Mark Up Harga Mangga, Kontraktor, Kadis dan Panitia “Dijerat” Polisi


SERGAP NTT -> Korupsi ibarat keinginan yang sulit dibendung. Niat menjarah saat berkesempatan mengelolah uang rakyat dimanfaatkan sebagian pejabat dan kontraktor untuk memperkaya diri. Begitulah yang dicoba dilakukan Servas Lako (Kepala Bappeda Kabupaten Nagekeo), Baba Iyu (Direktur PT. Ranaka Makmur Indah), Theresia Wula dan Oswaldus Tunga (Ketua dan Sekretaris Panitia Pengadaan Anakan Mangga senilai Rp. 2.250.000.000).  
Bumi Nagekeo sejenak bergetar tatkala mendengar Servas cs dibekap cedera kejujuran. Ada yang percaya, ada pula yang tidak. Tapi hasil penyelidikan polisi menyebutkan kalau mereka di duga telah melakukan tindak pidana korupsi (tipikor). Servas cs diduga bersekongkol mengkatrol harga beli anakan mangga sebanyak 150.000 pohon dari Rp. 1.500 menjadi Rp. 15.000 per anakan. Keuntungan yang mereka dapat pun mencapai Rp. 2 mil,kiar lebih.
Dugaan korupsi tersebut bermula ketika di pertengahan 2010 lalu, Servas Lako yang saat itu menjabat sebagai Asisten I Pemkab Nagekeo ditunjuk oleh Nani Aoh (begitulah Bupati Nagekeo, Drs. Yohanes S. Aoh biasa dipanggil) sebagai PLT. Kepala Dinas Pertanian Nagekeo. Saat bersamaan di instansi yang dituju sedang memulai tender proyek pengadaan anakan mangga yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2010. Kontan saja servas pun mulai aktif dan terlibat dalam proses tender. Kabarnya, di penghujung tender, Servas meminta panitia untuk memenangkan PT. Ranaka Makmur Indah. Kepada panitia, Servas mengaku Direktur PT. Ranaka Makmur Indah telah berjanji akan memberikan fee aduhai, bahkan keuntungan proyek akan dibagi sama rata. Alhasil tanpa kesulitan berarti perusahaan yang diarsiteki Iyu pun dinobatkan sebagai pemenang.
“Kemenangan ini syarat rekayasa. Apalagi saat tender PT. Ranaka Makmur Indah melayangkan penawaran senilai Rp. 2.249.500.000. Penawaran ini lebih tinggi dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) saat anwizing Rp. 2.186.250.000.- Ini berpengaruh pada jaminan penawaran. Sebab jaminan penawaran mengikuti HPS bukan pagu atau besarnya nilai proyek,” ujar salah seorang rekanan yang mewanti-wanti agar namanya tidak dikorankan saat bincang-bincang dengan Berita 7 di Mbay, Ibukota Kabupaten Nagekeo, Sabtu, (22/01/2011).
Kemenangan PT. Ranaka Makmur Indah sempat disanggah oleh rekanan lain peserta tender. Namun sanggahan-sanggahan yang masuk tidak digubris. Pelaksanaan kegiatan terus berlanjut. Sebanyak 150.000 anakan mangga didatangkan dari Pasuruan, Jawa Timur. Sayangnya anakan mangga itu tidak sesuai spesifikasi tender.
Agar bisa lolos dari pantauan publik, anakan mangga langsung didrop ke tangan masyarakat. Ironisnya, masyarakat diharuskan membayar Rp. 500 per anakan. Tentu saja masyarakat menolak. Akibatnya, ribuan anakan mangga terlantar tak bertuan di 7 kecamatan se Nagekeo. 
Kini sebagian anakan mangga tersebut telah disita polisi untuk dijadikan barang bukti. Servas cs pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
***
Adrianus Djago: Koq Iyu Yang Kerja?
Proyek pengadaan anakan mangga senilai Rp. 2.250.000.000.- disinyalir syarat dengan rekayasa. Berikut kesaksian mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo asal PDI Perjuangan, Adrianus Djago yang disampaikan kepada Berita 7, Selasa (11/1/11).
Cerita tentang kasus mangga ini lucu. Begini kronologisnya: tahun 2009 saya di ajak bupati dan beberapa pejabat Nagekeo ke Kupang. Saat di penginapan tiba-tiba kami didatangi oleh salah seorang kontraktor. Dia bicara soal mangga. Saya bingung. Ada apa ini? Karena belum mengerti apa maksud ini semua, ya saya diam saja dan mengikuti apa yang akan terjadi. Dari Kupang kami ke Luwuk, Ujung Pandang. Dari Luwuk kami lanjutkan perjalanan ke Surabaya.  Nah di Surabaya ini titik terang mulai nampak. Kontraktor yang di Kupang itu muncul lagi di Surabaya. Dia bertemu bupati. Dia presentasikan soal mangga. Hasilnya, bupati perintahkan dua orang staf Dinas Pertanian Nagekeo untuk ikut kami ke Surabaya.  
