sergapntt.com [WAINGAPU] – Polisi akhirnya menangkap dan menahan Kades Kukitalu Kecamatan Tabundung Kabupaten Sumba Timur, Wunu Kati Mbahi. Setelah menjalani pemeriksaan intensif Satuan Reskrim Polres Sumba Timur, Kati Mbahi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian ternak di wilayah tersebut.
Kapolres Sumba Timur, AKBP I Made Damiri Giri melalui Wakapolres, Kompol Mulyono kepada wartawan di Waingapu, Minggu (6/11/11) membenarkan penangkapan dan penahanan Kades Kukitalu, Wunu Kati Mbahi.
“Anggota sudah melakukan penangkapan terhadap Wunu Kati Mbahi sejak, Jumat (4/11) lalu. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Wunu Kati Mbahi yang berstatus Kades Kukitalu itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus pencurian dua ekor kerbau milik MH Kilinggoru warga Desa Waikanabu Kecamatan Tabundung,” tegasnya.
Ketua DPRD Sumba Timur, Palulu P Ndima meminta Polres Sumba Timur menuntaskan kasus itu. “Bila dugaan bahwa Wunu Kati Mbahi adalah dalang kasus pencurian ternak di Tabundung, maka dia harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Memang sangat disayangkan bila ada kades yang masih berprilaku tidak terpuji seperti itu,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Kades Waikanabu, Yadar Kilangira mengungkapkan, selain Kades Kukitalu Wunu Kati Mbahi, Polsek Tabundung juga belum menangkap dan menahan Philipus. Philipus demikian Yadar adalah kaki tangan kades.
“Philipus yang disuruh Kades Kukitalu Wunu Kati Mbahi untuk mencuri induk dan anak kerbau milik MH Kilinggoru. Anak kerbaunya sudah dipotong (sembelih, red) di mana dagingnya dimakan oleh para pelaku,” jelasnya.
Menurut Yadar, ada warga yang melihat langsung ketika Kades Kukitalu Wunu Kati Mbahi dan Philipus menggiring kerbau hasil curian tersebut ke sungai.
”MH Kilinggoru pemilik ternak dan Yohanis Domu Marambanau yang melihat langsung kerbau tersebut digiring ke sungai oleh Kades Kukitalu Wunu Kati Mbahi dan kaki tangannya Philipus,” tukasnya.
By. WP
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.


Tinggalkan komentar