Jalan Pintas Menuju Sistem Kerja Bebas Korupsi


sergapntt.com [KUPANG] – Esok mesti lebih baik dari hari ini. Begitulah semangat mengelola keuangan negara yang sedang digalakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) dibawa kendali Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya dan Wakil Gubernur NTT, Ir. Esthon Foenay, M.Si. Dengan modal Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Lebu Raya-Foenay berkeinginan menghilangkan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dari bumi Flores, Sumba, Timor, Alor, Rote Ndao dan Sabu Raijua (Flobamoratas).
Korupsi ibarat keinginan yang sulit dibendung. Kendati banyak yang dijebloskan ke penjara, toh koruptor terus tumbuh bak jamur dimusim hujan. Karena itulah, Pemprov NTT mulai menerapkan LPSE yang bertujuan menghilangkan tindak KKN, terutama dalam pelaksanaan (proyek) pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“LPSE merupakan perubahan dan transformasi menuju pemerintahan yang bersih, transparan dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif. Layanan ini juga merupakan pelayanan publik yang berasaskan kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak, kewajiban, profesional, partisipatif, tidak diskriminatif, terbuka, kuntabel, tepat waktu, cepat, mudah, dan terjangkau,” papar Kepala Biro (Karo) Administrasi Pembangunan Setda NTT, Drs. Ubaldus Gogi saat ditemui sergapntt.com di ruang kerjanya, Kamis (1/12/11).   
Menurut pria asal Kabupaten Ngada ini, LPSE adalah salah satu perwujudan dari delapan program  strategis Pemprov NTT, yakni meningkatkan penegakan supremasi hukum dalam rangka menjelmakan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta mewujudkan masyarakat yang adil dan sadar hukum.
Karena itu, LPSE bertugas mengoptimalkan kegiatan pengadaan barang dan jasa, agar lebih efisien dan efektif demi perbaikan pengelolaan keuangan negara dengan menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan Peraturan Presiden (perpres) No. 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagaimana ketentuan pasal 131 ayat (1) bahwa pada tahun 2012 K/L/D/I wajib melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara elektronik.
“Transaksi elektronik ini akan lebih menjamin terjadinya efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas dalam  penggunaan uang negara. Selain itu, proses ini juga lebih menjamin tersediannya informasi, kesempatan usaha, serta mendorong terjadinya persaingan yang sehat. Sehingga tidak ada lagi yang namanya diskriminatif. Tidak ada lagi sanggah dan sanggah banding. Karena semua dijalankan secara terbuka,” tegasnya.
Dijelaskan, landasan hukum LPSE adalah UU keterbukaan informasi publik No. 14 Tahun 2008, UU No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah (Pasal 73), Inpres No. 1 Tahun 2010 tentang percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan nasional 2010 serta Peraturan Gubernur (Pergub) NTT No. 14 Tahun 2010 tentang layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) provinsi NTT.
LPSE NTT bisa dibilang sebagai jalan pintas menuju sistem kerja bebas korupsi yang mengusung visi: andal dalam mewujudkan sistem pengadaan yang kredibel, dan misi: mewujudkan aturan pengadaan yang jelas, sistem monitoring dan evaluasi yang andal, sumber daya manusia yang profesional, dan kepastian hukum pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Selaras LPSE NTT terbentuk, layanan konsultasi (Helpdesk) pun telah beroperasi. Layanan ini memungkinkan masyarakat, penyedia dan panitia berkonsultasi menyangkut proses pengadaan barang/jasa melalui LPSE.
“Sejak awal Oktober 2011, LPSE sudah membuka pendaftaran bagi penyedia lokal dan akan diumumkan lewat media cetak dan elektronik. Petugas verifikator telah disiapkan untuk melayani penyedia lokal untuk melakukan verifikasi, dan sudah ada 15 penyedia lokal yang telah diverifikasi dan selanjutnya akan diberi pelatihan. Jumlah ini kami yakin akan terus bertambah,” ujarnya.
Gogi mengatakan, pelaksanaan LPSE di kabupaten kota sejauh ini baru 14 kabupaten/kota yang menggunakan LPSE, yakni Kota Kupang, Kabupaten Kupang, TTS, TTU, Belu, Manggarai Barat, Rote Ndao, Alor, Sumba Tengah, Sumba Timur, Sumba Barat yang menginduk dan mengumumkan melalui LPSE Provinsi NTT, dan Ende, Ngada serta Nagekeo melalui LPSE Ende. Sedangkan kabupaten yang belum teridentifikasi memanfaatkan pengumuman lewat LPSE adalah Manggarai Timur, Sumba Barat Daya, Manggarai, Sikka, Flores Timur, Lembata dan Sabu Raijua. Padahal LSPE membuka ruang bagi siapa saja untuk ikut kegiatan ini.
“Yang sudah siap gunakan LPSE di NTT, baru LPSE Provinsi NTT dan LPSE Ende. Bahkan LPSE Ende sudah mulai melaksanakan tender lewat internet. Tahun ini saja ada 9 paket (proyek) yang ditenderkan di internet. Sementara kita di provinsi baru melakukan pengumuman lewat internet, yakni melalui website kita di (www.lspe.nttprov.co.id). Tapi kedepan,,,, pengadaan akan terpusat pada satu unit, yakni Unit Layanan Pengadaan (ULP). Panitia hanya bekerja via internet. Peran LSPE itu seperti indovision. Kan indovision yang menyalurkan siaran televisi ke seluruh pelosok. Jadi,,, kalau mau terlibat dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa, maka harus melalui LPSE,” ucapnya.
Kata Gogi, LPSE NTT berada dibawah bimbingan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Karena itu, dalam beroperasi, Gogi menjamin tidak akan ada kendala teknis. Sebab, setiap saat LPSE selalu dipantau LKPP. 
“Tanggal 22 Desember 2011 ini kita akan lakukan peluncuran LSPE NTT. Peluncuran ini bersamaan dengan penyerahan DIPA dan DPA. Motto kita adalah mengenal pengadaan barang dan jasa pemerintah bebas korupsi. Selanjutnya tergantung pada para penyedia barang dan jasa untuk memanfaatkan fasilitas ini. Terus,,,, penggunaan LPSE ini juga merupakan peluang bagaimana kita memanfaankan output-output sarjana komputer dan output lain yang bisa mengoperasikan internet. Sejauh ini sudah 4000-an perusahaan telah kami laporkan ke LKKP, dan 3000-an diantaranya berkualifikasi kecil.  
by. chris parera

1 Komentar

  1. thank atas penjelasannya


Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.