sergapntt.com [JAKARTA] – Anggota Badan Kehormatan DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) Ali Maschan Moesa menyatakan ada aduan mengenai anggota DPR yang dituduh berselingkuh. Laporan itu masuk ke Badan Kehormatan dan segera diproses.
“Memang ada aduan masuk soal itu,” kata Ali Maschan Moesa dalam perbincangan denganVIVAnews.com lewat telepon, Selasa 8 November 2011.
Namun, Ali belum bisa membeberkan mengenai siapa anggota DPR yang dimaksud itu. “Saya belum tahu persis. Tapi katanya inisial H. Itu saja,” kata Ali.
Ali juga enggan membeber lebih jauh siapa anggota Dewan yang terhormat yang dilaporkan kasus selingkuh itu. “Belum tahu juga itu siapa dan komisi berapa. Saya ditanya media-media, makanya saya akan segera cek aduan itu,” tambah Ali.
Saat ini Badan Kehormatan belum bisa memproses aduan itu karena masih sedang dalam masa reses DPR. Laporan dugaan selingkuh itu akan segera dibahas setelah DPR memasuki masa sidang pada 13 November 2011 mendatang.
“Senin nanti lah pas kami masuk masa sidang lagi, kalau memang aduan itu bisa kita terima artinya pengaduan itu memenuhi syarat administrasi. Baru kami akan bahas dan lakukan klarifikasi,” kata Ali.
Sementara itu anggota DPR berinisial H membantah keras adanya laporan yang masuk ke BK menyebut dirinya berselingkuh.
“Informasi itu tidak benar, itu enggak benar, saya tidak tahu itu,” ujarnya, Selasa (8/11/2011).
Dia belum mengetahui apa motif dan tujuan tuduhan selingkuh tersebut, apakah motif politis atau apa. Pasalnya, diketahui laporan itu sudah lama masuk ke BK DPR dan baru saat ini dibuka ke publik. “Saya tidak tahu itu, tidak ada angin tidak ada hujan,” jelasnya
Lebih jauh dia menambahkan belum mengetahui apa langkah yang akan diambil dirinya terkait kabar tak sedap tersebut. “Saya belum tahu ya,” pungkasnya.
Sebelumnya, BK juga sudah menerima laporan tentang dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh salah seorang anggota DPR dari partai penguasa. “Saya belum cek ke BK karena DPR masih reses. Senin depan, kita tindaklanjuti kalau memang laporan itu sudah masuk. Siapa namanya, saya juga belum jelas juga,” kata Ali Maschan.
Laporan sebelumnya, tanpa menjelaskan dari fraksi mana saja, Ali Maschan menjelaskan lagi, laporan terkait perselingkuhan anggota dewan sudah ada yang ditindaklanjuti. “Yang jelas, datanya ada, dan sudah ada yang kita undang, kita panggil. Tapi, ada juga yang mentok. Tiba-tiba laporan (perselingkuhan ditarik), kemudian ada yang alamatnya nggak jelas. Sehingga laporan itu tidak kita tindaklanjuti,” ungkapnya.
Bahkan, Ali menjelaskan, ada juga laporan dugaan perselingkuhan yang masuk karena politisasi. Yang melaporkan, caleg yang berada di urutan setelah anggota DPR yang dilaporkan. Dengan harapan, kalau nanti dipecat, yang melaporkan akan menggantikan sebagai anggota DPR.
“Karena sanksi BK DR tegas. Kalau memang terbukti selingkuh, berarti melanggar kode etik. Sanksinya bisa sampai diberhentikan. Yang paling ringan di tegur secara tertulis, ditegur secara lisan, dan tidak boleh menjabat apapun di DPR,” Ali Maschan menjelaskan. (by. che/eh/vn/tr)
Belum ada komentar.
Tinggalkan komentar