SERGAP NTT ONLINE -> lain padang lain belalang, lain pemimpin lain pula program pembangunannya. Hm,,,, kata-kata Ny. Marta, seorang penjual garam di dataran tanah merah, Kupang, NTT ini menyentuh kalbu. Pasalnya, aktivitas mereka kurang mendapat perhatian pemerintah, baik pusat, provinsi NTT maupun Kabupaten Kupang. Kondisi yang sama juga dialami para petani garam di Pulau Flores. Bisa dibilang pemerintah sangat cuek alias masa bodoh dengn kondisi petani garam di NTT.
Hal ini diakui pula oleh Koordinator Nasional Demokrat Wilayah Bali, NTB dan NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat usai meninjau dan berdialog dengan para petani garam secara terpisah di NTT. Padahal produktivitas garam di NTT sangat potensial. Bahkan jika dikelola dengan baik dan profesional, sangat mungkin NTT menjadi daerah penghasil garam tingkat nasional. Sayang,,,, potensi ini dipandang sebelah mata. Seolah usaha yang tak membawa berkah.
“Upaya menjadikan NTT sebagai salah satu penghasil garam di Indonesia belum nampak dalam berbagai program pemerintah. Hal ini terlihat dari minimnya sarana dan prasarana produksi yang digunakan para petani dalam memproduksi garam. Para petani masih memproduksi garam dengan alat sederhana dan memakan waktu lama. Pola ini harus segera diubah. Dan, pemerintah mesti lebih serius untuk memperhatikan usaha petani garam guna meningkatkan produksinya,” ujar Laiskodat.
Menurut mantan Calon Gubernur NTT 2003-2008 itu, untuk membangun industri garam yang memadai, semua elemen mesti turun tangan. Termasuk Pemerintah Pusat dengan anggarannya.
“Provinsi NTT merupakan daerah paling berpotensi mengembangkan industri garam. Dan semua orang sudah tahu itu. Kini waktunya untuk menyiapkan lahan secara baik dan tenaga kerja profesional,” imbuhnya.
Untuk mewujudkan cita-cita besar itu, kata Laiskodat, pemerintah harus lebih serius memperhatikan para petani garam, sehingga produksi garam dapat lebih ditingkatkan.
Toh begitu, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Frans Lebu Raya mengatakan provinsi ini melalui Kabupaten Nagekeo termasuk sebagai salah satu dari sembilan daerah di Indonesia yang menjadi sentra Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat.
“Kabupaten Nagekeo mewakili NTT bersama delapan kabupaten lain di Indonesia seperti Kabupaten Indramayu, Cirebon, Pati, Rembang, Sampang, Sumenep, Pamekasan, dan Tuban, ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai sentra PUGAR untuk merealisasikan target swasembada garam nasional pada 2014,” kata gubernur di Kupang, Selasa.
Menurut dia, total luas lahan garam untuk pemberdayaan usaha garam rakyat yang dimiliki ke-9 kabupaten/kota di Indonesia mencapai 15,033 ribu hektare, sehingga diperkirakan akan mampu merealisasikan target tersebut.
Selain itu, kata dia, KKP juga telah menetapkan 31 kabupaten/kota di Indonesia dengan seluas 7,476 ribu hektare sebagai penyangga pelaksanaan pengembangan usaha garam rakyat.
Ia mengatakan KKP dibawah Menteri Fadel Muhammad menargetkan swasembada garam nasional pada 2014, dengan melaksanakan tiga strategi.
Ketiga strategi itu, katanya adalah intensifikasi yang dilakukan melalui rehabilitasi prasarana (sewa pembuatan/perbaikan saluran tambak, pembuatan dan perbaikan tanggul.
Berikut pembuatan/perbaikan gudang, pemadatan tanah dan meja jemur) dan sarana (pompa, kincir angin, gerobak sorong, timbangan, bahan aditif dan peralatan tambak lainnya) usaha garam rakyat.
Strategi kedua adalah revitalisasi yang dilakukan melalui penyediaan prasarana dan saranausaha garam rakyat dan Ketiga inovasi teknologi melalui penggunaan bahan aditif.
Menurut Gubernur penetapan NTT sebagai salah satu daerah sentra garam 2011 bersama daerah lain diharapkan bisa menjawab kebutuhan garam nasional dan mendukung pertumbuhan garam-garam lokal agar mencapai 200.000- 300.000 ton/tahun.
“Di sisi lain kita masih menemui sejumlah kendala, antara lain minimnya investasi di wilayah NTT karena status lahan yang tidak jelas, sudah bukan rahasia lagi, sehingga perlu mendapat dukungan semua pihak,” katanya. +++chris parera/dn/DN/bd-ant) +++
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.


Tinggalkan komentar