![]() |
| Brigjend Pol. Ricky Sitohang |
sergapntt.com [KALABAHI] – Kapolda NTT, Brigjen (Pol) RHP Sitohang melakukan kunjungan kerja ke Polres Alor, Selasa (22/11). Mantan Kapolres Alor tahun 1999-2000 yang telah menjadi Kapolda NTT ini hadir di Polres Alor merupakan kunjungan kerja yang pertama kali, karena punya nilai sejarah.
Pantauan sergapntt.com, acara tatap muka Kapolda dengan 110 personil Polres Alor berlangsung di aula Polres Alor.
Sebelum tatap muka, Kapolres Alor, AKBP Dominicus Savio Yempormase mengatakan, Kabupaten Alor merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste. Namun, dari 17 kecamatan yang ada baru delapan kecamatan yang sudah ada polsek dan dua pospol di kecamatan baru. Sedangkan tujuh kecamatan lainnya belum ada polsek sama sekali.
Dikatakan, personil yang terbatas sehingga pelayanan berjalan belum maksimal. Karena itu, perlu adanya penambahan personil diwilayah kerja Polres Alor. Karena itu, ia meminta perlu adanya polsek kota di wilayah Kecamatan Teluk Mutiara yang ada di ibukota Kabupaten Alor.
Sementara, Kapolda NTT, Brigjen (Pol) RHP Sitohang pada kesempatan itu mengatakan, Polres Alor kalau dilihat sudah ada perubahan. Tapi perubahan itu hanya wilayah kerjanya tetapi pos polisi juga tidak berubah. Selain itu, gapura masih tetap. “Pos polisi dan gapura saya yang bangun ketika masih jadi Kapolres Alor. Kapolres Alor juga harus berupaya membangun sesuatu untuk daerah ini menjadi suatu kenangan,” katanya.
Ia meminta agar personil yang ada harus mendekatkan diri kepada masyarakat, sehingga apa yang dilakukan di masyarakat sudah bisa diketahui. Ia juga meminta agar anggota polisi harus tunjukkan teladan yang baik kepada masyarakat.
“Datang di tengah masyarakat harus selesaikan persoalan yang terjadi disana, bukannya anggota polisi datang kemudian menimbulkan persoalan. Hari ini saya tegaskan, tidak lagi terulang. Sebagai anggota tunjukkan pelayanan terbaik kepada masyarakat karena anggota merupakan pengabdi dan pengayom, bukan perusak,” tegasnya.
Dikatakan, suatu daerah bisa aman kalau anggota kepolisian mengajak masyarakat untuk melakukan diskusi dan meminta masyarakat sebagai anggota polisi bagi diri sendiri. Jika itu dilaksanakan, maka situasi kamtibmas akan aman.
“Jika ada persoalan yang terjadi dan ada laporan dari masyarakat, maka tanpa ada pemberitahuan saya akan turun di Polres secara diam-diam. Karena itu anggota Polres Alor harus menjadi teladan bagi polres lain di NTT,” ujarnya.
Sitohang mengajak anggota harus bertindak tegas. Tetapi sebelum bertindak tegas harus melakukan pendekatan secara kekeluargaan untuk menyampaikan kamtibmas terlebih dahulu.
Ia meminta perwira dan Kapolres agar bisa libatkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan serta masyarakat untuk melakukan diskusi ilmiah. Selain itu, ia meminta Kapolres untuk segera membagi wilayah kerja kepada perwira yang ada di Polres Alor. Jika terjadi sesuatu di wilayah kerja itu, maka menjadi tanggung jawab perwira yang ditugaskan di sana.
Kapolda, juga dalam tatap muka melakukan penegasan jika ada anggota yang tidak melaksanakan tugas dalam disiplin kerja maka jika ada laporan dari masyarakat langsung di panggil ke Polda, karna itu setiap anggota harus tetap ada diwilayah kerja untuk bisa mendeteksi di masing-masing wilayah untuk bisa mengetahui apa aktifitas masyarakat.
“Setiap persoalan atau kasus yang terjadi di masyarakat, jika kasusnya berat, maka harus dilaporkan ke Polda. Tetapi kalau persoalan kasusnya kecil dan ringan, maka dalam waktu yang singkat pelakunya sudah harus ditahan di Polres. Jangan suatu persoalan yang ditangani sampai berlarut-larut,” ujarnya.
By. AR
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.


Tinggalkan komentar