sergapntt.com [KUPANG] – Sepanjang sejarah pemerintahan, penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan pemerintah masih diperhadapkan pada pelaksanaan sistem pemerintahan yang belum efektif dan efisien sebagai salah satu akibat dari kualitas sumber daya manusia aparatur yang belum memadai. Keluhan-keluhan yang muncul selama ini menunjukkan bahwa kualitas penyelenggaraan pelayanan publik masih rendah, masih belum memuaskan masyarakat.
“Penyelenggaraan pelayanan publik yang buruk selama ini telah menjadi rahasia umum bagi setiap masyarakat di daerah ini sebagai penerima layanan. Kita harus sadar masih banyak hak sipil warga yang sering dilanggar bahkan diabaikan ketika masyarakat berusaha mengakses suatu layanan yang disediakan pemerintah,” kata Gubernur NTT, Frans Lebu Raya dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Fransiskus Salem pada penutupan Diklat Prajabatan Golongan III CPNSD lingkup Pemkab Sumba Barat dan Sumba Barat Daya angkatan 84 dan pembukaan Diklat Prajabatan Golongan I dan II CPNS pusat dan daerah lingkup Pemprov NTT dan instansi vertikal angkatan 28 dan 29 serta golongan III CPNS lingkup Pemerintah Provinsi NTT angkatan ke-85 di aula BP4D Provinsi NTT, Kamis (1/12).
Menurutnya, untuk menjawab kecemasan atau keraguan masyarakat terhadap kinerja pemerintah yang kurang baik, maka upaya reformasi birokrasi akan terus-menerus dilakukan demi penyelenggaraan pemerintah yang lebih baik (good governance). Reformasi birokrasi terutama diarahkan pada peningkatan kompetensi sumber daya aparatur melalui berbagai pendidikan dan pelatihan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari usaha pembinaan pegawai negeri sipil (PNS) secara menyeluruh dan terintegrasi.
Dijelaskan, momen penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (diklat) prajabatan merupakan kesempatan berharga bagi para peseta dilihat dari aspek penyelenggaraan pemerintah dan pemberdayaan aparatur. Untuk itu, semua pihak diajak untuk melihat kembali sejauhmana peran dan kewajiban sebagai pelayan publik. Setiap pemerintah daerah diharapkan mampu menggerakkan dan memanfaatkan setiap potensi yang dimiliki, baik sumber daya aparatur maupun sumber daya alam untuk membangun ekonomi, menata pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dikatakan, pada hakekatnya penyelenggaraan pemerintah diarahkan pada terciptanya fungsi pelayanan publik dengan sebaik-baiknya. Sebaliknya, pemerintahan yang buruk akan mengakibatkan fungsi pelayanan publik tidak dapat terlaksana dengan baik. Dalam hal ini, pemerintah diperbolehkan untuk melakukan intervensi dalam kehidupan masyarakat dengan konsep negara kesejahteraan melalui instrumen hukum yang mendukungnya. Hal itu diperbolehkan agar dapat terlaksananya pelayanan publik yang baik.
Ia mengatakan, PNS sebagai ujung tombak dari penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di daerah tentu harus terus-menerus diberdayakan. Karena itu, kepada mereka yang telah selesai mengikuti diklat prajabatan, diharapkan kiranya apa yang telah diterima di BP4D boleh menjadi bekal yang berguna dalam perjalanan karir sebagai PNS selanjutnya.
Sedangkan, kepada peserta yang baru akan mulai mengikuti diklat diingatkan, diklat prajabatan bukan rutinitas atau ritual tahunan yang harus diikuti atau dipandang secara keliru untuk sekadar mendapatkan sertifikat prajabatan dan diangkat menjadi PNS. Karena itu, seluruh materi yang diberikan harus diikuti secara baik dan penuh disiplin.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan BP4D Provinsi NTT, Nias Stefanus dalam laporannya menjelaskan, sesuai dengan ketentuan PP Nomor 101/2000 diklat prajabatan golongan I, II dan III bertujuan meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai kebutuhan instansi. Selain itu, menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
Jumlah peserta diklat prajabatan golongan III CPNSD angkatan ke-84 sebanyak 318 orang, di mana laki-laki 136 orang dan perempuan 182 orang.
Diuraikan, peserta dari Kabupaten Sumba Barat sebanyak 174 orang, Sumba Barat Daya 140 orang, Sumba Tengah satu orang dan Kabupaten TTS tiga orang, sehingga total keseluruhan peserta sebanyak 318 orang dengan lulus memuaskan 10 orang, lulus baik sekali 294 orang dan lulus baik 14 orang.
Hadir pada kesempatan itu, Kepala BP4D Provinsi NTT, Welhelmus Lenggu serta para widyaiswara yang berperan penting sebagai pengajar dalam diklat prajabatan.
By. LITA
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.


Tinggalkan komentar