Perlu Terobosan Baru Untuk Tingkatkan Investasi Di NTT


sergapntt.com [KUPANG] – Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya meminta kepada segenap jajaran penanaman modal di Provinsi NTT untuk meningkatkan realisasi investasi di NTT dengan sebuah terobosan baru. Karena data realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) 8,4 % dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar 5,5%.
Permintaan tersebut diungkapkan Gubernur Lebu Raya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi dan Pembangunan Sekda Provinsi NTT, Drs. Andereas Jehalu, M.Si saat membuka dengan resmi Diklat Perencanaan dan Kebijakan Penanaman Modal di Kupang, Selasa (11/10). Ikut hadir dalam acara tersebut utusan yang berasal dari Provinsi Maluku, Papua dan NTT.
Gubernur menyarankan reformasi di bidang penanaman modal  untuk memperbaiki dan meningkatkan kondisi di semua aspek khususnya yang berkaitan dengan iklim investasi dalam pengembangan otonomi daerah yakni pertama, reformasi institusi berupa peningkatan dan pengembangan perangkat kelembagaan yang terpadu, peningkatan kualitas aparatur dan jaminan pendanaan dalam program kerja atau kegiatan. Kedua kata Gubernur, reformasi untuk mendorong pelaku usaha, koordinasi antar sektor maupun lintas sektor, memprioritaskan pembangunan sarana prasarana infrastruktur, khususnya jalur koneksitas dari dan ke potensi-potensi investasi yang dimiliki agar dapat dieksploitasi untuk kesejahteraan masyarakat di NTT.
 “Selain itu, saya pikir perlu juga reformasi pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan, agar masyarakat memberikan peran yang sama dalam program community development dan mendukung setiap investor yang akan menanamkan modalnya sebagai upaya penciptaan iklim investasi yang kondusif,” tegas Gubernur.
Dijelaskan, pembangunan di bidang penanaman modal di NTT belum menunjukkan kemajuan yang berarti, sebagai akibat rendahnya sumber daya manusia dan kompetensi aparatur di lapangan yang belum memadai. Di samping itu sebut Gubernur, kurangnya minat investor dalam merealisasi rencana investasi di NTT yang disebabkan oleh pertama, para investor merasa tidak nyaman dalam berusaha; kedua belum adanya kepastian hukum dalam berusaha; ketiga kurangnya sarana prasarana infrastruktur; keempat kompetisi komoditi dari daerah atau negara lain dan kelima, arah pembangunan penanaman modal yang tidak terfokus.
 “Oleh karena itu, peningkatan SDM dan kompetensi aparatur dalam merencanakan dan membuat kebijakan penanaman modal yang memungkinkan pengembangan investasi di NTT perlu dilakukan,” kata Gubernur dan berharap melalui kegiatan Diklat ini terjadi peningkatan jumlah realisasi investasi yang signifikan di NTT.
Kehadiran investor di Provinsi NTT sambung Gubernur Lebu Raya, berdampak simultan bagi peningkatan ekonomi daerah. “Selain itu terciptanya lapangan kerja baru bagi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Juga ada peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) bagi kabupaten/kota serta terbukanya daerah-daerah yang masih terisolasi,” jelas Gubernur, memberi alasan.

Di tempat yang sama, Kapusdiklat BKPM Pusat, Ir. Ikmal Lukman, MBA melaporkan tujuan kegiatan Diklat dalam rangka peningkatan SDM dan menjalin komunikasi serta mempererat tali silaturahmi antara BKPM dengan daerah. “Satu hal yang perlu dipahami bahwa pada dasarnya seluruh potensi investasi dan kegiatan proyek penanaman modal berada di daerah dan daerahlah yang pada akhirnya akan mengoptimalkan manfaat dari keberadaan proyek tersebut seperti pengembangan perekonomian daerah, penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat serta berbagai multiplier effect lainnya,” kata Ikmal seraya menambahkan, “Untuk itu diperlukan kesadaran bersama dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di seluruh daerah.” (by. ferry guru)

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.