sergapntt.com [KUPANG] – Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya mengaku ada sejumlah Pendamping Kelompok Masyarakat (PKM) yang suskes mengurus rakyat terkait program Desa Mandiri Anggur Merah yang dilaksanakan tahun 2011 di 287 Desa/Kelurahan di NTT.
“Memang ada PKM yang belum berperan optimal yang berakhir dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Meski demikian, dengan motivasi dan komitmen yang kuat, ada yang telah mampu mengantarkan kelompok pada kesuksesan yang ditunjukan dengan sebagian kegiatan kelompok telah berjalan baik dan 17 desa diantaranya telah melakukan setoran tunai atas modal yang diberikan,” jelas Lebu Raya dalam tanggapannya atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD NTT terhadap Nota Keuangan RAPBD NTT Tahun Anggaran 2011 di Gedung DPRD NTT, Senin (3/10/11).
Gubernur menyampikan hal tersebut menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Golkar DPRD NTT yang menyinggung soal kurang berperannya PKM karena kurang matangnya persiapan sebagai figur motivator dan penggerak kelompok pada Program Desa/Kelurahan Mandiri Anggur Merah tahun 2011.
Lebih lanjut Lebu Raya menjelaskan, sesuai hasil evaluasi AusAid, ada kekuatan yang sangat baik yang dimiliki PKM yaitu komitmen dan kerelaan berkorban, yang selanjutnya menjadi salah satu dasar pertimbangan diterimanya usulan pemerintah agar AusAid mendukung persiapan PKM dan Kepada Desa dalam mengelola program lebih optimal untuk alokasi program tahun 2012-2013, dan meningkatkan kemampuan PKM tahun 2011 dengan mengalokasikan dana sebesar $ US 2 juta dan dukungan World Vision yang jumlah pendanaanya sedang dalam proses penetapan.
Terlalu terikatnya kelompok dalam menentukan jenis usaha produktif, Gubernur mengungkapkan bahwa sesuai Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2010 tentang Pedoman Pembangunan Program Desa/Kelurahan Mandiri Anggur Merah, penekanan pengembangan usaha pada kegiatan ekonomi produktif sesuai dengan potensi yang ada di wilayah setempat. “Terbukti dengan proporsi usulan kelompok yaitu usaha peternakan, tanaman pangan, usaha kios, usaha simpan pinjam, industri kecil pengolahan hasil pertanian, pengembangan tambak ikan dan lele, dan usaha jasa perdagangan,” tandas Gubernur dan menambahkan, “Untuk memperkuat kelembagaan kelompok didorong untuk membentuk kelembagaan koperasi.”
Terhadap kemungkinan adanya persepsi keliru di masyarakat yang mempolitisasi program ini, Gubernur mengatakan, adanya mekanisme pengelolaan anggaran yang memberikn hibah langsung pada desa dengan pemanfaatan dana kelompok melalui verifikasi oleh kabupaten/kota dan provinsi serta melibatkan Bank NTT, merupakan mekanisme teknokratis yang terintegrasi dengan “bankcable” diharapkan membawa perubahan cara pandang pembangunan pada masyarakat bahwa kemajuan desa/keluruhan ada di tangan mereka (masyarakat).
Sedangkan saat menanggapi pemandangan umum Fraksi Demokrat, yang menilai saat ini merupakan saat yang tepat dalam melaksanakan “mind-term evaluation”, terhadap Program Desa/Kelurahan Mandiri Anggur Merah, Gubernur Lebu Raya menuturkan, secara umum program tersebut telah berjalan dengan baik dengan indikator 80 % lebih kelompok telah melaksanakan kegiatan bahkan telah melakukan penyetoran tunai ke Kas Desa pada Bank NTT. “Pemerintah juga sependapat dengan Fraksi Dewan yang terhormat bahwa ukuran keberhasilan program bukan sekadar pada progress penyaluran dan penyerapan dana,” tandas Gubernur.
Sidang Dewan tersebut dipimpin Ketua DPRD NTT, Drs. I. A. Medah dan dihadiri sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Provinsi NTT. (by. ferry guru)
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.


Tinggalkan komentar