sergapntt.com [KEFA] – Tender proyek DAK di Dinas PPO Kabupaten TTU berupa pengadaan buku dan alat peraga diduga syarat KKN. Sebab, dari tujuh paket proyek yang ditenderkan, tiga paket proyek senilai Rp 3,2 miliar tanpa pemenang. Padahal, panitia sudah melewati tahapan seleksi dokumen, bahkan sudah melakukan tahapan verifikasi dokumen pabrik dan peninjauan pabrik milik salah satu rekanan peserta tender.
Informasi yang dihimpun, Sabtu (3/12) di Kefamenanu menyebutkan, jumlah paket proyek DAK Dinas PPO yang ditenderkan sebanyak tujuh paket. Empat paket telah ditetapkan pemenangnya sedangkan tiga paket berakhir tanpa pemenang tender.
Gagalnya penetapan pemenang tender tiga paket proyek itu dipicu oleh persaingan anggota panitia untuk memenangkan rekanan tertentu yang telah dijagokan saat proses tender. Ironisnya, salah satu rekanan peserta tender telah memfasilitasi panitia tender mulai dari biaya tiket pesawat pulang pergi Jakarta, akomodasi bahkan biaya rekreasi selama di Jakarta untuk melakukan peninjauan pabrik.
Tidak hanya itu, dari dua paket proyek pengadaan buku dan alat peraga yang dananya bersumber dari DAK tahun 2008 senilai Rp 4 miliar juga diduga syarat KKN. Sebab, rekanan pemenang tender sudah diseting oleh panitia jauh hari sebelumnya untuk memenangkan dua paket proyek tersebut.
Buku-buku maupun alat peraga yang dibutuhkan sudah tiba dua bulan lalu di gudang rekanan pemenang tender sebelum pengumuman hasil tender dua paket proyek itu.
Ketua panitia, Marsel Boli yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (3/12) petang membantah adanya praktek KKN dalam proses tender tiga paket proyek pengadaan buku. Menurut Marsel, kepentingan panitia tender dalam tujuh paket proyek pengadaan buku dan alat peraga di Dinas PPO adalah mengamankan aturan dan menjamin mutu bahan-bahan yang akan digunakan siswa-siswi di Kabupaten TTU.
“Panitia kerja sesuai aturan. Kami tidak punya kepentingan untuk memenangkan rekanan peserta tertentu. Kalau toh ada rekanan yang menang tender, itu karena memang memenuhi syarat tender,” jelas Marsel.
Dijelaskan, dari dua paket proyek DAK yang ditenderkan panitia senilai Rp,2,1 mliar lebih berakhir tanpa pemenang dan satu paket senilai Rp 800 juta lebih tanpa rekanan yang memasukan penawaran.
Mengenai dua paket proyek yang ditenderkan namun berakhir tanpa pemenang tender, Marsel menjelaskan, hal itu terjadi karena tidak ada satu rekanan peserta tender yang memenuhi syarat setelah dilakukan seleksi dokumen maupun penelitian lapangan.
“Memang ada salah satu rekanan yang secara administrasi memenuhi syarat untuk memenangkan dua paket proyek tersebut, tapi setelah peninjauan pabrik maupun kunjungan ke lokasi pabrik rekanan yang bersangkutan ternyata buku dan alat peraga yang disiapkan tidak sesuai kebutuhan sehingga rekanan yang bersangkutan juga dinyatakan gugur. Demikian memang ada dua paket proyek pengadaan buku dan alat peraga yang tidak ada pemenang tendernya,” jelas Marsel Boli.
By. ED
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.


Tinggalkan komentar