Siswi Kelas 4 SD Diperkosa Kakak, Dicabuli Paman


SERGAP NTT -> Hati Bartholomeus Nggai (60) dan Antonia (45) bagai diiris sembilu ketika tahu anak perempuan mereka sebut saja Melati (12) menjadi korban pemerkosaan dan pencabulan. Sepasang suami istri ini tak habis pikir kenapa petaka ini menimpa mereka. Apalagi pelaku kekerasan seks terhadap anak dibawah umur itu ternyata masih saudara dan ponakan mereka sendiri. Rasanya mereka ingin membunuh si pelaku. Tapi keduanya sadar republik ini berlandaskan hukum. Kasus ini pun diadukan ke polisi. Kontan saja pelaku pun diciduk dan langsung ditahan aparat Polsek So’a.
Rabu (9/2/11) pagi, perkampungan Rogamewu di Desa Waepana, Kecamatan So’a, Kabupaten Ngada tiba-tiba diselimuti awan tebal. Suasana hening terasa sampai ke sudut-sudut perkampungan. Sesekali terdengar burung berkicau miris seakan ikut bersedih mendengar Melati dizolimi paman dan kakak sepupunya bernama Agus Wake (40) dan Semlaus No (19).
Tragedi asusila ini berawal ketika Melati dan temen-teman sebayanya yang ditemani pelaku ingin menjaring ikan di sungai yang jaraknya sekitar 2 KM dari perkampungan Rogamewu. Setibanya di pinggir sungai, No mengajak Melati cs mengupas kulit kayu untuk meracuni ikan. Tanpa berpikir yang aneh-aneh, Melati cs pun menuruti. Setelah kulit kayu yang dikupas dari pohonnya terkumpul banyak, No meminta teman-teman Melati untuk membawa terlebih dahulu ke sungai. Sedangkan Melati diminta untuk tetap tinggal dengan alasan masih mengumpulkan kulit kayu yang tersisa. Ternyata ini hanya dalih. Melihat teman-teman Melati sudah jauh, No pun beraksi. Dibawah ancaman sebilah parang, pakaian Melati pun dicopot. Singkat kata siswi kelas 4 SD itu lalu diperkosa tanpa ampun.
Teman-teman Melati tak punya firasat buruk. Sudah hampir sejam Melati dan No tak nongol-nongol. Karena itulah, salah satu dari mereka mengajak teman yang lain untuk kembali menemui Melati dan No. Pikir mereka jangan-jangan Melati dan No butuh bantuan untuk mengangkut kulit kayu yang tersisa.
Tapi bukan main kagetnya mereka ketika melihat Melati sedang ditindih oleh No. Karena takut dan bingung, spontan teman-teman Melati langsung berbalik arah. Mereka buat seolah-olah tidak melihat. Tapi No sadar kalau perbuatannya telah diketahui teman-teman Melati. Akhirnya No memanggil semua teman-teman Melati dan mengancam untuk tidak menceritakan hal ini kepada siapa pun termasuk orang tua masing-masing. Karena takut, kejadian ini pun didiamkan begitu saja.
Tapi dasar sudah pernah rasa enaknya, perbuatan yang sama diulangi lagi oleh No. Itu terjadi sebulan setelah kejadian pertama. Kala itu sepulang sekolah Melati berangkat ke ladang ayahnya untuk memberi minum kambing piaraan mereka. Pekerjaan ini rutin dilakukan Melati tatkala ayah dan ibunya sedang bepergian. Tanpa disadari ternyata kepergiannya itu diikuti oleh No. Ketika sedang meminumkan kambing, tiba-tiba Melati dihampiri No. Tanpa ba-bi-bu, No langsung memeluk Melati. Sejurus kilat Melati dibanting dan diperkosa. Melati sempat meronta dan berteriak. Tapi apa daya, tenaganya tak sebanding dengan lelaki biadap itu.
Perkara ini pun diam. Sebab usai melampiaskan hajatnya, No mewanti-wanti Melati agar tidak melaporkan ke orang tuanya.  Jika tidak, maka lehernya akan ditebas.
Setelah kejadian beruntun itu, Melati mulai mengalami sakit. Badannya berangsur kurus. Kulitnya menjadi kuning pucat. Toh begitu, Agus Wake yang juga ayah kandung No tak mau ketinggalan. Disaat rumah lagi sepi, Agus mengajak Melati ke rumahnya. Disana tangan Melati diikat. Pakaian gadis cilik itu dilucuti. Setelah itu tangan jahil sang paman mulai menggeranyangi  sekujur tubuh Melati. Jari tangannya berulangkali dimasukan ke vagina Melati. Kejadian ini terus berulang disetiap ada kesempatan.
Tak lama berselang Melati jatuh sakit. Kondisinya fisiknya menurun drastis. Cara berjalannya tak normal lagi. Langkah kakinya sedikit mengangkang. Karena itu, dengan penuh kasih sayang ayah dan ibunya bertanya; Melati sakit apa? Rasa sakit sebelah mana? Tapi Melati diam membisu. Tak sekata pun terlontar dari mulutnya setiap kali orang tuanya ajak bicara. Melihat kondisi ini, ayah dan ibunya kemudian membawa Melati ke Puskesmas Waepana. Disana, setelah diperiksa baru Melati mengaku kalau ia telah dua kali diperkosa oleh No dan dicabuli berulang-ulang oleh Agus, pamannya.
Mendengar itu, orang tua Melati kaget minta ampun. Awalnya mereka tak percaya. Sebab, selain masih saudara, perilaku pelaku juga dikenal baik dan santun. Namun setelah Melati ditanya berulang-ulang, akhirnya orang Tua Melati yakin kalau Melati telah diperkosa dan dicabuli. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek So’a. Tanpa mengalami kesulitan yang berarti, kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus polisi. Dari hasil pemeriksaan polisi, Agus dan No mengakui semua perbuatan mereka.  
Kapolres Ngada, AKBP. Slamet D.A melalui Kapolsek So’a, Ipda. Yoseph Setu mengatakan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 dan Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun.
“Akibat kasus ini, korban tidak bersekolah lagi. Dia malu. Kasihan dia,” ujar Yoseph Setu, prihatin.

Kepada Berita 7, Setu mengaku pelaku sudah ditahan dan untuk sementara sedang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bajawa menunggu sidang dan putusan Pengadilan Negeri (PN) Bajawa. (by. chris parera)

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.