sergapntt.com [Kupang] -> Petugas keamanan Bandara El Tari Kupang menahan seorang pria asal Malaysia bernama Narasimmarao Sinnaia (31) karena kedapatan membawa sebuah senjata jenis pistol beserta 10 butir peluru di dalam ranselnya saat yang bersangkutan check-in di Bandara El Tari Kupang pada Selasa (6/9/11) sekitar pukul 13.45 Wita. Hingga Rabu (7/9/11) pagi, Sinnaia masih ditahan di salah satu ruang di Bandara El Tari Kupang.
Komandan Lanud El Tari Kupang, Letkol (Nav) Joko Winarto di Kupang, Rabu siang mengakui, penahanan terhadap yang bersangkutan hanya untuk kepentingan pemeriksaan awal oleh jajarannya sebagai “tuan rumah” di lingkungan bandara.
“Terkait temuan ini, kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan imigrasi setempat. Rencananya lepas siang ini, yang bersangkutan akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum selanjutnya,” jelas Joko yang didampingi dua stafnya, Kapten (Adm) Ridwan dan Lettu (Sus) Wahyu.
Berdasarkan pemeriksaan sementara pihak Lanud El Tari Kupang diketahui, Narasimmarao Sinnaia sejak beberapa waktu lalu bekerja sebagai pengunsaha permebelan di Dili, Timor Leste. Ia diketahui meninggalkan Timor Leste, Minggu (4/9/2011) untuk perjalanan pulang ke daerah asalnya di di Kalim, Kedah, Malaysia, melalui Kupang, NTT.
Tiba di Kupang hari yang sama, Sinnaiah diketahui menginap di Hotel Flobamor II di kawasan Naikoten. Pada hari berikutnya, Senin (5/9/2011) ia sempat ke Pelabuhan Tenau Kupang yang diakuinya untuk kegiatan bisnisnya.
“Ia berencana tinggalkan Kupang, Selasa siang untuk kembali negara asalnya setelah transit di Denpasar, Bali, Rabu hari ini. Rencana perjalanannya itu tertahan di Bandara El Tari Kupang setelah di dalam salah satu tasnya diketahui membawa serta jenis pistol beserta peluru itu,” jelas Joko.
Menurut Lettu Wahyu, pistol bawaan Sinnaiah itu standar P-99 buatan Italia berserta 10 butir peluru kaliber 9 mm seri SME . Kepada aparat Lanud El Tari, Sinnaiah mengatakanan tidak tahu menahu senjata beserta peluru itu ada dalam ranselnya.
Namun ditegaskan bahwa pistol dan peluru itu milik Kopral Kartigesu Raja Krishnan, anggota polisi Malayasia yang sedang berbagung dengan Polisi PBB di Timor Leste.
Tersangka mengakui pula selama di Timor Leste, ia dekat dengan Kopral Kartigesu. Katanya, ranselnya yang diketahui berisi pistol berserta peluru tersebut, sering dipinjam Kartigesu saat bertugas.
“Kami sudah menghubungi Kopral Kartigesu di Timor Leste, dan ia mengakui pistol beserta peluru dalam ransel tersebut miliknya. Ini baru sebatas pengakui tersangka dan Kartigesu, keberanarannya seperti apa nantinya melalui proses hukum yang selanjutnya akan ditangani pihak kepolisian,” tambah Wahyu. (by. Jack)
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.


Tinggalkan komentar