Walikota Kupang Tipu Gubernur NTT


Sergapntt.com [Kota Kupang] -> Ketua DPRD Kota Kupang, Viktor Lerik mengatakan, Wali Kota Kupang Drs. Daniel Adoe telah membohongi Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Frans Lebu Raya, terkait anggaran kegiatan Konferensi Perubahan Iklim di Copenhagen Denmark Desember 2009 silam.
Modus penipuan yang dilakukan Wali Kota Kupang, menurut pentolan Partai Golkar itu adalah dengan mengatakan seluruh biaya untuk mengikuti Konferensi Perubahan Iklim yang berlangsung di Copenhagen Denmark pada 7 hingga 18 Desember 2009 silam yang diprakarsai oleh ICLEI International Traning Centre (sebuah lembaga local yang peduli lingkungan), ditanggung seluruhnya oleh pihak penyelenggara. 
“Namun setelah saya telusuri, ternyata tidak ditanggung oleh ICLEI International Traning Centre. Ini kan penipuan,” kata putra mantan Wali Kota Kupang, Semuel Kristian Lerik (alm) itu kepada pers di ruang kerjanya, Senin (5/9/11).
Hasil penelusurannya, kata Viktor, semua biaya yang digunakan oleh Wali Kota Kupang untuk mengikuti konferensi tersebut adalah bersumber dari sumbangan pihak ketiga yaitu dari seorang pengusaha.
“Pengusaha yang dimaksud berinisial “Y” yang telah melakukan transaksi dengan Wali Kota Adoe di Hotel Alila di Daerah Jakarta di jalan Pecanongan, pada tanggal 6 Desember 2009 pukul 18.30 WIB,” kata Viktor.
Menurut dia, hasil konfirmasi dan penelusuran yang dilakukannya, ICLEI International Traning Centre selaku pihak penyelanggara hanya menanggung biaya registrasi, tidak untuk semua biaya perjalanan, akomodasi dan biaya lainnya selama berada di negara itu.
Viktor menyebutkan, sesuai dengan surat dari Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI),  yang ditujukan kepada Wali Kota Kupang, bernomor : 274/Apeksi/X/2009, tanggal 30 Oktober 2009, perihal Undangan mengikuti acara United Nations Climate Change Conference (COP15), Copenhagen Denmark, menyebut pihak penyelenggara ICLEI hanya memfasilitasi proses registrasi dan tidak menanggung seluruh biaya akomodasi dan biaya perjalanan.
“Ini sudah terjadi penipuan,” kata Viktor tegas.
Dia mengatakan, jika perjalanan Walikota Kupang itu dengan bantuan pihak ketiga, maka wajib hukumnya Walikota menyampaikan hal itu kepada lembaga DPRD Kota Kupang untuk mendapatkan persetujuan.
“Lembaga dewan tidak pernah disampaikan dan dimintakan persetujuan tentang bantuan pihak ketiga  kepada Walikota Adoe untuk mengikuti kegiatan itu,” ujarnya.
Bahkan Viktor juga mengatakan, perjalanan Walikota juga disertai dengan seluruh keluarganya.
Viktor mengaku, fakta ini baru dibongkar ke media saat ini karena, oknum penguasaha berinisial “Y” yang telah memberikan bantuan dana itu, baru saja menyampaikannya kepada dirinya.
“Saya baru saja dengar dari pengusaha itu pada Minggu (4/9/11) malam, saat perbincangan dengan pengusaha tersebut,” beber Viktor.
Daniel Adoe yang ditemui terpisah mengaku semua biaya yang dipergunakan untuk mengikuti kegiatan di Denmark merupakan sumbangan dan tanggungan pihak ICLEI selaku penyelenggara.
“Jika ada yang mengatakan lain, itu fitnah. Dan jika saya memiliki bukti saya akan laporkan untuk diproses hukum,” kata Ketua DPD II Partai Golkar Kota Kupang itu.
Adoe juga menantang agar pengusaha berinisal “Y” membuktikan  semua perbuatannya, sehingga menjadi terbuka di hadapan publik.
“Pengusaha yang mana yang sudah mengaku memberikan uang kepada saya. Saya minta dia datang untuk ketemu saya,” tegas Adoe. (by. ady)

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.