Maumere Layak Jadi Kota Otonom


sergapntt.com [MAUMERE] Tim Pengkaji dari Pusat Pengembangan Potensi dan Profesi (P3Pro) Jakarta, merekomendasikan bahwa Kota Maumere dari segi persyaratan, sangat layak menjadi Kota Otonom. Namun, cepat atau lambat menjadikan Maumere menjadi kota otonom sangat tergantung dari kemauan baik Pemerintah Kabupaten dan DPRD Sikka serta seluruh rakyat di wilayah tersebut.
Demikian dikatakan Ir. Saur Panjaitan, MM, salah seorang anggota Tim Pengkaji dari Lembaga Pengkajian P3Pro, ketika tampil sebagai penyaji dalam seminar Akhir Focus Group Discossion (FGD) Pengkajian Pembentukan Daerah Otonom Kota Maumere, di Aula Alan Salon Waidoko, Rabu (28/11). Terkait penilaian itu sekitar 100 peserta seminar yang terdiri dari para kepala Dinas dan Badan, para camat dan lurah/Kades, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta undangan menyambutnya dengan tepuk tangan meriah. 
Selain tim dari P3Pro, bupati Sikka Drs. Alexander Longginus dan Ketua DPRD Sikka, Drs. A. M Keupung dalam sambutan mereka juga menekankan, secara teknis, politis dan juga ekonomi, Maumere layak menjadi Kota Otonom. DPRD Sikka, demikian Keupung, saat ini sedang menjaring aspirasi masyarakat terkait rencana Pemkab mengusulkan agar Maumere dijadikan Kota Otonom. Terkait penjaringan itu, lanjut Keupung, untuk sementara sebagian masyarakat menyambut baik rencana tersebut. “DPRD dalam beberapa minggu terakhir melakukan penjaringan aspirasi masyarakat. Selanjutnya keputusan untuk melanjutkan perjuangan atau tidak, akan ditetapkan melalui mekanisme sidang di DPRD,” kata Keupung.
Bupati Sikka mejelaskan, dari aspek sejarah, sejak pembentukan Kopeta Maumere tahun 1969 sebuah kota harus dikelolah secara spesifik merupakan cikal bakal pembentukan Kota Otonom. Dalam perjalanan itu itu pula, lanjut Longginus, pernah diperjuangkan agar Maumere jadi Kota Administrasi. Namun, perjuangan demi perjuangan itu akhirnya gagal. “Sejarah tetaplah sejarah. Tetapi yang terpenting saat ini adalah mari kita bersama menyatukan tekat berjuang bersama untuk menjadikan Maumere sebagai Kota Otonom sesuai tuntutan UU dan perkembangan saat ini. Sekedar diketahui, pada tanggal 26 Nopember 2007 lalu, Pemerintah dan DPRD Sikka telah sepakat untuk menetapkan agenda pembahasan pembentukan Kota Otonom,” kata Logginus.
Menurut Bupati, dengan adanya Kota Otonom, paling tidak pelayanan masyarakat oleh berbagai pihak, baik eksekutif, legislatif maupun lembaga-lembaga swadaya masyarakat, termasuk aparat keamanan, hukum, dll akan lebih efektif dan maksimal. Dengan adanya Kota Otonom, sebut Longginus, pemerataan pembanguan akan lebih efektif, sehingga tidak ada kecemburuan baik dari segi pembangunan maupun dari segi ekonomi dan juga pelayanan kepemerintahan.
Sementara itu, menurut Sahur Panjaitan yang pada saat pemaparan hasil kajian didampingi Direktur Eksekutif P3Pro, Ir. Riyanto Susilo, M.Si mengatakan, data pendukung layaknya Kota Maumere menjadi Kota Otonom, antara lain diantaranya, luas wilayah dan perekonomian. Sesuai data, wilayah yang diusulkan terdiri dari, 13 Kelurahan yang ada di lima Kecamatan. Padahal salah satu persyaratan  menjadi Kota Otonom minimal empat Kecamatan yang ada di wilayah yang diperjuangkan. Selanjutnya, soal ekonomi sesuai data pula bahwa ada kecenderungan terjadi peningkatan dari tahun ke tahun.
“Sekali lagi, harus saya akui bahwa Kota Maumere sangat layak diperjuangkan menjadi kota otonom. Faktor pendukung lain ialah menurut pengamatan dan data yang diterima tim P3Pro, Maumere selama ini menjadi sentral pelayanan hampir segala bidang khususnya untuk daratan Flores dan Lembata. Sekali lagi, yang terpenting saat ini adalah adanya kemauan baik dari pemerintah, DPRD dan masyarakat untuk menangkap  peluang ini,” kata Sahur.
Menanggapi hasil kajian tim P3Pro itu, Dra. Martha H. Pega, ketika dimintai komentarnya mengakui bahwa penilaian itu sangat obyektif.  “Menurut saya, Maumere memang sangat layak jadi Kota Otonom. Secara pribadi saya memuji tim kerja dan tim evaluasi dari P3Pro karena pemaparan hasil kajian mereka memang benar sesuai kenyataan di lapangan. Terus terang, mari kita dukung perjuangan menjadikan Maumere  sebagai Kota Otonom,” kata Matha mengajak wartawan untuk ikut mendukung program pemerintah daerah itu.  
DPRD SIKKA SETUJU
Dari Maumere juga dilaporkan, DPRD Sikka juga telah menyatakan persetujuannya atas usulan Maumere menjadi Kota Otonomi. Kata sepakat itu diputuskan DPRD Sikka dalam sidang laporan hasil kerja panitia khusus (Pansus) Pembentukan kota otonomi. Pansus itu juga secara bulat memutuskan setelah Maumere resmi jadi Kota Otonom, Ibukota Kabupaten Sikka yang selama ini berpusat di Maumere dipindahkan ke Wilayah Kecamatan Kewapante.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Sikka, Drs. A. M. Keupung, didampingi kedua wakil ketua, E. P da Gomez  dan Ir. Heny R. A. Doing, juga menyepakati bahwa setelah Pembentukan Kota Otonom, Pemkab Sikka mengalokasikan dana selama tiga tahun berturut-turut sebagai dana pendampingan untuk mempercepat pembangunan berbagai sarana dan prasarana di wilayah Kota Otonom. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan.
Anggota Pansus DPRD Pembentukan Kota Otonomi, mengakui, ketika melakukan turun ke bawa untuk menggali masukan-masukan seputar Rencana Pemkab Sikka memekarkan Maumere sebagai Kota Otonom, mendapat sambutan positip dan hangat dari hampir seluruh lapisan masyarakat.
Karena itu, DPRD dalam waktu dekat akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sebagai bukti legitimasi hukum atas persetujuan dukungannya secara politis. Legitimasi hukum tersebut, menurut rencana akan ditetapkan pada 31 Desember 2007 bersamaan dengan penetapan RAPBD menjadi APBD tahun 2008. (by. ben riantoby)

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.