Samsat Nagekeo: “Orang Bijak Taat Pajak”


SERGAP NTT -> Demi menggapai target PAD tahun 2011 sebesar Rp. 2,40 milyar, UPTD Pendapatan dan Aset Daerah Propinsi NTT Wilayah Kabupaten  Nagekeo terus bekerja maraton. Target ini hampir pasti tercapai. Sebab, Januari hingga April 2011, uang sudah terkumpul hampir Rp. 1 milyar.  
Keberhasilan membutuhkan kerja keras. Inilah yang menjadi motto kerja  Gregorius Gusi, Kepala Seksi (Kasi) Penetapan dan Penagihan Pajak pada Bagian Sistem Administrasi Manual Dibawah Satu Atap (Samsat) UPTD Pendapatan dan Aset daerah NTT Wilayah Kabupaten  Nagekeo.
“Terhitung sejak Januari hingga April 2011, pemasukan sudah mencapai hampir Rp. 1 milyar. Kami harapkan target yang ditetapkan bisa tercapai,” ujar Goris saat dihubungi B7 per telepon Rabu (4/5/11).
Untuk itu Goris meminta dukungan dan partisipasi masyarakat demi kelancaran tugas dan tanggung jawabnya. “Orang bijak, pasti taat pajak. Di Nagekeo, kami tidak mendapat kesulitan berarti. Karena pada umumnya warga Nagekeo telah sadar pajak,” imbuhnya.
Toh begitu, Goris mengaku akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang manfaat pajak, serta peraturan perundang-undangan dan Peraturan Daerah (Perda) yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Kendaraan Bermotor.
“Tujuan kerja akan terwujud, kalau kita kerja dalam kebersamaan,” ucap pria berpenamilan kalem dan suka humor itu.
Kendati setiap hari disibukan dengan pekerjaan kantor yang menumpuk, Goris tak pernah lupa keluarga. Baginya, istri dan anak merupakan belahan jiwanya, sekaligus motivator. Itulah sebabnya, Pria kelahiran Utetoto, Kecamatan Nangaroro, 28 Juli 1960 yang memulai karier sebagai PNS sejak tahun 1986 itu selalu membagi waktu buat keluarganya. Alhasil istri dan anaknya selalu mensuportnya.
Awal sebagai PNS, Goris ditempatkan sebagai pegawai Dispenda Propinsi NTT, bagian samsat di Kabupaten Ngada. Karena keuletannya, tahun 2004 hingga 2007 Goris di percayakan sebagai Plt. Kasi Penetapan dan Penagihan Pajak pada Samsat  Kabupaten Ngada. Namun ketika Ngada di mekarkan, Goris memilih untuk pindah dan mengabdi di Nagekeo. Jabatan yang sama pun kembali ia emban. Goris sadar bahwa PNS adalah pelayan, bukan tuan atas rakyat. Karena itu dalam tugasnya ia selalu mengedepankan prinsip kearifan lokal.
Disinggung soal keberatan Dealer Kendaraan Bermotor terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penetapan Tarif Bea Balik Nama Kebdaraan Bermotor (BBN-KB), Goris mengatakan, pada prinsipnya pemerintah tetap berkomitmen terhadap pemberlakuan Perda Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retrebusi Daerah. Pemberian keringanan tarif BBN-KB saat penyerahan pertama dikenakan biaya sebesar 10 %  sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang BBN-KB. Itupun  hanya diberikan apabila kendaraan tersebut telah didaftarkan pada Samsat selambat-lambatnya Desember 2010 dan kendaraan tersebut telah memiliki faktur dengan tanggal penerbitan Desember 2010. Sedangkan kendaraan yang telah melaksanakan proses BBN-KB pada Januari 2011 dikenakan tarif 15 %.
“Dalam rangka mengantisipasi keterlambatan penerbitan Permendagri tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan BBN-KB Tahun 2011, serta dengan adanya  beberapa perubahan mendasar sesuai Perda Pajak Daerah Tahun 2010, maka pelaksanaan penetapan PKB dan BBN-KB tahun 2011 tetap mengacu pada Permendagri Nomor 25 Tahun 2010 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan BBN-KB Tahun 2010 sampai dengan ditetapkannya Permendagri menggantikan Permendagri Nomor 25 Tahun 2010. Penetapan Tarif PKB dan BBN-KB disesuaikan dengan perubahan yang ada berdasarkan Perda Pajak Daerah Tahun 2010, dengan rincian; PKB kendaraan tidak umum 1,5%, kendaraan umum 1%, mobil umum 60%, mobil barang 70%, Pem/TNI/POLRI 0,5%, alat berat 0,2%. Sedangkan BBN-KB; penyerahan pertama 15%, penyerahan kedua dan seterusnya 1%, alat berat (penyerahan1) 0,75%, alat berat (penyerahan 2) dan seterusnya 0,075%,” paparnya. (by. chris parera)

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.