Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah menunjuk Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Yasardin untuk menjadi ketua majelis gugatan cerai istri Menteri Suharso. Tetapi, pelaksanaan sidang perdana belum bisa diputuskan.
“Bila nanti sidang perdana kedua belah pihak hadir, maka mediasi bisa langsung diajukan,” kata Tamah.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan hingga kini belum mengetahui apakah Menteri Suharso akan hadir sendiri atau diwakili pengacara. Dalam kasus jenis ini, Tamah mengakui selama dua tahun bekerja di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, baru kali ini seorang menteri aktif digugat cerai istrinya. “Kalau yang mantan menteri banyak, tapi kalau yang aktif, baru kali ini,” ujar dia.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi mengatakan, kasus gugatan cerai yang diajukan oleh Carolina binti M Gandhi Kaluku, istri Menpera Suharso, telah menjadi perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Yang jelas sudah jadi atensi Bapak Presiden,” kata Sudi ketika ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/9/11).
Sudi menjelaskan, Suharso sampai saat ini masih menjalankan tugas harian sebagai menteri. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, kata Sudi, juga akan membantu mengatur pelaksanaan tugas Menpera.
Sudi belum bersedia menjelaskan tindakan yang akan dilakukan oleh Presiden Yudhoyono terkait gugatan cerai yang sedang dihadapi Suharso. Namun, dia menegaskan, kasus ini bisa mempengaruhi kinerja Suharso. “Ya jelas itu berpengaruh,” tegasnya. (by. eka putra)
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.


Tinggalkan komentar