Kades Nonokbatan Aniaya Warganya Hingga Pingsan


sergapntt.com [Kefa] – Kepala Desa Nonokbatan, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ferdinandus Kiik Usboko tega menganiaya Yoseph Kebo, warganya sendiri, hingga pingsan tak sadarkan diri.
Persitiwa ini bermula ketika anak Yoseb Kebo bernama Yohanes Jemi Kebo secara tak sengaja menyentuh buah dada puteri sang Kades bernama Doly Usboko. Menurut, Jemi Kebo, ketidaksengajaanya itu terjadi ketika ia dan teman-teman sekelasnya, termasuk Doly secara beramai-ramai berebutan minum air usai mengikuti pelajaran praktek olah raga di sekolah mereka, yakni SMP Bian, Biboki Anleu pada Selasa, 15 Mei 2007 lalu. Jemi juga tak menyangka jika sepulang sekolah, Doly mengadukan peristiwa itu ke orang tuanya. Buntutnya, orang tua Doly menuntut orang tua Jemy membayar denda sebesar Rp10 juta. Karena tak disanggupi, keesokan harinya Kades Usboko lantas mencari dan memukuli Jemy di sekolahnya. Setelah itu, si kades memaksa Jemy agar segera memberitahukan kepada orang tuanya agar secepatnya membayar denda yang diminta. Sepulang sekolah, Jemy pun mengadukan perbuatan dan permintaan sang kades kepada orang tuanya. Namun belum sempat Jemy menyampaikan derita yang ia alami, sang kades justru meminta petugas Hansip untuk memanggil ayahnya di rumah. Singkat cerita, ayah Jemy pun dijemput paksa, digiring ke rumah kades lalu dikeroyok beramai-ramai hingga babak belur. Buntutnya, ayah Jemy terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka lebam yang cukup parah.
“Saya tidak sanggup bayar denda sebesar itu pak, saya ini petani. Apalagi kasus itu terjadi secara tidak sengaja. Saya dan keluarga sudah minta maaf. Tapi, kami dipaksa harus bayar denda sebesar Rp 10 juta. Saya hanya sanggup bayar Rp. 2 juta. Karena itu, pak Kades dan keluarganya ramai-ramai keroyok saya sampai saya tidak sadarkan diri. Awalnya, saya dijemput oleh hansip, katanya mau selesaikan masalah di rumah pak kades, tetapi sampai disana ternyata saya langsung dikeroyok secara beramai-ramai”, papar ayah Jemy saat ditemui Sergap NTT di RSUD Kefamenanu belum  lama ini.
Ditemui ditempat terpisah, Jemy Kebo mengaku, insiden yang dialami Doly Usboko itu terjadi secara tak sengaja.
“Saat itu saya tidak sengaja. Begitu selesai olahraga, kami berebutan minum air, entah bagaimana, saat itu sikut tangan saya menyenggol buah dada Doly” ucap Jemy, singkat.
Kapolsek Biboki Anleu, Cornelis Leto menjelaskan, kasus penganiayaan tersebut kini sedang diproses.
Kami sudah mendapatkan pengaduan dari korban. Sejumlah saksi juga sudah kami mintai keterangan. Untuk sementara, tiga orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, antara lain Kepala Desa Nonokbatan, Ferdy Kiik Usboko, Manek Ropi dan Maksi Elu. Kami akan proses kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.
Kades Jual Beras Raskin
Sementara itu, Kades Naob, Kecamatan Noemuti, TTU, Ayub Metkono nekad menjual besar Raskin (Rakyat Miskin) jatah untuk warga Desa Naob demi kepentingan dirinya sendiri. Aksi Ayub itu dipergoki oleh warganya sendiri. Buntutnya, ratusan warga Desa Naob yang dipimpin Gaspar Taneo dan Agus Sonbay melakukan protes ke DPRD TTU.
Selain melakukan protes, warga juga membawa barang bukti berupa tiga karung beras raskin yang disita dari tangan Sekretaris Desa (Sekdes) Naob, Frans Nitjano, dan dua anggota keluarganya, Helena Nitjano dan Martinus Nitjano. Kedatangan mereka diterima oleh Ketua dan Anggota Komisi B DPRD TTU, Yoseph Hani dan Aloysius Taolin. Kepada warga, Hani berjanji akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan meminta pertanggungjawaban sang Kades. Saat itu, Hani juga memanggil dan meminta staf Bagian Ekonomi Setda TTU untuk menjelaskan kepada warga berapa jumlah beras yang dialokasikan ke Desa Naob dan berapa jumlah warga Desa Naob yang berhak menerima beras itu.
“Kasus ini kita sudah dengar dan kami akan turun ke desa bapak ibu sekalian untuk menyelesaikan masalah ini. Kami minta sebuah surat aduan dari warga ke dewan. Kita akan turun dalam waktu dekat ini”, ucap Taolin sembari meyakinkan warga.
Gaspar Taneo dan Agus Sonbay mengaku, awal tahun 2007 lalu, sebanyak 337 Kepala Keluarga (KK) di Desa Naob telah mengumpulkan uang Rp 65.000 per KK. Uang itu untuk membeli beras OPK dan telah diserahkan ke Kades.
“Kami ini warga yang mau ikut aturan, kita sudah ikut aturan tetapi kita dipermainkan oleh Kepala Desa. Dia sudah jelas tertangkap basah sedang menyuruh ojek untuk membawa beras 3 karung ke sekertarisnya Frans Nitjano. Ketika kami tanya dan mendesak untuk segera membagikan beras 4 tahap itu, malah dia balik mengancam dengan mau mempolisikan kami. Karena itu kami datang ke dewan untuk mengadu”, papar Sonbay. (by. judith taolin) 

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.