Lerik Dicopot, Ketua DPRD Kota Kupang Bakal Dijabat Daud


Telendmark J Daud

sergapntt.com [KUPANG] –  Penantian Partai Golkar Kota Kupang untuk mengganti Viktor Lerik dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kota Kupang dengan Telendmark J Daud akhirnya terwujud. Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya telah mengeluarkan SK reposisi itu.
Salinan SK Gubernur NTT Nomor: PEM.172.1/ 272/II/2011 tanggal 18 November 2011 tersebut menjawab surat pimpinan DPRD Kota Kupang Nomor: DPRD.170/ 361/KK/2011 tanggal 20 September 2011 perihal kelengkapan usulan reposisi Ketua DPRD Kota Kupang serta berita acara DPRD Kota Kupang nomor: 36/ DPRD/ KK/2011 tanggal 20 September 2011 tentang pergantian Ketua DPRD Kota Kupang masa jabatan 2009/2014.
Dalam SK Gubernur NTT disebutkan, antara lain, pertama, meresmikan pemberhentian dengan hormat Viktor Lerik dari kedudukannya sebagai Ketua DPRD Kota Kupang terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji penggantian Ketua DPRD Kota Kupang disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi Ketua DPRD Kota Kupang masa jabatan 2009/2014.
Kedua, meresmikan pengangkatan Telendmark J Daud sebagai pengganti Ketua DPRD Kota Kupang terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji penggantian Ketua DPRD Kota Kupang masa jabatan 2009/ 2014. SK Gubernur itu sudah diterima DPRD Kota Kupang dan akan segera diatur jadwalnya.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Kupang yang juga Wali Kota Kupang, Daniel Adoe, yang dikonfirmasi secara terpisah mengakui bahwa SK Gubernur itu juga telah diterimanya. Dia berharap DPRD segera menindaklanjutinya segera.
Agenda dewan jangan terhambat karena sekarang sedang dilakukan pembahasan perubahan APBD 2011 dan akan segera diikuti dengan pembahasan APBD 2012.
“Ini, kan, usulan Partai Golkar Kota Kupang berdasarkan rekomendasi Musdalub Partai Golkar Kota Kupang bulan Maret 2011 lalu. Kita memang mengusulkan kepada DPRD Kota Kupang melalui Fraksi Partai Golkar. Memang prosesnya agak lama, tetapi sekarang sudah ada SK Gubernur. Jadi tinggal ditindaklanjuti,” ujar Dan Adoe.
Dicopotnya Lerik jadi jabatannya sebagai Ketua DPRD Kota Kupang tentu sangat ditunggu-tunggu oleh Dan Adoe. Sebab selama ini, Dan Adoe dan Lerik bisa diumpamakan sebagai Tom and Jerry. Ribut terus. Mulai dari masalah sosial hingga dugaan KKN. Maklum, dari 30 anggota DPRD Kota Kupang yang berasal dari berbagai partai politik, hanya Lerik yang pro aktif mengkritisi berbagai persoalan, termasuk berbagai dugaan korupsi yang terjadi di pemerintahan Kota Kupang.
By. EPOS

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.