Derita Tiada Akhir Ny. Hatijah


Ny. Hatijah menangkap basah suaminya Sugeng Raharjo di rumah Erfin Besi, pejabat pada Badan Penanggulangan Dampak Lingkungan (Bappedalda) Kabupaten Alor. Kini, Sugeng mendekam di bui 8 bulan gara-gara kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ny. Hatijah (40 tahun) wanita kelahiran Palopo Sulawesi Selatan ini kini sedang mengalami goncangan batin yang maha dasyat. Lantaran suami tercintanya Sugeng Raharjo yang berprofesi sebagai Konsultan Teknik pada PT. Konindo dengan tega mengkhianati mahligai perkawianan mereka yang telah terbangun sejak tahun 1993 silam.Keretakan rumah tangga pasangan yang sudah dikaruniai seorang anak yang sudah dipanggil Sang Pencipta ini, kabarnya gara-gara kehadiran orang ketiga. Sugeng Raharjo, dikabarkan tak tahan dengan godaan seorang janda yang merupakan wanita idaman lainnya.  Siapa sangka kalau orang ketiga yang menggerogoti keutuhan keluarga sakinah itu adalah seorang pejabat teras di lingkup Pemda Alor.
Ny. Hatijah yang ditemui Vista Nusa di gedung PN Kupang sesaat sebelum menghadiri sidang putusan terhadap suaminya Sugeng Raharjo pekan lalu mengatakan, wanita yang menghancurkan hatinya sampai berkeping-keping itu adalah Efrin Besi, yang kesehariannya adalah Pejabat pada Badan Penanggulangan Dampak Lingkungan (Bappedalda) Kabupaten Alor. Bahkan, petaka yang dilakukan itu semasa Efrin Besi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappedalda Kabupaten Alor.
Dituturkannya, sejak bulan Februari 2007, dirinya ditelantarkan oleh suaminya Sugeng Raharjo tanpa jelas alasannya dengan tidak diberikan biaya hidup dan tempat tinggal. Selama hidup di Alor, ia ditampung oleh keluarga Bapak Ruski Bere dan bahkan keluarga inilah yang menaggung biaya demi keberlangsungan hidupnya sehari-hari. Dikisahkannya, ikhwal keretakan rumah tangganya itu lantaran ia dan beberapa warga menangkap basah suaminya tengah main cinta dengan Efrin Besi di rumah Efrim Besi pada 18 Maret 2007 pukul 23.00.
Menurut keterangan saksi Marjuki Kalake  dalam surat keterangan saksi, yang coppiannya diterima Vista Nusa, bahwa pada tanggal 18 Maret 2007, sekitar pukul 21.00, ia melihat Sugeng bersama Efrin Besi keluar rumah berduaan dengan setelah itu juga pulang bersama dengan mengendarai sepeda motor Zuzuki Shogun warna merah. Dan sekitar pukul 23.00 datanglah Ny. Hatijah isteri Sugeng meminta tolong kepadanya untuk menemaninya ke rumah Efrin Besi dengan tujuan menjemput pulang suaminya. Karena ternyata tanpa sepengetahuan suaminya dan Efrin Besi, Ny. Hartijah sudah melakukan pelacakan terlebih dahulu untuk menangkap basah suaminya.saat itu juga Ny. Hatijah dan Marjuki Kelake beserta beberapa warga di sekitarnya mendatangi rumah Efrin Besi. Marjuki lalu mengetuk pintu depan rumah Efrin Besi sambil menyebut nama anaknya selama 15 menit. Namun ketukan dan panggilam itu tidak satu pun orang di dalam rumah yang membalasnya. Karena tidak ada balasan maka diputuskan oleh mereka untuk masuk melalui pintu belakang rumah. Setelah 3 kali mengetuk pintu belakang, sesaat kemudian, lampu kamar tidur Efrin Besi dinyalahkan dan Efrin Besi lalu membukakan pintu belakang. Saat itu juga Ny. Hatijah langsung memperkenalkan dirinya bahwa ia adalah isterinya Sugeng Raharjo sembari meminta agar suaminya dikeluarkan dari dalam kamar. Permintaan itu dijawab oleh Efrin Besi dengan mengatakan suami ibu yang dimaksudkan tidak ada disini. Permintaan itu dilakukan Ny. Hatijah selama 3 kali. Namun Efrin Besi tetap pada pendiriannya, sehingga pada kali ketiga Ny. Hatijah langsung beranjak menuju kamar tidur Efrin Besi. Tak disangka, Ny Hatijah ternyata pada saat itu juga sudah membawa serat cabe yang sudah diulik dan disimpan dalam botol. Maksud hatinya untuk menyirami suaminya dengan cabe itu, tetapi karena dihalang-halangi oleh Efrin Besi, sehingga cabe itu lalu tersiram di sekujur tubuh Efrin Besi. Saat itu pula Sugeng keluar dari dalam kamar tidur Efrin Besi dengan hanya mengenakan celana pendek tanpa baju, dan seketika Sugeng mau memukul isterinya namun dihalangi Marjuki Kelake dan beberapa warga lainnya.
Sesaat itu juga warga semakin berdatangan di rumah Efrin Besi dan juga aparat dari Polres Alor langsung menggiring Ny. Hatijah ke Mapolres Alor sedangkan Efrin Besi dan Sugeng tidak di bawa ke Polres Alor.
Manurut Kelake, jauh sebelum hari penangkapan itu Sugeng sering datang setiap hari di rumah Efrin Besi. Sugeng biasanya datang sekitar jam 22.00 dan pulangnya menjelang pagi sekitar pukul 04.00. dan anehnya setelah peristiwa itu Sugeng masih juga datang ke rumah Efrin Besi dengan via pintu belakang rumah, sehingga disimpulkan bahwa hubungan terlarang kedua insan ini masih terus berlanjut.
Kini, Sugeng Raharjo tengah menjalani hukuman penjara selama 8 bulan atas laporan isterinya Ny. Hatijah dengat tuduhan KDRT.
Ny. Hartijah juga mengatakan, perilaku suaminya memang sudah kelihatan sejak awal mereka menikah. Bahkan sebelum bekerja di Alor, Sugeng pernah berulah di Rote karena mengganggu isteri orang.  +++ Laurenz Leba Tukan

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.