Keluarga Menyalak, Polisi Mengelak


sergapntt.com [KUPANG] – Tindakan institusi kepolisian Polres Kota Kupang terhadap Prasetyo Malelak, pelaku yang dituduh mencabuli Mery Tanebe salah satu anggota Polwan Polresta Kupang membikin keluarga gerah. Pasalnya, sampai dengan saat ini status hukum Prasetyo masih digantung dengan alasan penangguhan penahanan. Padahal sebelumnya, Tyo dikabarkan bebas demi hukum. Namun kenyataannya, dua hari sebelum status bebas demi hukum diterbitkan, Polisi memaksa Tyo menandatangani status penangguhan penahanan. Sampai saat ini status Tyo terkatung-katung. Ada apa ya….
Peristiwa naas yang menimpa putra Margaretha Malelak dan Pace Malelak sungguh membuat hati kedua pasangan ini terluka. Anak kandung mereka, Prasetyo Malelak dituduh melakukan pencabulan terhadap Mery Tanebe, seorang anggota Polwan yang saban hari bertugas di Polres Kota Kupang. sebelum terbukti, pihak kepolisian sudah dahulu memberikan vonis kepada Tyo seolah-olah tuduhan melakukan cabul itu benar seperti yang diakui Mery. padahal sampai dengan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung (P18). Seperti yang diberitakan sebelumnya, selama Tyo berada dalam tahanan Polresta Kupang dengan berbagai cara para oknum Polisi menyiksa dan mencabuli kembali Tyo. Ia dipaksa untuk melakukan Onani serta dibuat berdarah-darah layaknya binatang jalanan. kepada Vista Nusa akhir pekan lalu, kedua orang tua Prasetyo mengungkapkan, bahwa tuduhan yang diberikan kepada anak mereka belum sepenuhnya dipercaya, karena mereka sangat tahu kepribadian Tyo. Pace Malelak ayahanda Prasetyo mengatakan, “sejak kecil hingga sekarang tak satupun perbuatan Tyo menyimpang dari tata kehidupan normal. ia selalu mendengar dan mematuhi arahan kami”. Sebagai orang tua, kami yakin bahwa segala sesuatu yang dituduhkan kepada anak kami tak semuanya benar baik ditilik dari aspek hukum maupun kehidupan sosial Tyo selama ini. Keterangan yang disampaikan Mery itu sangat sepihak dan berlebihan serta ingin mencelakakan anak kami,” ujar Malelak. Ia mengisahkan, pada malam kejadian tersebut Tyo terlebih dahulu meminta ijin ke orang tua hendak bepergian bersama temannya ke Malam Pameran Pembangunan di Arena Fatululi. Saat itu kedua orang tuanya mengjinkan malahan masih sempat memberikan “uang bensin” kepada Tyo. Hal senada dikisahkan langsung oleh ibunda Tyo, Margaretha Malelak. Tanta Eta mengatakan, “sebagai ibu saya tahu persis siapa itu anak saya. dihadapan kami, ia tak pernah melakukan tindakan-tindakan sejahat itu. Tyo ini punya banyak teman baik laki-laki maupun perempuan. Mereka bergaul sedekat apapun, namun tidak terjadi hal-hal diluar batas-batas norma,”. malahan orang tua dari temannya Tyo pernah mengatakan kepada kami, bahwa Tyo itu banyak temannya, dan dia suka bergaul. Tetapi dituduh mencabuli Polwan, kenapa ia tidak cabuli saja teman-teman cewenya yang saban hari keluar masuk dengan dia? malah sampai dengan saat ini, teman-teman Tyo masih datang menjenguk dia sembari memberi dukungan moral kepadanya. Ny. Mamelak menambahkan, “semenjak kejadian itu, ia mengaku susah memejamkan mata dan selalu diliput kesedihan. Ia pernah meminta bantuan “hamba Tuhan” sekedar berdoa untuk menguatkan hatinya menghadapi masalah yang menimpa anaknya, namun tetap saja rasa sedih itu selalu datang mendera. Lebih menderita lagi, ketika mendengar kabar bahwa anaknya disiksa oleh Polisi secara biadab dan tidak berperikemanusiaan. “sebenarnya saya harus pergi ke Polresta Kupang dan meneriaki Polisi secara histeris, karena mereka telah melukai dan menyiksa buah hati saya secara sadis. sebagai orang tua, kami tidak pernah memperlakukan anak kami seperti itu, apalagi orang lain,” ujarnya. Namun niat ibunda Tyo akhirnya terhalang oleh keluarga besar Malelak.
