SERGAP NTT -> Dana proyek pengadaan bibit sapi pola 234 Tahun Anggaran (TA) 2010 senilai Rp. 337.500.000 diduga dikebiri oleh Ketua Panitia proyek, Hilarius Ika. Dana tersebut lalu dibagi-bagi kepada semua anggota panitia yang terdiri dari Sulfianus Dako, Drh. Frans Betana, Darius Da’I, Hilarius Wawo dan Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian dan Ketahanan Pangan (BP3KP) Kabupaten Nagekeo, Wily Lena.
Pengadaan bibit sapi sebanyak 75 ekor yang dihargai per ekor Rp. 4,5 juta ini diduga syarat dengan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Praktek tersebut diduga kuat diarsiteki Hilarius Ika dan Wily Lena.
Ketidakberesan proyek yang ditujukan bagi warga di Kecamatan Aesesa dan Mauponggo ini sesungguhnya sudah tercium sejak awal proses tender. Kendati kelengkapan administrasi tidak dimiliki CV. Libers, tapi panitia tetap memenangkan CV. Libers.
Haris Bhanging, salah satu rekanan peserta tender mengaku, awal ketika mendaftar, semua rekanan mendapat penjelasan dari panitia bahwa dalam menjalankan tugas, panitia bekerja secara independen dan tidak diintervensi oleh pihak manapun.
“Disini tidak ada neko-neko, semua berlaku sama untuk semua rekanan,” ujar Haris menirukan kata-kata Hilarius Ika.
Anehnya, lanjut Haris, ketika proses tender berlanjut ke tahapan koreksi, mulai terlihat beberapa kejanggalan. Salah satunya, saat anwizing, beberapa syarat CV. Libers tidak tercantum, tapi saat evaluasi tiba-tiba ada. Ada apa ini?
Menurut Haris, selama ini dirinya sulit mendapatkan pekerjaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagekeo. Bukan karena tidak profesional, tapi hanya karena tidak memiliki koneksi di lingkup Pemkab Nagekeo.
“Disini, di Nagekeo, untuk mendapatkan proyek, rekanan harus punya koneksi dengan para pejabat. Jangan mimpi untuk dapat proyek kalau tidak punya koneksi. Kami ini rekanan lokal yang selama ini hanya jadi penonton di kampung sendiri. Memang di dalam Keppres tidak dicantumkan bahwa kontraktor lokal harus di akomodir, tapi setidaknya ada kearifan lokal. Yang terjadi di Nagekeo ini, siapa yang dekat dengan pejabat, dialah yang dapat proyek. Pertanyaan saya apa beda antara kontrktor lokal dengan kontraktor dari luar Nagekeo? Saya rasa kita semua ini professional, cuma belum dikasih kepercayaan saja,” sergah Haris dengan nada geram.
Direktur CV Libers, As Legu ketika ditemui B7 di kediamannya di Watukesu, Aesesa, Nagekeo mengatakan, “Saya menang tender bukan karena ada kongkalikong dengan panitia. Semua persyratan saya lengkap. Tidak ada yang kurang. Sejak saya mulai ikut tender di Nagekeo, di semua instansi, tidak pernah saya neko-neko dengan panitia. Saya iini kerja professional. Untuk apa neko-neko,” timpalnya.
Setelah dilacak, komentar As Legu ternyata jauh dari kenyataan. Dalam kontrak kerja tertuang bahwa pengadaan bibit sapi seharusnya 75 ekor, tetapi yang di drop 65 ekor. Itu artinya masih kurang 10 ekor. Kekurangan 10 ekor tersebut adalah jatah warga Kampung Nasisusa 4 ekor dan Nangadhero 6 ekor. Anehnya, tanggal 30 Nopember 2010 panitia nekad membuat PHO (serah terima proyek). Padahal proyek belum selesai 100 persen.
Kekurangan ini diakui juga oleh As Lega.
“Memang sapi masih kurang 10 ekor. Tapi, itu tanggungjawab saya. Tetapi yang menjadi pertanyaan saya, kenapa panitia mem–PHO pekerjaan saya, seolah-olah barangnya sudah 100 %. Secara administrasi sebenarnya saya sudah tidak punya urusan lagi dengan panitia, tetapi untuk menjaga kepercayaan, terpaksa kekurangan itu menjadi tanggungjawab saya, tetapi panitia juga harus membantu saya. Karena bagaimanapun juga ini adalah satu kesatuan dan tidak boleh saling melempar tanggungjawab,” pinta Lega, lantang.
Kendati membantah menilep uang untuk kepentingan pribadi, Hilarius Ika mengakui kalau proyek tersebut telah di PHO-kan, walaupun belum selesai. Ditanya kenapa berani melakukan serah terima proyek? Hilarius Ika hanya terdiam. Santer terdengar panitia telah menerima fee sebesar 12 persen dari pagu dana.
“Soal isu bahwa panitia menerima fee, itu tidak benar. PHO di buat karena ada perjanjian tertulis diatas kertas bermeterai yang isinya pada tanggal 22 Januari 2011, pihak pertama (CV. Libers) akan melengkapi semua kekurangan yang ada. Tetapi sampai saat ini belum terealisasi,” tegasnya, membela diri.
Kapolres Ngada, AKBP. Drs. Mochamad Slamet, MBA melalui Kanit Reskrim Polsek Aesesa, Ipda. Guntar ketika dimintai tanggapannya mengatakan, kasus ini telah dilidik polisi. Setelah diperiksa penyidik yang dikepalai oleh Bripka. Asis, Hilarius Ika mengakui semua perbuatannya. (by. sherif goa)
1 Komentar
Comments RSS TrackBack Identifier URI


SEBAGAI ANAK BANGSA,MERASA MALU N TAK LAYAK DIPERTONTONKAN PERBUTAN YANG TDK ETIS BAGI SEORANG PNS DIMANA BELIAU2 TERSBT ADLH PEJABAT PUBLIK,SRN :MELIHAT DGN MATA HATI,MENDENGAR DGN MATA HATI,BERBUAT MATI,,,,