Terhadap masalah ini, anggota DPRD Kabupaten Ende, Haji Pua Saleh berpendapat, kontraktor pelaksana mungkin sengaja menyembunyikan nilai nominal uang untuk membiayai proyek tersebut. Sebab dalam papan pengumuman yang dicantumkan hanya nama pekerjaan, kontraktor pelaksana, waktu pelaksanaan serta lokasi. Besar dan sumber dana tidak disebutkan.
“Harus diingat bahwa dana yang dipergunakan untuk membangun dermaga adalah uang negara yang harus diketahui publik,” kata Haji Pua Saleh di Ende, Sabtu (9/10/2010).
Haji Pua Saleh merasa heran dengan kejanggalan itu. Menurut dia, apapun jenis pekerjaan proyek yang dananya bersumber dari APBD maupun APBN harus dicantumkan nilai nominal uang. “Dengan begitu, publik bisa mengetahui dana yang dipergunakan itu wajar atau tidak dengan realisasi fisik yang sedang dibangun. Kalau besaran dana tidak diumumkan kepada publik lewat papan pengumuman proyek, tentu patut dipertanyakan. Jangan-jangan proyek tersebut menyimpan masalah,” tandasnya.
Haji Pua Saleh menegaskan, pencantuman nilai uang dalam papan pengumuman proyek bukan suatu formalitas belaka namun diatur oleh Keppres No. 80 tahun 2004. Jika kontraktor pelaksana lupa atau sengaja tidak mencantumkan besaran dana, maka hal itu melanggar Keppres No. 80.
Haji Pua Saleh meminta kepada kontraktor pelaksana untuk segera mencantumkan besaran dana pada papan pengumuman sebagai wujud transparasi kepada publik.”Di mana-mana yang namanya proyek pemerintah senantiasa mencantumkan besaran dana,” tuturnya.
Seperti disaksikan FloresStar, dalam papan pengumuman tersebut yang dicantumkan adalah pekerjaan pembangunan fasilitas laut kota Ende. Lokasi pelabuhan laut kota Ende. Tahun Anggaran 2010. Kontraktor PT Andalan Kurniawan Indonesia Timur. Waktu pelaksanaan 145 hari kalender. Tidak diumumkan nilai proyek tersebut. (rom)
Kontraktor Segera Ganti
KEPALA Adpel Ende, Abia Alex Foe mengatakan, pihaknya telah meminta kepada kontraktor untuk mengganti papan tersebut dengan mencantumkan nilai proyek. “Itu bukan suatu yang disengaja. Saya minta mereka segera ganti dan dipastikan hari Senin (11/10/2010) papan tersebut sudah diganti,” kata Alex melalui telepon dari Jakarta.
Sebelumnya diberitakan, Depertemen Perhubungan RI melalui Dirjen Perhubungan Laut mengucurkan dana APBN tahun 2010 sebesar Rp 7 miliar untuk pembangunan dermaga peti kemas di sekitar Pelabuhan Ende.
Saat ini sedang dalam proses desain oleh tim teknis yang langsung diikuti dengan pembangunan fisik di bagian sisi darat.
Kepala Administrator Pelabuhan (Adpel) Ende, Abia Alex Foe yang ditemui pekan lalu di Ende menjelaskan, keberadaan dermaga peti kemas di wilayah Kabupaten Ende memang sangat dibutuhkan guna menampung barang-barang dari kapal.
Selama ini, kata Abia, proses pendropingan barang biasanya dilakukan lewat Pelabuhan Ippi atau Ende. Dengan adanya dermaga khusus itu, maka proses bongkar muat barang akan lebih aman dan nyaman.
Dikatakannya, secara tehknis pembangunan dermaga peti kemas diawali dari sisi darat sepanjang 2.000 meter persegi menuju laut. Menurut Abia, kehadiran dermaga peti kemas secara ekonomis memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Ende karena akan semakin banyak kapal barang atau kapal kontainer yang bongkar muat di Pelabuhan Ende. (rom)
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.

Tinggalkan komentar