Selain itu, keluarga Malelak mengaku, bahwa sudah enam kali mendatangi keluarga Mery sekedar silahtuhrahmi keluarga atas bencana yang menimpa Mery dan Tyo. “walau proses hukum itu belum memvonis Tyo bersalah, tetapi sebagai manusia kami wajib memberikan dukungan moril kepada Mery yang menurut informasi dalam keadaan sekarat”. Kedatangan kami bertujuan mau bertanggungjawab secara kemanusiaan atas bencana itu. Keluarga juga menawarkan kepada keluarga Mery untuk membawa Mery ke dokter untuk mendapat pengobatan secara medik. namun jawaban dari keluarga Mery bahwa anak mereka “tidak apa-apa, sehingga biar dirawat dengan pengurutan saja,” ujar Ibunda Tyo meniru kata-kata keluarga Mery. Malahan, menurut Malelak, suatu ketika mereka memboyong Tim Doa ke rumahnya Mery dan mendoakan Mery supaya cepat sembuh dari sakitnya. “kami masuk kedalam kamarnya Mery dan kami sama-sama berdoa minta Tuhan segera menyembuhkan Mery dari sakitnya. jadi tidak benar kalau ada oknum polisi lain yang menyatakan kalau keluarga Tyo tidak pernah menanyakan keadaan Mery.
Prasetyo Malelak sendiri ikut membantah.  Menurut dia, keterangan yang diungkapkan Meri sangat bertentangan dengan kejadian yang sebenarnya. “dia bilang tangannya patah, rahangnya saya tabrak dengan motor, saya ramas susunya sebanyak dua kali, itu semua tidak benar. sebab setelah jatuh, saya masih sempat dihajar oleh Mery dengan pukulan bertubi-tubi kemuka saya sambil meneriaki saya “pencuri”. tidak masuk akal, kalau rahangnya ditabrak motor dalam kecepatan tinggi, setidak-tidaknya ia pasti koma dan tak sadarkan diri lagi. Lalu tentang ramas payudara sebanyak dua kali juga tidak masuk akal, karena bagaimanapun dia pasti membela diri dan tidak mungkin terjadi sampai dua kali, karena dia seorang polisi. Sebagai laki-laki Tyo mengakui secara jujur bahwa, niat membuntuti Mery sekedar mengetahui siapa gadis ditengah malam jam 02.00 itu. lebih dari itu tak pernah terlintas dalam benaknya. Namun tak disangka, peristiwa lakalantas itu membuat dirinya dituduh sebagai pencabul. “saya ini punya ibu dan adik perempuan,” ujar Tyo. tuduhan tersebut sangat mencoreng nama baik keluarga kami, dan saya sudah siap untuk menghadapi proses hukumnya,” kata Tyo kesal.
Pernyataan Tyo ini dikuatkan lagi oleh ayahanda, Pace Malelak. Menurut Pace,” kasus yang menimpa Tyo dan Mery atas tuduhan pencabulan itu akan berdiri sendiri dan silahkan polisi memprosesnya. Tetapi keluarga juga tidak akan main-main menuntut tindakan kekerasan aparat kepolisian Polres Kota Kupang terhadap Tyo. Sebab tindakan itu sudah sangat luar biasa dan keluarga akan menanggapinya secara luar biasa pula,” ujarnya. sekedar diketahui, bahwa sikap polisi menggantung status hukum anak kami merupakan sebuah tindakan pembunuhan karakter terhadap kami sebagai orang tua maupun Tyo sendiri. bagaimana kami bisa merencanakan masa depan Tyo secara baik kalau status hukumnya tidak diperjelas. “kami minta polisi harus jujur memproses kasus ini, sebab unsur-unsur ataupun bukti pencabulan yang dituduhkan ke anak kami sangat tidak rasional”. Apalagi ini khan tindak pidana murni, mengapa harus tersendat-sendat begini. Pace menerangkan bahwa, sepekan yang lalu keluarga beserta pengacara Tyo sudah melayangkan surat untuk Kapolresta Kupang sekedar menanyakan proses hukum anak kami. Namun sampai sekarang belum ada jawaban dari pihak Polresta Kupang. Jika permohonan keluarga ini tidak ditanggapi oleh Kapolresta maka dalam waktu dekat, keluarga  berencana melayangkan surat ke DPRD Provinsi NTT dan Kapolda, serta Kapolri dan meminta agar oknum-oknum terkait yang telah menyiksa dan mencabuli Tyo selama dalam tahanan mempertanggungjawabkan perbuatannya. [Rudy Tokan]

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.