Sindikat Perdagangan Orang Di NTT Sulit Diberantas Polisi


sergapntt.com [KUPANG] –  NTT bisa dibilang sarangnya TKI ilegal. Itu karena mayoritas warga NTT masih hidup dibawah garis kemiskinan. Hal ini diperparah dengan maraknya sindikat perdagangan manusia yang sulit diungkap aparat kepolisian. Karena itu, Wakil Gubernur NTT, Ir. Esthon L. Foenay, M.Si menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Trafficking tingkat Provinsi NTT untuk menekan tingginya kasus trafficking di NTT.
 “Rakor ini untuk kita menyamakan persepsi agar dalam tim koordinasi terpadu, kita sama-sama mempunyai pengertian yang sama tentang trafficking di NTT. Apalagi Provinsi NTT sekarang ini telah menjadi pintu wisata internasional karena Komodo telah masuk dalam tujuh keajaiban dunia,” tandas Wagub saat memimpin Rakor di ruang kerjanya, Rabu (30/11/11).
Dengan perkembangan dan kemajuan yang terjadi saat ini, lanjut Wagub, tim koordinasi terpadu yang ada di tingkat Provinsi NTT diharapkan mampu mendeteksi dan mencegah terjadinya trafficking. “Saya nilai masih ada sindikat-sindikat yang rapi apalagi yang berkaitan dengan prekrutan tenaga kerja. Karena itu, perlu segera dibenahi,” tegas Wagub.
Kehadiran sindikat perdagangan orang di NTT sangat sulit diberantas polisi. Seiring dengan itu, jumlah kasus trafficking pun tiap tahun terus meningkat. Karena itu wagub meminta agar setiap instansi baik vertikal maupun di tingkat Pemerintah Provinsi NTT fokus dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) masing-masing.
“Mari kita fokus dengan tupoksi kita masing-masing. TNI dan Polri soal keamanan dan pertahanan. Satuan Polisi Pamong Praja mendeteksi dan menangkap lalu menyerahkan kepada aparat kepolisian dan dilanjutkan ke Kejaksaan dan disidang di Pengadilan. Itulah alur yang sebenarnya. Kita jangan ambil alih tupoksi instansi lain,” ujar Wagub mengingatkan.
Pada bagian lain Wagub meminta agar PJTKI, Nakertrans dan Apjati untuk mengevaluasi berbagai regulasi yang tidak sinkron khususnya yang berkaitan dengan perekrutan tenaga kerja.
 “Kita perlu koreksi terhadap regulasi-regulasi yang ada. PJTKI, Nakertrans, Apjati perlu duduk bersama untuk sinkronkan regulasi yang ada. Peraturan memang banyak tetapi masih juga ada TKI ilegal yang lolos keluar dari NTT,” ucap Wagub.
Wagub berharap agar usai Rakor Gugu Tugas Trafficking ini dapat dibentuk Gugus Tugas yang lebih teknis sehingga bisa diterapkan dan ditindaklanjuti di tingkat Kabupaten/Kota yang ada di NTT.
“Saya juga berharap agar Gugus Tugas nanti bisa bekerja sama dengan para tokoh agama yang ada di daerah ini untuk mencegah terjadinya trafficking,” kata Wagub.
Pendapat senada diungkapkan Anggota DPD RI, Ir. Abraham Paul Liyanto. Dia berharap agar instansi yang menangani dan mengurus trafficking mempunyai persepsi yang sama dengan mendasarkan diri pada payung hukum yang sama.
“Pekerjaan ini perlu persepsi dan payung hukum yang sama di tingkat aparatur. Mari kita bekerja dengan hati nurani yang sehat dan jangan hanya mementingkan diri sendiri,” imbau Paul Liyanto yang juga Ketua DPD KADIN NTT.
Sementara itu, Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan Setda Provinsi NTT, dr. Yovita Mitak, M.Ph mengungkapkan hingga Juni 2011 terdapat 3.943 korban trafficking di Provinsi NTT sesuai data yang dihimpun IOM.
“Data yang ada ini menunjukkan anak-anak dan kaum perempuan menduduki peringkat terbanyak dengan 3.559 korban. Dari jumlah ini tercatat ada 168 kasus trafficking dan memposisikan Provinsi NTT urutan ketiga secara nasional,” jelas dr. Mitak.
Turut hadir dalam acara Rakor, Danrem 161 Wirasakti Kupang, Kol. Edison Napitupulu, pejabat yang mewakili Kapolda NTT, Danlanud El Tari Kupang, Danlantamal VII Kupang dan sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi NTT.
By. FERRY GURU

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.