Saat itu masa jabatan saya sebagai wakil rakyat hampir berakhir. Praktis perjalanan lobi-lobi selanjutnya saya kurang tahu.  Tapi, saat realisasi proyek, saya kaget, koq Iyu yang kerja? Apalagi pengusaha asal Bajawa itu pakai bendera dari Ruteng. Terus kontraktor yang ketemu di Kupang dan di Surabaya itu kemana? Ini perlu di pertanyakan. Saya dukung upaya penyidik tipikor Polres Ngada untuk bongkar ini semua. Jangan sampai yang besar luput, terus yang kecil jadi korban.    
Pengadaan mangga itu sudah salah dari awal. Saya tidak membela kontraktor yang dari kupang atau siapa pun. Tapi jangan buat orang jadi korban lewat prosedur yang tidak jelas. Jujur-jujur saja, waktu di Surabaya, semua biaya penginapan kami gratis. Kami tidak bayar. Bupati tidur di Hotel Simpang, kami di Hotel Tanjung. Selain saya, ikut dalam perjalanan kami itu ada steff, Asis Lengga dan Aron Bhoko.
Pemerintah tidak mempunyai penangkar anakan mangga lain sebagai pembanding. Ada apa ini? Semua anakan diambil dari satu tempat. Kenapa? Terus sesuai rencana  sasaran anakan mangga ini  hanya untuk Mbay dan Wolowae. Koq tiba-tiba melenceng sampai ke tujuh kecamatan? Sudah begitu sekarang justru anakan mangga terbuang-buang. Ada satu tumpukan besar di Boawae.
Dari pengadaan anakan mangga ini saya lihat Paulus Kaju sebagai Wakil Bupati ambil paling banyak. Ratusan pohon kalau tidak salah. Coba cek. Saya siap jadi saksi jika polisi membutuhkan keterangan saya.
***
Drs. Paulus Kadju: Kambing Makan Semua!
Wakil Bupati Nagekeo, Drs, Paulus Kadju tak mengelak kalau ia kebagian ratusan anakan mangga. Hanya saja anakan yang ia peroleh telah habis dimakan kambing. “Yang di saya itu sudah habis. Kambing makan semua. Saya stres. Warga kita ini susah. Sudah diimbau agar kambing dikandangkan atau diikat. Tapi mereka masa bodoh. Saya sudah minta aparat TNI atau polisi tembak mati saja itu kambing-kambing,” ujar Kadju saat ditemui Berita 7 di ruang kerjanya, Jumat (21/1/11).
Ditanya tentang keterlibatannya dalam kasus mangga, mantan dosen PGRI Kupang itu mengelak. “E…h kalau soal mangga tanya pak bupati saja. Saya kurang tahu. Saya hanya kebagian anakan mangga. Yang lain-lain saya tidak tahu,” tegasnya.
***
Servas Lako:Saya Tidak Mungkin Jadi Penjahat Di Kampung Sendiri
Mantan Asisten I dan PLT Kadis Pertanian Kabupaten Nagekeo, Servas Lako membantah semua tuduhan yang disangkakan pada dirinya terkait kasus mangga Rp. 2.250.000.000.-  Menurut pria perpenampilan kalem yang kini menjabat sebagai Kepala Bappeda Nagekeo itu, proses tender hingga pelaksanaan proyek pengadaan mangga sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
“Saya kerja profesional. Saya tidak seperti yang disangkakan. Saya tidak mungkin jadi penjahat di kampung sendiri. Prosesnya sudah sesuai aturan. Saya sendiri baru kenal Iyu setelah proyek ini dipermasalahkan oleh polisi,” papar Lako saat didatangi Berita 7 di kantornya Jumat (21/1/11) lalu.
Lako mengaku, pengadaan anakan mangga ini berkaitan dengan visi Mbay sebagai kota agrometropolitan. Mangga ini punya nilai expor yang tinggi. Sebab anakan tersebut terdiri dari tiga jenis mangga yang diokulasi menjadi satu dan dikenal dengan nama mangga klon 143 harum manis. Di pasaran satu kilogramnya mencapai Rp. 75.000.-
“Saya ini bekerja hanya untuk kepentingan masyarakat dan Nagekeo seutuhnya. Jadi, tidak benar kalau saya ada kongkalikong dengan Iyu. Isue bahwa saya menerima fee dan keuntungan proyek dari Iyu sebesar Rp. 250 juta, itu tidak benar. Masa saya tega jadi penjahat di kampung saya sendiri. Itu tidak mungkin. Saya berani sumpah. Saya siap dihukum kalau saya salah,” tegasnya. (by. chris parera)

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.