Sergap NTT -> Warga Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menolak pembangunan terminal internasional lintas negara antara Republik Indonesia (RI)- Republic Demokratica de Timor Leste (RDTL) yang terletak di Desa Naiola. Bahkan aksi penolakan tersebut nyaris ricuh saat Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya melakukan peletakan batu pertama, tanda dimulainya proyek pembangunan terminal pada Sabtu, 13 Agus 2011.
Kepala Suku Funan-Oepahala, Theodorus Funan mengatakan, lokasi pembangunan terminal internasional berada di atas lahan milik suku Funan-Oepahala. Lokasi inilah yang menjadi sumber kisruh. Sebab, secara sepihak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTU mengklaim bahwa tanah tersebut milik Pemkab TTU.
“Sejak kapan pemerintah punya tanah? Pemda tidak ada lahan di kilometer 9 yang menjadi lokasi pembangunan terminal internasional,” ujar Theodorus sambil berteriak saat melakukan aksi penolakan.
Tidak hanya Theodorus. Ibu-ibu asal dari suku Funan-Oepahala yang hadir pada acara itu juga meneriaki Gubernur dan Bupati. Mereka menuntut agar acara peletakan batu pertama dihentikan.
Theodorus mengaku, Pemkab TTU telah membohongi warga karena mengklaim lahan seluas 4 hektar sebagai miliki pemerintah daerah.
“Kita sudah berulangkali dibohongi oleh pemerintah daerah,” papar Theodorus, penuh emosi.
Toh begitu Frans Lebu Raya dan Bupati TTU, Raimundus Fernandez tak peduli. Serimoni acara peletakan batu pertama terus berlanjut. Warga yang melakukan protes dihadang aparat keamanan.
Bupati Fernandez menjelaskan, lahan yang dipersoalkan suku Funan-Oepahala, dahulu telah diserahkan ke pemerintah untuk dijadikan sebagai kawasan hutan. Kemudian lahan itu oleh Pemkab TTU diusulkan untuk ditukar guling ke Kementrian Kehutanan dengan lahan seluas 850 hektar.
Nah,,, sebagian kecil dari lahan ini Pemkab gunakan untuk membangun terminal internasional. Penggunaan tanah untuk pembangunan terminal internasional ini pun sudah mendapatkan ijin prinsip dari Kementrian Kehutanan.
“Tanah itu sudah dihibahkan ke pemda untuk pembangunaan fasilitas umum,” tegasnya.
Sementara itu, Frans Lebu Raya meminta warga dan Pemda TTU untuk menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik, sehingga tidak mengorbankan kepentingan umum.
“Saya berharap pemerintah daerah dan warga bisa duduk bersama untuk menyelesaikan persolan itu,” ucapnya.
Pembangunan terminal internasional tersebut akan menghabiskan dana Rp. 24 miliar yang bersumber dari Kementrian Perhubungan RI. +++chris parera/jose+++
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.


Tinggalkan komentar