Gubernur NTT: Makna Otda Telah Alami Rekonstruksi !


sergapntt.com [KUPANG] – Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya mengatakan makna otonomi daerah (Otda) telah mengalami rekonstruksi sebagaimana terkandung dalam UU Nomor 32 tahun 2004, yakni pada sistem pemerintahan daerah, dimulai dari sistem pemilihan kepala daerah, pertanggungjawaban kepala daerah, pola pembagian urusan secara proporsional antar tingkatan pemerintahan, sistem perencanaan pembangunan daerah, kepegawaian hingga pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah. Keseluruhan sistem dimaksud mendorong interaksi manajemen pemerintahan daerah antara pemerintah daerah dengan DPRD sebagai mitranya agar memiliki kemampuan yang tangguh dalam menghadapi tantangan global dan memiliki kemandirian dalam menata otda secara bertanggungjawab.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Lebu Raya saat menyampaikan Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi NTT tahun anggaran 2011 di depan sidang paripurna DPRD NTT yang dipimpin Ketua DPRD NTT, Drs. I. A. Medah didampingi Wakil Ketua DPRD NTT, Nelson Matara, S.Ip, Senin (26/9).
Menurut Gubernur, penyampaian Nota Keuangan atas RAPBD NTT TA 2011 merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis kondisi kinerja pemerintah daerah, yang telah dilakukan dalam tahun ini. Hal tersebut kata Gubernur, akan semakin mendorong tumbuhnya semangat obyektivitas, dalam memotret kinerja pemerintah daerah, yang dilandasi kemitraan, untuk saling melengkapi dalam menerjemahkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat NTT.
Gubernur menjelaskan, selama semester pertama tahun 2011 beberapa hasil pekerjaan di tahun 2010 dan semester pertama di tahun 2011 telah menunjukkan hasil yang menggembirakan walaupun disadari masih terdapat kelemahan-kelemahan yang pelu dibenahi lebih lanjut. “Hal menggembirakan yang dapat dilihat bersama antara lain adanya penurunan angka kemiskinan dari 23,31 % pada Maret 2010 menjadi 21,23 % pada Maret 2011,” tandas Gubernur sembari menambahkan, hasil yang belum menggembirakan antara lain menyangkut tingkat kelulusan siswa; baik pendidikan dasar maupun menengah, walaupun secara keseluruhan prosentase kelulusan mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun pendidikan 2009/2010.
Pada bagian lain Gubernur memaparkan, secara ringkas RAPBD NTT TA 2011 meliputi : anggaran pendapatan sebelum perubahan Rp 1,203 triliun lebih, setelah perubahan Rp 1,289 triliun lebih atau bertambah Rp 86 miliar lebih. Anggaran belanja sebelum perubahan kata Gubernur, Rp 1,308 triliun lebih setelah perubahan Rp 1,349 triliun lebih atau bertambah Rp 41 miliar lebih. “Sedangkan anggaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 104 miliar lebih setelah perubahan sebesar Rp 59 miliar lebih atau berkurang menjadi Rp 45 miliar lebih,” ucap Gubernur dan berharap segenap unsur pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat, untuk mencermati dan memberikan koreksi, evaluasi dan masukan konstruktif terhadap draf perubahan APBD Provinsi NTT TA 2011. (by ferry guru)

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.