Proyek PKAT Tedamude Diduga Syarat KKN


sergapntt.com [MBAY] -> Pengerjaan proyek Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT) berupa 50 unit rumah tipe 5 x 6 dan bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR) sebanyak 40 unit rumah di Desa Tedamude, Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur diduga syarat praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Pasalnya, proyek bernilai miliaran rupiah tersebut dikerjakan tidak sesuai bestek.
“Kami masuk ke rumah ini tanggal 1 Juni 2011. Kondisinya sudah rusak begini. Tembok pecah dimana-mana, lantai terlepas dimana-mana. Setahu kami, untuk lantai satu rumah ini, mereka gunakan satu truk pasir dan satu sak semen. Kami mau protes, tapi kami takut. Kami ini orang bodoh pak. Tidak sekolah. Tapi kami mengerti bagaimana cara kerja rumah yang baik. Yang mereka buat ini, tidak benar sama sekali,,,,” ujar Margareta Senda (31) yang diamini suaminya, Ignasius Poma (34) saat ditemui Sergap NTT di kedimanannya di lokasi PKAT Tedamude, belum lama ini.
Tak hanya kondisi rumah yang memprihatinkan, kondisi yang sama juga terlihat di semua kamar WC yang dibangun terpisah persis di belakang rumah PKAT. Lubang WC yang berukuran 1 x1 meter itu kedalamannya hanya 30 cm. Lubang tempat  setor kotoran pun dibiarkan menganga tanpa soket.
“Sejak serah terima, semua warga disini tidak pernah pakai itu WC. Semua buang air besar maupun kecil di hutan.  Perusahaan yang kerja ini, kami tidak tahu namanya. Tapi nama kontraktornya itu si Agus Bajo. Orangnya tinggal di Kupang,” papar Senda.
Mirisnya, pengaadaan rumah PKAT ini tidak disertai dengan pelayanan air bersih dan penerangan. Penghuni harus rela berjalan kaki sejauh 2 kilo meter untuk mendapatkan air bersih di mata air setempat. Jika malam tiba, mereka hanya mengandalkan lampu tempel seadanya.
“Jangankan untuk mandi pak, atau untuk wc, untuk masak saja, kami mesti hemat pak. Habis,,, airnya jauh begitu,” katanya.
Senda beserta suami dan anaknya berencana akan meninggalkan rumah. Sebab, menurut mereka hidup di perumahan PKAT bukannya sedikit enak, justru tambah susah.
“Kami mau kembali ke kampung lama pak. Persetan dengan ini rumah. Ini rumah paling tahan satu tahun lagi, setelah itu,,, pasti ini rumah sudah hancur semua. Lihat saja temboknya, ditiup angin saja, temboknya pada terkelupas semua,” tohok Senda, penuh emosi.
Sementara itu, penghuni PKAT lain bernama Anis meminta perhatian pemerintah  terhadap kondisi kehidupan warga PKAT. Ia juga berharap pihak penegak hukum segera menelusuri dugaan penyelewengan yang terjadi dalam proyek ini. Sebab, bahan bangunan yang digunakan 80 persen tidak sesuai perencanaan proyek. Salah satu contohnya pasir.
“Pasir untuk membangun rumah ini, itu mereka ambil dari pantai. Pasir inikan penuh zat garam. Trus kalau campurnya 1 x 1 atau 1 truk pasir x 1 sak semen, mau jadi apa rumah ini. Memangnya perencanaan seperti itu. Bodok sekali orang yang merencanakan pembuatan perumahan ini,” tukasnya. (by. e’e)

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.