sergapntt.com [KUPANG] Bagi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Fransiskus Salem, SH, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) merupakan sistem kerja yang ampuh membasmi korupsi. Sebab dengan LPSE, antara panitia proyek dan rekanan (penyedia barang dan jasa) tidak bisa lagi bertemu secara langsung. Hubungan kerja hanya akan terbangun lewat dunia maya.
“Ini yang namanya revolusi sistem kerja birokrat! Dalam sekejab sistem kerja dirubah. Dari yang manual menjadi online. Revolusi sistem kerja ini demi percepatan kerja kita. Lalu, monitor lebih gampang, cepat dan transparan. Kita lihat nanti di 2012. Ya,,, tentu kita akan evaluasi,” imbuh Salem saat bincang-bincang dengan Timorance di pelataran Kantor Gubernur NTT, Kamis (1/12/11).
Toh begitu, kata Salem, perubahan sistem kerja ini menciptakan pro kontra di kalangan masyarakat tertentu. Sebagian sepakat adanya perubahan, sementara sebagiannya lagi enggan menerima perubahan.
“Munculnya LPSE ini, ada yang senang, ada yang tidak. Tapi,,, kita kan tidak bisa terpengaruh dengan itu. Karena kita mesti tempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya. Penyerapan anggaran yang baik akan berdampak pada perubahan kehidupan masyarakat yang lebih baik. Itu tujuan LPSE,” tegasnya.
by. chris parera
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.



Tinggalkan komentar