Walikota Kupang Hentikan Pembangunan Masjid


Sergap NTT -> Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe menghentikan pembangunan Masjid Nur-Musofir di Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT. “Saya hentikan sementara untuk menjaga situasi dan kondisi bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa dan akan merayakan Idul Fitri,” tegas Daniel Adoe kepada wartawan di Kupang, Rabu, 10 Agustus 2011.

Menurut Adoe, dasar penghentian itu karena adanya penolakan dari warga sekitar. Warga menduga, dokumen perizinan pembangunan masjid syarata dengan rekayasa.

Adoe menjelaskan, Pemerintah Kota Kupang telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan terjadinya pemalsuan dokumen perizinan seperti yang diprotes warga. Tim tersebut terdiri dari kepolisian, kejaksaan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Uskup Agung, serta Sinode GMIT Kupang. Fokus investigasi di antaranya dokumen yang berisi tanda tangan dukungan warga di sekitar masjid yang juga dituding dipalsukan.

Daniel berharap hasil kerja tim investigasi ini bisa memberikan kejelasan terkait kelanjutan pelaksanaan pembangunan masjid tersebut. Dengan demikian, harmonisasi dan toleransi antarumat beragama di daerah ini bisa terjalin.
“Kita tunggu hasil kerja tim investigasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua MUI NTT Abdulkadir Makarim menyesalkan penolakan warga dan penghentian sementara pembangunan masjid tersebut. Sebab umat muslim di NTT tidak pernah menolak pembangunan gereja.
“Saya sangat sesalkan penolakan dan penghentian ini karena kami tidak pernah menolak pembangunan gereja,” ucapnya. +++chris parera/tp+++

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.