MAKAN UANG! Makan uang! Begitulah cap yang disematkan kepada para terduga kasus dugaan korupsi dana bantuan Sosial (bansos) di sejumlah kabupatendi NTT. Berbagai aksi unjuk rasa mencuat dimana-mana. Baik langsung maupun tak langsung. Bisa dibilang bara api bansos benar-benar telah membakar semangat anti korupsi mayoritas penduduk NTT. Sayang! Para penegak hukum berkerja lamban. Kasus ini pun terkesan hanya larut dalam pertengkaran yang tak berujung.
Hasil kerja Pansus DPRD Kabupaten Sikka mengungkapkan, dalam kasus dana bansos di Kabupaten Sikka terdapat indikasi tindak pidana korupsi sebesar Rp. 19,7 miliar yang melibatkan Bupati Sikka, Sosimus Mitang. Temuan Pansus ini lebih tinggi jumlahnya dibandingkan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hanya Rp. 10,7 miliar. Lewat Rapat Paripurna tanggal 4 Juli 2011, DPRD Sikka mengeluarkan keputusan supaya kasus bansos diserahkan ke KPK.
Dengar bahwa masalah bansos telah sampai ke telinga KPK, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT pun seperti dipacu berondongan peluru. Sejumlah penyidik langsung ditugaskan untuk menginvestigasi penggunaan dana bansos. Tak hanya Sikka, kabupaten lain pun jadi target operasi. Bahkan dua tersangka asal Kabupaten Rote Ndao, yakni Mantan Kabag Kepegawaian Pemkab Rote Ndao, Fredrik Nale dan Mantan Bendahara Rutin Bagian Kepegawaian Setda Rote Ndao, Imelda Melur sudah ditahan pada Selasa (8/11/11).
Seakan tak mau kalah, DPRD NTT pun ikut menyelidik penggunaan dana bansos di Kantor Gubernur NTT. Hasilnya, ditemukan transaksi yang tidak sesuai peruntukannya sebesar Rp. 607,3 juta. Dana Tahun Anggaran (TA) 2010 tersebut dimanfaatkan untuk perjalanan dinas ke Jerman pada 25 Mei 2010 sebesar Rp. 166,4 juta, dan perjalanan ke China pada 16 September 2010 sebesar Rp. 27,2 juta, menyewa pesawat ke Flores Timur pada 27 Agustus 2010 sebesar Rp27,9 juta, menyewa pesawat ke Rote Ndao dan Sumba Timur pada 6 September 2010 sebesar Rp.46 juta, sewa helikopter sebesar Rp.14 juta ke Kabupaten Timor Tengah Utara pada 26 Juli 2010.
Ironis memang! Sebab disaat yang sama, warga NTT mengalami kelaparan hebat akibat kekeringan yang berkepanjangan. Lah koq para pejabat enak-enakan ke luar negeri. Sudah begitu, pakai dana bansos pula. Padahal dana itu disiapkan, dan diperuntukan bagi masyarakat yang terkena musibah, atau bagi mereka yang sangat membutuhkan uluran tangan pemerintah.
Selain Rp. 607,3 juta, Pansus DPRD NTT juga menemukan dana sebesar Rp. 13,3 miliar yang belum dipertanggung jawabkan, termasuk penggelontoran Rp. 6,5 miliar yang tidak disertai bukti yang memadai. Temuan DPRD NTT ini hampir sama dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT. Sayang, perlakukan hukum terhadap kasus bansos Kantor Gubernur NTT jauh lebih lunak ketimbang yang dirasakan para terduga skandal bansos di Sikka maupun di Rote Ndao.
Karena itu, teropong KPK terus memantau gerak-gerik pihak kejaksaan dalam menangani berbagai kasus bansos di NTT. KPK berharap, Kejati NTT mampu menjawab semua keresahan dan amarah warga NTT terhadap morat-maritnya pemanfaatan dana bansos.
Kepada sejumlah Anggota DPRD Sikka pada Kamis (10/11/11), KPK berjanji akan terus memantau secara seksama bagaimana kasus bansos ditangani. Jika salah urus, maka tidak menutup kemungkinan kasus ini akan diambil alih oleh KPK.
Entah sampai kapan praktek korupsi merasuki jika para pengelola uang rakyat. Hanya waktu yang akan menjawab!
By. CHRIS PARERA
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.




Tinggalkan komentar