SAKING rindu menikmati listrik pasokan PLN, 21 warga Desa Oetefu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao tanpa pikir panjang langsung menerima tawaran CV. TRIS untuk memasang listrik multiguna. Tapi apa lacur, uang jutaan rupiah yang disetor untuk pemasangan rangkaian instalasi kabel listrik, ternyata sia-sia. Buktinya, sudah 6 bulan ini rumah mereka tak pernah dialiri listrik. Warga akhirnya mengancam akan melaporkan pimpinan CV. TRIS ke polisi.

Ulah CV. TRIS ini bermula ketika pimpinannya Tius Mberu mendatangi warga setempat pada Januari 2007 lalu, dan menawarkan jasa pemasangan Listrik Multiguna dengan total biaya Rp. 2.600.000. Sebelum pemasangan instalasi listrik, warga diminta untuk menyetor uang muka sebesar Rp. 1,5 juta, sementara sisanya dicicil Rp. 200 ribu per bulan selama 6 bulan.
“Waktu itu dia (Tius Mberu) bilang setelah dia pasang instalasi, dia langsung hubungi PLN untuk kasi menyala. Dia minta kotong bayar panjar Rp. 1,5 juta, tapi habis bayar dia langsung menghilang. Oleh karena itu kotong terpaksa lapor dia ke polisi, biar ko polisi tangkap dia. Karena dia su tipu kotong na. Ketong ju minta ketong pung uang dikembalikan sa,” tegas Hendrik Mesah, calon pelanggan instalasi multiguna didampingi beberapa rekannya sambil memperlihatkan kepada Sergap NTT beberapa kwitansi pembayaran berstempel CV. TRIS tertanggal 26 Januari 2007 dan ditandatangani Tius Mberu. 
Sudah berulangkali dihubungi para pelanggan via telepon genggamnya, namun Mberu seakan telah ditelan bumi. Kabarnya, Mberu bersembunyi di Kupang..
Pengakuan Hendrik dibenarkan juga Ruben Henuk. Pelanggan listrik multiguna yang ditemui terpisah pada Selasa, 29 Mei 2007 lalu itu mengaku, sesuai penjelasan Mberu, setelah uang muka Rp. 1,5 juta disetor, para pelanggan membayar Rp 1,1 juta secara cicil.
Henuk mengaku biaya listrik ini cukup mahal bagi mereka yang setiap hari bekerja sebagai petani. Namun karena kebutuhan, mereka terpaksa harus membayar. “Tapi kalo kita ditipu, kita akan ambil tindakan tegas,” tandasnya.
Kepala Sub Ranting PLN Kecamatan Rote Barat Daya, Bernabas Waralalu mengatakan, pihaknya telah mengetahui persoalan tersebut dan telah mengecek ke PLN Ranting Rote Ndao. Hasilnya, CV. TRIS belum memasukkan 21 calon kliennya itu Daftar Tunggu PLN.
Manajer PT. PLN (Persero) Ranting Kabupaten Rote Ndao, Aleks Letik, sebagaimana disampaikan Waralalu, tidak tahu menahu soal pemasangan listrik oleh CV. TRIS di Desa Oetefu itu. Karenanya, masalah yang muncul itu merupakan urusan calon pelanggan dengan CV. TRIS. 
“Memang Tius Mberu pernah meminta PLN untuk pemasangan listrik di Desa Oetefu tapi PLN belum mau karena belum ada material, tapi kalau CV. TRIS sudah terlanjur kerja mestinya jangan dulu ambil uang calon pelanggan agar tidak terjadi masalah dikemudian hari,” kata Waralalu mengulangi ucapan Aleks Letik.
Waralalu menjelaskan, untuk Listrik Multiguna sebetulnya sudah bisa dinyalakan tanpa adanya meteran dengan angsuran sebesar Rp. 224.000 per bulan selama 6 bulan. Dan, pada bulan ke-7 baru dipasang meteran beserta aksesoris lainnya. Itu setelah calon pelanggan menyetor BPUJL sebesar Rp. 187 ribu.
“Jadi kalau belum tercatat sebagai calon pelanggan dalam Daftar Tunggu, maka PLN tidak berani kasih nyala. Apalagi sekarang ini sudah sekitar 300-an calon pelanggan yang masuk dalam Daftar Tunggu PLN. Padahal pemberian meteran dari PLN pusat untuk Rote Ndao dalam setahun paling banyak 50 unit,” tambahnya. (by. usu)

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.