Two In One, FSS “Pake” Dua Gadis SMA Seharga Rp. 3 Juta


sergapntt.com [KUPANG] – Kesulitan hidup terkadang jadi pemicu tindakan konyol. Misalnya saja yang dilakukan dua gadis SMA yang tercatat sebagai murid di sebuah sekolah negeri di Kota Kupang, sebut saja Ani dan Ina. Kelimpungan tak punya uang, dua pelajar tersebut nekad menjajakan tubuh mereka pada lelaki pemburu ‘daun muda’. Hebohnya lagi mereka lebih suka bermain pada lajur two in one alias dua cewek lawan satu pria. Hm,,,,!
Suatu waktu FSS, pejabat eselon IV di salah satu instansi lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) ditelepon oleh Nikolaus Suni alias Om Kumis. Tak lama berselang FSS pun menemui Om Kumis di sebuah warung makan yang ternyata telah ditemani Ani dan Ina.
Setelah basa-basi, Om Kumis, Ani, Ina dan FSS pun bernegoisasi. Hasilnya, FSS suka dan ingin memakai Ani. Bak gayung bersambut, Ani pun sepakat. Tapi Ina yang keberatan. Kata Ina, kalau hanya boking Ani, lalu bagaimana dengan dirinya?
Karena tak biasa, FSS pun terdiam beberapa saat sambil mengumbar mimik keberatan. Kata FSS, masa dua cewek lawan satu pria. Yang benar saja,,,,! Kendati demikian, Ina tetap ngotot. Kata Ina, jika FSS ingin memakai Ani, maka dirinya juga harus dipakai. Titik…!  
Dengan terpaksa, FSS akhirnya menyanggupinya. Singkat cerita, Ani dan Ina pun langsung diboyong ke sebuah hotel langganan Ani dan Ina. Di tempat itulah, FSS yang umurnya sudah seperti ayahnya Ina dan Ani menghabiskan hasratnya. Begitupun Ina dan Ani. Bahkan hari itu mereka menginap di tempat itu, dan keesokan harinya baru pulang.
Kepada Om Kumis, FSS membayar Rp 200 ribu sebagai uang rorok, karena dianggap telah berhasil mempertemukan dirinya dengan dua gadis SMA itu. Sedangkan kepada Ina dan Ani, FSS memberi uang sebesar Rp. 3 juta sebagai ongkos esek-esek.
Om Kumis kembali mendapat jatah dari Ina dan Ani sebesar Rp. 600 ribu. Sehingga Ina dan Ani masing-masing tinggal mengantongi uang ‘hajat tempat tidur’ sebesar Rp. 1.200.000.  
Celakanya, setelah mereka pulang ke rumah masing-masing, Ina dan Ani diinterogasi oleh orang tua mereka. Awalnya sempat berkelit. Tapi karena terus didesak, keduanya akhirnya mengakui semua perbuatan mereka.
Merasa tak wajar, kedua orang tua Ina dan Ani pun mengadukan aib anak mereka itu ke polisi. Tentu dengan versi mereka. Alhasil,,,,! Polisi pun menjemput Om Kumis dan FSS. Kepada polisi, FSS mengakui semua apa yang dia, Ina dan Ani lakukan, yang didasari suka sama suka.
Ironisnya, polisi menjerat FSS dengan pasal perlindungan anak dengan tuntutan maksimal 15 tahun penjara. Padahal apa yang dilakukan FSS, Ani dan Ina itu atas dasar suka sama suka yang dilatari semangat Ani dan Ina menjual tubuh mereka demi mendapatkan Rp. 3 juta.
Kapolsek Oebobo, AKP. Yulian Perdana, S.IK mengaku, sesuai hasil pemeriksaan terhadap FSS diketahui bahwa untuk melakukan hubungan sex dengan dua siswi itu, FSS harus mengeluarkan Rp 3 juta.

“FSS sendiri mengaku bahwa dirinya membayar kedua siswi itu dengan harga Rp 3 juta. Bahkan tidak saja kepada siswi tapi juga kepada (Om) Kumis sebesar Rp 200.000, karena Kumis yang mencari dan membawa kepada FSS,” papar Yulian Perdana kepada wartawan pada Sabtu (19/11/2011) lalu.

Dia menjelaskan, Kumis mendapat komisi dari FSS sebesar Rp 200 ribu, dan dari Ina dan Ani sebesar Rp. 600 ribu.

By. CHE

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.