Menurut Johan, keduanya datang sejak pukul 13.00 WIB. Hingga pukul 15.00 WIB, pemeriksaan masih berlangsung oleh para penyelidik.
Saat ditanya identitas dosen universitas yang berada di Palembang tersebut, Johan enggan menjelaskan secara rinci. Menurut dia, kasus dalam proses penyelidikan tidak bisa selalu dibuka ke publik.
“Ada beberapa yang rahasia,” ucapnya.
KPK memang kini tengah menelisik adanya masalah dalam proyek pengadaan di Depdiknas yang tersebar di 5 universitas. Pertama, pengadaan peralatan laboratorium di Universitas Negeri Jakarta. Kedua, pengadaan peralatan laboratorium dan meubeler di Universitas Sriwijaya, Palembang.
Ketiga, pengadaan peralatan laboraturium pusat riset dan pengembangan bidang ilmu di Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto. Keempat, pengadaan laboratorium di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten. Proyek kelima yakni pengadaan laboratorium di Universitas Malang. Proyek di lima universitas itu semuanya tahun anggaran 2010.
Sementara itu, terkait proyek pembangunan gedung dan sarana olahraga di Hambalang, Bogor senilai Rp 1,2 triliun menyeret Ketum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum, atas pengakuan Nazaruddin. KPK sudah menyelidiki kasus Hambalang. Lalu bagaimana dengan posisi Anas?
“Ini sedang didalami,” kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di Kampus UI, Depok, Jumat (18/11/2011).
Busyro menjelaskan, walaupun ada pengakuan dari mantan Bendahara Umum PD Nazaruddin, namun KPK tidak serta merta percaya. KPK bekerja berdasarkan bukti-bukti.
“Itu masih harus dicari bukti-bukti lain yang mendukung. Pengakuan Nazar dan orang-orang lain dalam jumlah yang banyak, tapi kalau tidak didukung dengan bukti-bukti lain selain pengakuan, itu tidak bisa,” jelasnya.
Busyro menambahkan, walau secara hukum pernyataan Nazaruddin dibuat dalam BAP atau juga di pengadilan, itu belum berkualitas sebagai bukti.
“Masih harus ditambah dengan bukti lain. Nah, oleh karena itu, kasus Hambalang itu sedang dalam tahapan penyelidikan,” tegasnya.
Pengacara Anas, Patra M Zen sebelumnya saat dikonfirmasi soal kasus ini enggan berkomentar. Dia mengaku tidak tahu. Sedang Anas dalam berbagai kesempatan sudah membantah tudingan Nazaruddin. Anas mengaku tidak pernah menggarong uang negara.
by. NDR/FAY
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.


Tinggalkan komentar