sergapntt.com [KUPANG] – Kalau tidak ada aral melintang, hari ini, Selasa (29/11) Komisi C DPRD Kabupaten Kupang akan memanggil Dinas Sosial Kabupaten Kupang untuk mengklarifikasi mengenai bantuan bencana puting beliung di Kelurahan Naibonat Kecamatan Kupang Timur. Sebab, masyarakat yang mengalami musibah belum juga mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang.
“Kita akan panggil dia (Dinas Sosial, red). Karena hari ini (kemarin, red) kita ada rapat meyangkut dengan lima perda, besok (hari ini, red) kita panggil. Tanya sampai sejauhmana penanganan bencana-bencana terutama infrastruktur harus secepatnya,” kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kupang, Roby GJ Manoh kepada wartawan di ruang sidang DPRD Kabupaten Kupang, Senin (28/11).
Ditegaskan, telah berkali-kali komisi C menginstruksikan kepada pemerintah agar sedia payung sebelum hujan. “Tetapi sekarang ini sama saja. Nanti masyarakat mendapat musibah yang dibantu hanya super mi, itu saja. Kita harus punya nurani bahwa kita adalah perpanjangan tangan dari masyarakat, DPRD dan pemerintah harus tanggap,” ungkapnya.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kupang itu menjelaskan, sebagai lembaga, pihaknya telah menyampaikan kepada pemerintah agar secepatnya dapat memperhatikan korban bencana puting beliung. Namun, seolah-olah pemerintah mau diamkan.
“Pemerintah seolah-olah mendiamkan. Dana bencana alam kan ada. Dana itu harus stand by, tapi tidak tahu sudah sampai di mana. Sehingga sekali lagi dari komisi C menginstruksikan, tolonglah nurani dipakai, sehingga setiap bencana cepat dilaksanakan. Artinya, seng atau apapun yang namanya bencana kita harus tanggap karena mengangkut kepentingan masyarakat banyak. Dana bencana ada, dana tanggap darurat itu ada,” bebernya.
By. BOS
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.


Tinggalkan komentar