sergapntt.com [ATAMBUA] – Perjuangan 17 orang buruh pada Bulog Atapupu untuk mendapatkan perhatian penuh Bulog mulai menemui titik terang. Dalam hearing atau rapat dengar pendapat Komisi C DPRD Belu dengan Divisi Regional (Divre) Bulog NTT dan Subdivre Bulog Atambua, Rabu (16/11) di ruang rapat komisi C, Bulog berjanji akan memperjuangkan nasib para buruh dengan meningkatkan upah para buruh yang selama ini bekerja pada Bulog Atapupu.
RDP antara Komisi C DPRD Belu dan Bulog dipimpin Ketua Komisi C, Ciprianus Temu diikuti anggota komisi C masing-masing Marius Boko, Alex Bauk, Theresia Hoar dan Hendro Lay.
Dari Bulog hadir Plt Kepala Divisi Regional Bulog NTT, A Halim Mahmud Djenal, Kepala Subdivre Atambua, Made dan perwakilan buruh dihadiri, Marselinus Manu.
Ketua Komisi C DPRD Belu, Ciprianus Temu pada kesempatan itu mengatakan, masalah 17 orang buruh Bulog Atapupu telah dilakukan hearing sebanyak tiga kali untuk mencarikan solusi terbaik agar segera teratasi berbagai keluhan yang disampaikan. Hanya saja katanya, dalam dua pertemuan terdahulu tidak ada jalan keluar yang ditemukan untuk menyelesaikan kemelut tersebut.
Menurutnya, Bulog hendaknya mencarikan jalan terbaik atas tuntutan, di mana para buruh yang bekerja selama puluhan tahun tidak mendapatkan hak-hak sepatutnya seperti kontrak kerja, upah dan lainnya.
Dia berharap, kebijakan Bulog hendaknya lebih manusiawi dengan melihat apa yang telah diberikan para buruh dengan melaksanakan tugas selama puluhan tahun tanpa satu ikatan maupun kejelasan masa depannya. Bulog harus membuatkan kontrak kerja serta memberikan upah yang layak dari upah sebelumnya yang hanya Rp 12.000 per ton.
Selain itu, para buruh harusnya mendapatkan jaminan sosial tenaga kerja agar dalam melaksanakan tugas mereka selalu terjamin, ketika terjadi kecelakaan kerja maupun lainnya.
Atas permintaan itu, Plt Kepala Divre Bulog NTT, A Halim Mahmud Djenal mengatakan, semua tuntutan soal kontrak dan upah serta jaminan akan diperjuangkannya. Menyoal kontrak kerja, pastinya akan dibuat, namun terkait upah merupakan kewenangan Bulog pusat, sehingga pihaknya masih harus perjuangkan. “Kalau untuk kontrak kerja kami bisa buat disini karena ada wewenang. Tapi kalau upah, kami akan perjuangkan ke Perum Bulog pusat,” jelasnya.
Dikatakan, pihaknya sebenarnya tidak punya niat buruk terkait tenaga kerja, namun semua berubah seiring dengan perubahan regulasi, sehingga ketika terjadi perubahan, maka akan mendapat penolakan.
Dia berjanji akan memperjuangkan upah dan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) bagi para buruh agar semua kembali normal dan tidak ada lagi persoalan kedepan.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Belu, Marius Boko, Aleks Bauk dan Hendro Lay pada kesempatan itu meminta Bulog untuk memperhatikan semua tuntutan para buruh yang memperjuangkan hak-haknya, baik itu upah maupun jaminan-jaminan yang sepantasnya diberikan kepada para buruh.
Bulog merupakan perusahaan negara, sehingga tidak semestinya menelantarkan para buruh yang bekerja dengan luar biasa untuk kepentingan Bulog. Para wakil rakyat itu meminta Kadis Sosnakertrans untuk memediasi kedua belah pihak agar masalah tersebut selesai dan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.
By. OK
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.


Tinggalkan komentar