sergapntt.com [KUPANG] – Ini peringatan bagi para orang tua agar lebih seksama memperhatikan anak, terutama terhadap bahaya internet. Pasalnya, 10 persen anak Sekolah Dasar (SD) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan mengakses video porno via handphone.
Anak-anak, menurut dia, mengakses situs porno usai jam sekolah. Penelitian yang dilakukan sejak April 2011 itu mengambil 300 sampel anak usia di bawah 13 tahun di berbagai sekolah di Kota Kupang.
Dia mengatakan, anak-anak usia sekolah yang mengakses situs porno ini harus segera diselamatkan. Karena itu, hasil penelitian KPI harus menjadi rujukan bagi pemerintah dan orang tua untuk memberikan perhatian serius kepada anak.
Anak-anak itu harus dipantau aktivitasnya di sekolah maupun di luar sekolah. Di sisi lain, upaya pemerintah untuk memblokir situs porno belum secara maksimal sehingga masih ada situs porno yang bisa dibuka anak.
Kelompok anak-anak yang mengakses situs porno dan luput dari perhatian orang tua, antara lain pekerja anak, anak putus sekolah, anak orang kaya, serta anak-anak di panti asuhan. Penelitian ini, tambah Mutiara, merupakan bentuk kepedulian KPI terhadap anak karena hampir seluruh waktu anak dihabiskan di warung internet (warnet) atau melalui handphone.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai peredaran video porno memberikan dampak negatif sangat besar. Video porno telah menimbulkan kejahatan perkosaan terhadap anak-anak usia 12-14 tahun oleh para pelaku yang berusia sekitar 16-18 tahu. fenomena tersebut merupakan salah satu penyakit Remaja dan Pornografi Internet.
Menurut psikolog sekaligus direktur Lembaga Psikologi Daya Insani ini, orangtua dan lingkungan harus turut mengawasi supaya anak-anak tidak mengakses konten pornografi. Salah satu cara yang harus dilakukan ialah, membangun komunikasi dengan buah hatinya. Dengan membuka dialog komunikasi dengan anak. Kalau anak sudah sempat melihat video mesum, maka orangtua dan anak harus berdialog mencari kesimpulannya. Yaitu dengan membahas apa sisi jeleknya, dan efeknya. Kalau anak belum sempat menyaksikan konten pornografi, orangtua harus memberikan edukasi tentang pornografi itu tidak bagus. (by. andi adoe)
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.




Tinggalkan komentar