DPRD NTT Awasi Program DeMAM Di Perbatasan RDTL


sergapntt.com [KEFA] – Pelaksanaan program Desa Mandiri Anggur Merah (DeMAM) Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT di wilayah perbatasan Kabupaten TTU-Districk Oecusi, Senin (14/11) lalu, mendapat pengawasan tim DPRD NTT dari daerah pemilihan (dapil) TTU-Belu.
Program DeMAM yang diawasi pelaksanaannya oleh tim anggota DPRD NTT dapil NTT II antaranya program paronisasi ternak sapi, babi, kambing serta pemeliharaan ternak senilai Rp 250 juta per desa yang tersebar di sejumlah desa/kelurahan se-Kabupaten TTU dan program pemugaran perumahan dan lingkungan desa/kelurahan secara terpadu (P2LTD).
Tim DPRD NTT yang melakukan monitoring terdiri dari Stanis Tefa, Antonius Timo dan Hiro Bana Fanu. Kunjungan kerja tim DPRD NTT mengawali dengan melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTU guna saling tukar informasi mengenai pelaksanakaan program DeMAM.
Usai rapat koordinasi, tim DPRD NTT melakukan kunjungan ke dua desa yakni Desa Haumeniana dan Oeolo yang letaknya berbatasan langsung dengan Districk Oecusi Negara RDTL.
 “Kami minta pemerintah pusat agar memperhatikan penerangan masyarakat di daerah perbatasan khususnya Haumeniana yang sampai hari ini belum menikmati penerangan seperti masyarakat Timor Leste yang meskipun baru merdeka, tapi sudah menikmati penerangan listrik. Ini menyangkut masalah keamanan perbatasan,” ungkap anggota DPRD NTT dari Fraksi PKB, Antonius Timo usai melakukan kunker ke wilayah perbatasan.
Selain masalah penerangan listrik, Antonius juga meminta perhatian pengusaha jasa telekomunikasi seperti Telkomsel maupun Indosat agar membangun sejumlah fasilitas telepon seperti tower di wilayah perbatasan. Permintaan ini menyusul pengeluhan masyarakat perbatasan  atas  mahalnya pengunaan jasa satelit Telkom RDTL yang selama ini dialami masyarakat perbatasan.
“Kasihan dong, masyarakat kita di perbatasan mau terima SMS saja harus bayar enam ribu per SMS. Belum lagi telepon tentu harganya lebih mahal lagi. Padahal, kita punya Telkomsel dan Indosat mengapa kedua perusahaan jasa Telkom ini tidak berusaha membangun tower untuk menangkap peluang bisnis yang ada,” katanya.
Sementara itu, ketua tim DPRD NTT, Stanis Tefa mengaku kecewa dengan kinerja tenaga pendamping DeMAM di seluruh wilayah  Kabupaten TTU khususnya daerah perbatasan yang tidak serius melaksanakan tugas pendampingan secara maksimal untuk menyukseskan program Pemerintah Provinsi NTT.
Kekecewaan Stanis Tefa menyusul ditemukannya sejumlah kasus pendamping program DeMAM tidak melaksanakan tugas secara maksimal  sesuai harapan Pemerintah Provinsi NTT.
“Wah ini tidak beres, masa pemerintah sudah bayar begitu mahal honor tenaga pendamping, tapi semangat kerjanya kayak begini. Pendamping tinggal di kota, sedangkan masyarakat dibiarkan sendiri urus pelaksanaan program Anggur Merah. Lalu untuk apa pemerintah bayar gaji dua juta setiap bulan kepada setiap pendamping, lebih baik tidak perlu ada tenaga pendamping daripada ada tapi tidak laksanakan tugas secara baik,” kata Stanis Tefa.
Dia mengancam akan melaporkan kasus lemahnya kinerja pendamping DeMAM di Kabupaten TTu ke gubernur NTT untuk meninjau kembali  tenaga pendamping lapangan yang sudah ditetapkan dengan biaya yang cukup mahal dari APBD I Provinsi NTT. Pasalnya, semangat kerja para pendamping DeMAM di Kabupaten TTU selama ini cukup mengecewakan tidak hanya masyarakat, tapi termasuk DPRD NTT.
“Kalau mau masyarakat kita maju sesuai maksud pemerintah, maka cara kerja pendamping seperti ini tidak bisa kita tolerir karena justru akan mengorbankan banyak orang dan kedepan tidak akan memberi efek jerah kepada petugas pemerintah lainnya,” tegasnya.
Stanis melakukan protes atas mekanisme pelaksanaan program P2LDT oleh Kepala BPMPD TTU, Frans Ratrigis yang belum berjalan maksimal menyusul penerapan kebijakan lokal yang mengharuskan setiap penerima bantuan P2LDT untuk menyiapkan bangunan fondasi sebelum mencairkan dana bantuan senilai Rp 10 juta di bank. Sebab akibat kebijakan lokal itu, sebagian besar desa sasaran pelaksanaan program P2LDT belum membangun rumah sederhana tipe 5 x 7 meter karena belum mencairkan dana bantuan tersebut.
“Juknis pelaksanaan program P2LDT dari gubernur jelas, tidak ada aturan yang mengharuskan masyarakat penerima untuk  siapkan pasir batu dan kayu sebelum pencairan dana bantuannya. Mengapa ada aturan seperti ini lagi? Saya minta BPMPD segera cairkan uangnya dan secepatnya serahkan kepada masyarakat penerima bantuan program P2LDT, biar tidak mempersulit mereka untuk secepatnya membangun rumah yang layak huni,” tegas Stanis.
Senada dengan itu, anggota DPRD NTT, Hiro Bana Fanu meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan isu-isu menyesatkan yang berkembang di tengah masyarakat TTU. Dia meminta masyarakat agar tenang sambil menyusun agenda kerja yang lebih rapi guna mempersiapkan lahan kebun masing-masing sambil memelihara ternak bantuan program DeMAM maupun ternak pribadi guna meningkatkan kesejahteraan hidup kedepan.
“Tidak usah sibuk dengan hal-hal yang bukan porsi kita. Lebih baik tenangkan pikiran dan bekerja keras untuk memperbaiki taraf hidup kita kedepan, jauh lebih bermanfaat,” katanya.
By. OK

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.