sergapntt.com [KALABAHI] — Jika sebelumnya FPPARA melayangkan protes perjalanan dinas berjemaah anggota dewan, kali ini giliran Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kalabahi. GMKI menilai penggunaan anggaran perjalanan dinas oleh anggota DPRD Alor sudah berada diambang batas kewajaran.
Jika dalam APBD murni tahun 2007, anggaran perjalanan dinas untuk 25 anggota DPRD Kabupaten Alor ditetapkan mencapai Rp 1,2 miliar, di perubahan APBD 2007 yang sedang dalam pembahasan di DPRD itu diajukan usulan penambahan anggaran untuk perjalanan dinas anggota dewan sebesar Rp. 1,027 miliar. Jika diakumulasi, hanya dalam tahun 2007 anggota DPRD Alor nekad menghabiskan anggaran perjalanan dinas diatas Rp. 2 miliar lebih. Suatu angka yang sudah berada diatas ambang batas kewajaran. GMKI Cabang Kalabahi menentang keras kebijakan menambah anggaran perjalanan dinas dari Rp. 1,2 miliar lebih menjadi Rp. 2 miliar lebih di anggaran perubahan. ”Kalau anggota DPRD Alor masih memiliki nurani dan rasa keberpihakan kepada rakyat yang mereka wakili, maka sebaiknya anggaran untuk pos jalan-jalan itu tidak diakomodir dalam perubahan anggaran,” tandas Ketua GMKI Cabang Kalabahi, Dony Mooy, S.Pd.
Mooy menganggap penambahan anggaran untuk perjalanan dinas bagi anggota dewan yang mencapai Rp. 1 miliar lebih diakhir tahun anggaran adalah kebijakan yang tidak popular dan hanya menghambur-hamburkan uang rakyat. “Memang hak anggaran sepenuhnya ada di tangan dewan tetapi jangan sekali-kali menggunakan kuasa itu hanya untuk memenuhi keinginan pribadi masing-masing anggota yang ada di DPRD Alor,” pinta Mooy.
Mooy yang juga staf dosen FKIP Universitas Tribuana Kalabahi ini bahkan berpandangan sangat ekstrim dan menilai bahwa ada upaya mengumpulkan kekayaan oleh anggota DPRD di akhir tahun 2007. Alasannya, demikian Mooy, masa tinggal beberapa hari saja kita meninggalkan tahun 2007 koq dewan nekad mengusulkan anggaran tambahan untuk pos jalan-jalan yang mencapai Rp. 1 miliar lebih. Mau bekin apa dengan anggaran perjalanan dinas sebesar ini,” timpal Mooy dengan nada tanya.
GMKI Cabang Kalabahi, kata Mooy, menganggap penambahan anggaran senilai Rp. 1 miliar lebih untuk ongkos perjalanan dinas menjadi tidak wajar karena besarnya nilai rupiah untuk perjalanan dinas anggota DPRD Alor di APBD murni 2007 itu nyaris sama dengan total yang mau ditambahkan dalam anggaran perubahan. Dia mensinyalir bahwa penambahan anggaran untuk pos perjalanan dinas bagi anggota dewan ini lebih mengarah kepada pembiayaan perjalanan dinas keluar daerah, padahal masih terdapat banyak permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat yang juga membutuhkan perhatian anggaran dari dewan yang memiliki otoritas anggaran. Pun, kalau anggaran yang ditambahkan ini untuk kepentingan pembiayaan pos perjalanan dinas keluar daerah maka itu hanya untuk kepentingan pribadi anggota DPRD dan bukan untuk kepentingan rakyat.
Dia bahkan mempertanyakan apa urgensi peningkatan kapasitas dewan dengan kebutuhan masyarakat. “Masa hanya untuk nomenkaltur peningkatan kapasitas dewan saja rakyat di daerah ini harus mengorbankan anggaran diatas Rp. 2 miliar lebih. Ini ada yang tidak beras,” katanya mencurigai. Kalau anggota DPRD di daerah ini kerjanya hanya mau keluar daerah maka saya mau tanya, mereka mewakili rakyat yang mana. Rakyat mereka kan ada di kecamatan-kecamatan, bukan di Kupang, Jakarta, Surabaya dan Batam. Dia menambahkan lagi bahwa memang kuasa anggaran itu sepenuhnya ada di dewan tetapi tolong memakai nurani untuk menggunakan kuasa dan stop bepergian keluar daerah dengan dalil peningkatan kapasitas dewan.
Mooy menyarankan kepada panitia anggaran DPRD Alor yang sedang bersidang agar menggunakan hati nurani menetapkan anggaran untuk pos perjalanan dinas anggota dewan. Idealnya, peningkatan kapasitas bagi anggota dewan itu dapat dilakukan pada awal-awal masa bakti menjadi anggota dewan. Bukan dilakukan setiap tahun seperti yang terjadi di DPRD Alor. Menariknya, demikian Mooy, meski setiap tahun daerah menyediakan anggaran untuk peningkatan kapasitas anggota dewan tetapi anggota DPRD Alor dimata GMKI hanya memiliki otot dan “tidak punya otak” karena sepanjang ini DPRD tidak pernah menggunakan hak inisiatif untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat di daerah yang mereka wakili. Yang ada hanya menunggu usulan pemerintah.
Menurutnya, ada banyak kelompok masyarakat yang mendatangi dewan dan menyampaikan aspirasinya tetapi sulit bagi mereka untuk mendapatkan pelayanan. Mestinya, anggota DPRD Alor itu harus tahu diri, peningkatan kapasitas dewan itu untuk apa bagi kepentingan rakyat kebanyakan. Yang terjadi inikan kepentingan pengumpulan kekayaan yang dibungkus dalam peningkatan kapasitas dewan. Karena dalam pengamatan GMKI, demikian Mooy, intelektualitas anggota dewan kita tidak pernah berkembang, padahal mereka terus melakukan peningkatan kapasitas dewan di luar daerah.
Sekretaris DPRD Kabupaten Alor, Drs. Isak Hopni Ally ketika diminta tanggapan mengenai penambahan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD ini tidak mengelak. “Kalau angka sudah tahu ya seperti itu sudah…,” kata Hopni dibalik ponsel pribadinya.
Menurutnya, anggaran perjalanan dinas bagi anggota dewan yang ditambah Rp. 1 miliar lebih dalam anggaran perubahan ini tidak identik dengan pemborosan uang rakyat. Jadi, “Tolong diluruskan, selama ini kan masyarakat dan pers menilai bahwa peningkatan kapasitas dewan itu hanya menghambur-hamburkan uang rakyat. Itu sama sekali tidak benar,” katanya. Kalau ada yang menilai bahwa mengapa sudah mau akhir tahun koq sekretarit dewan nekad mengajukan penambahan anggaran untuk pos peningkatan kapasitas dewan diatas Rp. 1 miliar maka saya mau tegaskan bahwa penambahan anggaran bukan hanya untuk kegiatan-kegiatan diakhir tahun saja. Penambahan anggaran bagi anggota dewan dengan nomenkaltur peningkatan kapasitas dewan ini untuk membiayai kegiatan koordinasi, seminar, symposium, bukan untuk jalan-jalan. (by. moris weni)
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.

Tinggalkan komentar