Sergap NTT -> Miskin,,! Inilah alasan kenapa sebagian warga Provinsi NTT nekad menjadi TKI ilegal. Kendati banyak kasus kekerasan yang menimpa TKI atau TKW asal NTT di luar negeri maupun dalam negeri, namun tidak menyurutkan niat mereka untuk memperbaiki nasib di daerah seberang. Ironisnya lagi, keberangkatan para pencari kerja tersebut selalu tanpa restu pemerintah daerah masing-masing.
Untuk meminimalisir angka TKI ilegal, Pol PP pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi NTT terus melakukan razia. Hasilnya, Jumat, 12 Agustus 2011 satuan Pol PP Provinsi NTT berhasil menggagalkan keberangkatan 24 orang TKI yang berasal dari Kota Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), dan Belu. Mereka ditangkap di pelabuhan Tenau Kupang saat hendak menumpang KM Bukit Siguntang. Berdasarkan pendataan petugas Satpol PP, sebanyak 18 orang mengaku akan menuju Balikpapan, sedangkan sisanya (6 orang) ke Nunukan.
Kepala Satpol PP NTT, Frans Lasa menduga, mereka akan dijadikan TKI illegal di berbagai negara.
”Mereka diamankan karena tidak memiliki dokumen ketenagakakerjaan,” kata Frans kepada wartawan di Kupang, Jumat (12/8/11).
Puluhan TKI ilegal itu direkrut oleh Fery Agut, seorang calo tenaga kerja PT. Adindo Balikpapan. Namun, Fery membantahnya dan berdalih orang-orang itu bermaksud menyusul suami dan keluarganya yang sudah lebih dulu bekerja di Kalimantan.
“Saya tidak merekrut. Mereka mau ikut suami dan orang tua yang sudah duluan di sana,” ujarnya, berkilah.
Salah seorang di TKW bernama Petronela Lay (25), membenarkan dalih yang dikemukakan Fery. Wanita asal TTS itu bahkan membawa serta anaknya, Desta, yang baru berumur 2 tahun.
Petronela mengaku hendak mengikuti suaminya yang sudah bekerja selama setahun di perkebunan kelapa sawit di Kalimantan.
“Saya mau ikut suami,” tegasnya.
Adapun Benediktus Min asal Belu mengaku diajak Fery untuk bekerja di Kalimantan. Namun, Benediktus belum mengetahui akan dipekerjakan sebagai apa dan berapa gajinya per bulan. “Saya tidak punya pekerjaan di Belu, maka saya ikut agar bisa bekerja untuk memperbaiki hidup,” tuturnya.
Akhirnya, puluhan TKI ilegal tersebut dibawa ke kantor Satpol PP NTT. Setelah dilakukan pendataan, mereka diserahkan kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) NTT untuk dibina.
Frans Lasa menjelaskan, sudah berulangkali Satpol PP menggagalkan pemberangkatan TKI ilegal yang berasal dari berbagai daerah di NTT. Sejak Januari hingga Agustus 2011, tak kurang dari 200 orang yang berhasil digagalkan keberangkatannya.
”Minimnya lapangan dan kesempatan kerja di masing-masing daerah di NTT menjadi pemicu mereka nekad mencari kerja ke luar daerah hingga ke luar negeri,” papar Frans Lasa.
Tak heran bila sejumlah analis ekonom NTT memvonis kalau NTT adalah sarang TKI ilegal. Karena apa? Karena NTT miskin. +++chris parera/jose+++
Belum ada komentar.
Tinggalkan komentar