Orang “Gila” Habisi Ibu dan Tetangganya


sergapntt.com [KEFA] –  Diduga mengidap gangguan jiwa  alias gila, Martinus Naikofi, Warga  Desa Kote, Kecamatan Noemuti,  Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Jumat (19/8/2011) malam mengamuk dan menghabisi nyawa ibu kandungnya, Lusia Fios dan tetangganya Bernadus Berkanis.  


Berkanis tewas di tempat dengan leher  dan tangan kanannya terpisah dari badan. Sedangkan Lusia Fios meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu beberapa jam kemudian.

Menurut para saksi mata di lokasi kejadian, Naikofi selama ini memang menderita gangguan jiwa. Pelaku menghabisi para korban dengan linggis dan parang. Korban pertama yang menjadi sasaran amukan Naikofi yaitu ibu kandungnya, Lusia Fios.  Naikofi menghabisi Lusia Fios dengan linggis. 

Setelah Lusia sekarat ia kemudian keluar rumah menuju rumah  tetangganya, Bernadus Berkanis di saat warga mengerumuni tubuh ibunya yang bersimbah darah.

Sampai di rumah Bernadus, Pelaku langsung menebas leher korban  yang  saat itu sedang  men-cash telepon genggamnya. 

Kepala korban terpental terpisah dari tubuhnya.  Pelaku kemudian membabibuta mencincang bagian tubuh korban yang lain. Salah satu tangan korban juga terputus akibat tebasan pelaku.

Pelaku juga sempat melukai kakak perempuannya, Flora Naikofi dengan linggis. Namun  Flora masih bisa menyelematkan diri. Akibat pukulan dari pelaku, Flora sempat dirawat di RSUD Kefamenanu Jumat malam.

Pelaku yang sudah kesetanan terus memburu korban. Warga Desa Kote yang berusaha menangkap pelaku akhirnya menyerah karena pelaku memegang barang tajam dan terus memburu siapa saja yang dekat denganya. 

Warga terpaksa memadamkan listrik di rumah-rumah untuk menghindar dari kejaran pelaku.  Polisi yang tiba beberapa saat kemudian sempat kewalahan menangkap pelaku. Apalagi saat itu seluruh listrik dipadamkan warga.  Dengan menggunakan lampu sepeda motor, polisi mencari keberadaan pelaku.

Polisi pun ikut menjadi sasaran.  Beberapa anggota polisi sempat dikejar pelaku. Namun  Polisi  rupanya lebih sigap dan berhasil memukul tangan salah satu tangan pelaku yang memegang parang hingga parang di tangan pelaku jatuh.  

Saat parang terlepas dari tangan pelaku polisi pun langsung membekuk pelaku dan membawanya ke ruang tahanan Polsek Noemuti. Kasus tersebut sementara ini masih dalam penyelidikan Polsek Noemuti. (by. Pos Kupang)

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.