sergapntt.com [KUPANG] – Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai wahana demokratisasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Pemda). UU Nomor 32 tahun 2004 menegaskan bahwa sebagai penyelenggara Pemerintahan Daerah, DPRD mempunyai kedudukan yang setara dan memiliki hubungan kerja yang bersifat kemitraan dengan Pemda.
”Kedudukan yang setara bermakna bahwa antara DPRD dan Pemda memiliki hubungan yang serasi dan tidak saling mendominasi satu sama lain,” tandas Gubernur dalam sambutan pada upacara pengucapan sumpah/janji dan pelantikan Wakil Ketua DPRD NTT, Drs. Kasintus Proklamasi Ebu Tho menggantikan almarhum Drs. Ed Foenay, M.Si di ruang sidang DPRD NTT, Senin (7/11/11).
Maksud dari hubungan yang serasi dan tidak saling mendominasi, lanjut Gubernur, dilaksanakan dalam keseimbangan antara mengelola dinamika politik di satu sisi dan tetap menjaga stabilitas pemerintahan daerah di pihak lain sehingga pola keseimbangan pengelolaan pemerintahan daerah yang dilakukan dapat memberikan manfaat secara signifikan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah sehingga secara agregatif akan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah dan nasional. Gubernur juga menjelaskan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat yang ada di Provinsi.
”Salah satu klausul normatif yang penting yakni, Gubernur bisa memberikan teguran kepada para Bupati/Walikota yang tidak memenuhi undangan Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah,” kata Gubernur dan menambahkan, teguran ini berdampak pada tidak dialokasikannya dana Tugas Pembantuan kepada kabupaten/kota yang bersangkutan.
Menurut Gubernur, PP 19/2010 ini memperkuat peran Gubernur sebagai wakil pemerintah di wilayah provinsi untuk mengkoordinir penyelenggaraan pemerintahan di wilayah ini. ”Dalam perspektif ini, Pemerintah Provinsi NTT telah melakukan berbagai kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan dengan para Bupati/Walikota se NTT dalam rangka menangani berbagai persoalan yang terjadi termasuk kesepakatan tentang langkah-langkah pencegahannya; yakni penanganan ketenteraman dan ketertiban, pananganan rawan pangan, kerjasama ekonomi antar daerah serta pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan,” ungkap Gubernur dan meminta dukungan dari pimpinan DPRD NTT yang baru untuk optimalisasi pelaksanaan peran ini.
Dalam konteks perisitiwa pelantikan Wakil Ketua DPRD NTT yang baru, Gubernur menuturkan secara manusiawi memberi martabat. ”Prosesi ini memberikan kehormatan dan kebanggan. Namun seyogyanya direnungkan dan disadari bahwa terdapat limpahan perasaan hati dari semua orang yang mempercayakan, ada harapan hati untuk tanggung jawab dan karunia roh yang memeteraikan tugas perutusan yang besar kepada saudara untuk mengemban tugas-tugas pimpinan DPRD NTT,” kata Gubernur.
By. FERRY GURU
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.


Tinggalkan komentar