Gubernur NTT Serukan Warga Flobamoratas Waspada Terhadap Teror Bom


sergapntt.com [KUPANG] – Mencermati situasi dan kondisi Indonesia saat ini yang masih sangat rentan terhadap timbulnya berbagai tindak kejahatan yang beragam dan bervariasi seperti peristiwa di Sumbawa, Ambon, aksi pembunuhan yang dilakukan oleh warga NTT di Makasar Provinsi Sulawesi Selatan dan peristiwa pemboman Gereja Bethel Injil Sepenuh(GBIS) Kepuntun di Solo Jawa Tengah, serta peristiwa-peristiwa lain seperti perampokan di Kabupaten Sumba Barat,  demo anarkis di Kabupaten Timor Tengah Utara pasca putusan Mahkamah Agung soal Pemilukada, serta berbagai peristiwa lainnya yang mengganggu stabilitas nasional dan daerah, maka Gubernur Nusa Tenggara Timur melalui Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur menghimbau kepada warga pulau Flores, Sumba, Timor, Alor, Rote, lembata dan Sabu Raijua (Flobamoratas) agar selalu bersikap waspada.

Selain itu, Lebu Raya melalui suratnya bernomor: BKBPPM.200/63/FPMS/07/2011, Sifat : Penting meminta Walikota dan para Bupati di NTT untuk:  (1) Menyikapi peristiwa-peristiwa tersebut diatas, hendaknya pemerintah daerah dapat mengantisipasinya secara arif dan bijaksana sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial yang lebih luas. (2) Guna menghindari gesekan yang dapat memicu terjadinya konflik, maka diharapkan Pemerintah Kabupaten/Kota sampai Desa/Kelurahan agar secara rutin membangun dialog yang santun dan beretika demi menciptakan suasana yang harmonis dan kondusif,  sehingga tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. (3.) Mendorong dan memberikan ruang kepada tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan mahasiswa, tokoh perempuan, organisasi partai politik, organisasi kemasyarakatan, insan pers, LSM serta kelompok paguyupan/etnis yang ada di daerah dan seluruh komponen masyarakat untuk secara kontinyu melakukan dialog dalam membangun hubungan yang harmonis dengan sering melakukan silahturahmi untuk lebih meningkatkan toleransi dan kerukunan hidup beragama. (4.) Meningkatkan koordinasi secara intensif dengan Forum-forum di daerah seperti Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) untuk mendeteksi dini masalah-masalah aktual dan berupaya untuk dapat mencegah timbulnya konflik-konflik di masyarakat yang diakibatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (5.) Masyarakat NTT dihimbau agar tidak mudah terprovokasi dengan adanya SMS dan Isus-isu yang menyesatkan dengan alasan apapun dan oleh siapapun yang mengakibatkan timbulnya konflik antar suku, agama atau golongan di daerah. (6.) Setiap peristiwa/kejahatan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam berbagai kejadian, maka sebagai negara hukum kita menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum untuk di proses sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku. (by. ferry guru)

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.