Kembalikan NTT Sebagai Provinsi Cendana


sergapntt.com [ATAMBUA] – Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya mengatakan, perlu pola manajemen terpadu yang saling menopang untuk mendukung dan menyukseskan tekad Pemerintah Provinsi NTT untuk menjadikan NTT sebagai Provinsi Jagung, Provinsi Ternak, Provinsi Cendana dan Provinsi Koperasi.
“Kita harus bisa mencapai obsesi menanam jagung memanen sapi. Konsep ini harus dimulai dengan mengubah paradigma bahwa pangan bukan hanya beras dan pertanian tidak sekadar urusan bercocok tanam yang hanya menghasilkan komoditas untuk dikonsumsi tetapi lebih dari itu, pertanian multifungsi yang belum mendapat apresiasi yang memadai dari pemangku kepentingan,” tandas Gubernur dalam arahannya dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Umum di wilayah NTT di Aula Betelalenok Atambua, Rabu (26/10/11).
Menurut Lebu Raya, masalah pangan merupakan tanggung jawab bersama untuk penanganannya, penyiapan lahan, bibit, ketersediaan stok pangan, distribusi, saprodi, sarana dan prasarana pertanian, sosialisasi pangan lokal sesuai komitmen Rapat Koordinasi penyelenggaraan pemerintahan umum di wilayah provinsi untuk menyikapi masalah rawan pangan yang dilaksanakan di Hotel Kristal pada tanggal 14 September 2011 yang lalu.
“Untuk itu perlu dibangun adanya perubahan mendasar mind set para pihak yang berkepentingan tentang pertanian dan pangan,” katanya.
Selain masalah pangan, dalam Rakor tersebut juga dibahas berbagai masalah lain seperti pelaksanaan Ujian Nasional (UN) agar perlu ditingkatkan upaya-upaya memperbaiki prestasi kelulusan pada tahun 2012 mendatang; keberlanjutan Program Desa/Kelurahan Mandiri Anggur Merah; pelaksanaan Sharing Kader Jabatan Struktural sesuai kesepakatan Rapat kerja Gubernur dengan Para Bupati/Walikota se-NTT yang dilaksanakan di Sumba Barat Daya pada tanggal 1 April 2011 yang lalu; pemekaran wilayah agar benar-benar memperhatikan batas wilayah sehingga tidak menimbulkan konflik; membina hubungan kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku; serta membina hubungan kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Daerah dengan Forum – Forum (FORKOPIMDA, Kominda, FKDM, FKUB, FPK dan forum-forum lainnya) untuk menjaga suasana kondusif dalam kerangka NKRI yang tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. (by. ferry guru)

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.