Sekda Perintahkan Bentuk Tim Bahas Mutasi di RSUD Atambua


sergapntt.com [ATAMBUA] – Kemelut terkait mutasi sejumlah kepala bangsal yang dikeluarkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Atambua mendapat perhatian Sekretaris Daerah (Sekda) Belu, Petrus Bere untuk menyelesaikannya.
Senin (7/11) kemarin, bertempat di aula RSUD Atambua, Sekda Belu Petrus Bere, mempertemukan pihak-pihak yang terlibat perselisihan diantaranya, Direktur RSUD Atambua, Yeny Tasa dan seluruh tenaga medis baik dokter, bidan dan perawat di lingkup RSUD Atambua.
Dalam pertemuan itu, tenaga medis meminta agar segera ditinjau kembali SK mutasi yang dikeluarkan Direktur RSUD Atambua serta kebijakan lainnya yang dianggap sepihak dan merugikan. Kebijakan mutasi dinilai tidak mengedepankan hal-hal seperti daftar urutan kepangkatan (DUK) dan keahlian dan pengalaman.
Dikatakan, mutasi lebih banyak karena faktor suka dan tidak suka, sehingga tidak obyektif. Apalagi redaksi kalimat yang tertera dalam SK Direktur RSUD sangat tidak dibenarkan. Direktur diminta untuk mengkaji ulang SK tersebut agar tidak cacat hukum dan merugikan tenaga medis yang berkarya pada RSUD Atambua.
Sementara itu, Direktur RSUD Atambua, Yeny Tasa dalam penjelasannya mengatakan, pihaknya mengeluarkan SK telah sesuai dengan ketentuan demi penyegaran tugas pelayanan tenaga medis.
Dikatakan, SK yang dikeluarkan kepada sejumlah kepala bangsal maupun tenaga apotik RSUD Atambua telah sesuai dengan ketentuan dan tidak mengada-ada untuk kepentingannya.
Pada kesempatan itu, Yeny juga membantah, jika ada penyataan bahwa tenaga ahli madya bukan aset daerah. Baginya, peryataan itu bukan keluar dari dirinya, namun segaja ditiupkan oleh orang tidak bertanggung jawab untuk memperkeruh situasi. Dia mengatakan, semua kebijakan yang dikeluarkan untuk peningkatan pelayanan RSUD Atambua tanpa kepentingan terselubungnya dalam berbagai hal.
Usai mendengar penjelasan kedua pihak, Sekda Petrus Bere yang didampingi Kepala BKPP Belu, Stef Suparji dan Kadis Kesehatan, Lau Fabianus mengatakan, kedua belah pihak hendaknya meninggalkan kesombongan dan egoisme sambil melihat kepentingan umum yakni pelayanan bagi orang sakit yang datang dan berobat di RSUD.
Apabila kesombongan tetap terjadi, maka yang menjadi korban adalah para pasien yang nota bene merupakan orang Belu yang seharusnya mendapatkan pelayanan prima.
Petrus Bere meminta Direktur RSUD Atambua dan komite medis segera membentuk tim guna membahas mutasi di lingkup RSUD Atambua.
“Saya minta tim segera dibentuk dan bekerja untuk bahas mutasi. Jika sudah konsultasikan kepada Dinas Kesehatan agar tidak timbul kemelut seperti saat ini,” bilangnya seraya meminta para tenaga medis yang dimutasi untuk bekerja sesuai dengan SK yang telah dikeluarkan.
Senada, Kadis Kesehatan Kabupaten Belu, Lau Fabianus mengatakan, semua persoalan mutasi yang muncul akibat kurang komunikasi dan ada sikap sombong dan tidak saling mendegar. Bila semua itu belum selesaikan, pastinya tidak akan ada titik temu dan pada gilirannya muncul gengsi.
Dia berjanji akan segera mengkoordinasikan semua agar segera dapat diselesaikan dan pelayanan kepada pasien berjalan dengan normal kembali. Salah satunya adalah mengkoordinasikan pembentukan tim guna membahas mutasi agar tidak lagi kisruh seperti saat ini.
By. ATB

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.