Warga Tolak Mushola, Pembangunan Dihentikan


sergapntt.com [SOE] – Lebih dari 200 warga yang bermukim di sekitar lingkungan SMA Negeri 1 SoE menyatakan menolak dengan tegas pembangunan mushola di dalam komplek sekolah tersebut. Selain meminta pembangunan tempat ibadah itu dihentikan, warga menuntut penyelesaian sebelum Natal tiba. Hal ini untuk menghindari konflik yang dapat terjadi dengan adanya mushola tersebut.
Demikian surat pernyataan tertanggal 20 November 2011 yang ditandatangani lebih dari 200 warga. Dalam surat yang ditandatangani Melki Miramangi dan Yakob F Ga sebagai wakil masyarakat disampaikan empat penegasan. Beberapa alasan penolakan yakni demi menghindari terjadinya konflik sosial dan anarkisme warga.
Menurut mereka, pembangunan mushola tersebut tidak sesuai aturan karena tanpa persetujuan warga sekitar serta berjarak kurang dari 100 meter dari tempat ibadah agama lain. Selain itu juga dengan memperhatikan aspirasi masyarakat sekitar.
“Kami menyatakan menolak dengan tegas pembangunan mushola di SMAN 1 SoE. Menolak keputusan kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi NTT nomor: KW.20.2/3/BA.04/812/2011 tentang pemberian bantuan pembangunan mushola pada sekolah pada program pendidikan Islam tahun anggaran 2011 untuk SMAN 1 SoE,” tulis mereka.
Ditegaskan, mereka meminta pemerintah setempat untuk menindak tegas kehadiran kelompok orang yang melakukan aktivitas yang menjurus pada konflik sosial dan terorisme di kota SoE akhir-akhir ini. Mereka juga menegaskan agar penyelesaian masalah tersebut selambat-lambatnya tanggal 5 Desember 2011.
Sementara itu, kepala SMAN 1 SoE, Joram Issu yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/12) di ruang kerjanya menegaskan, telah menghentikan pembangunan gedung tersebut. Namun Joram mengelak bahwa dirinya tidak mengetahui perencanaan gedung tersebut. Pasalnya, yang direncanakan bukan sebuah mushola, namun sebenarnya hanya laburatorium Islam. Namun jika yang dibangun adalah mushola, maka tidak sesuai dengan proposal yang diminta.
“Sesuai proposal dan mendapat dana block grand Rp 100 juta dari APBN itu sebenarnya ruang kelas biasa untuk laboratorium agama Islam. Karena memang selama ini kami kekurangan ruang kelas. Tapi setelah berjalan, ternyata bentuk bangunannya mushola, sehingga warga protes dan kami sudah hentikan. Dari Dinas Kimtaru juga yang perintahkan untuk dihentikan sambil menunggu IMB,” jelas Joram.
Dia mengakui adanya surat penolakan yang ditujukan kepada pihak terkait. Menurut dia, sebelumnya ia meminta agar ruang kelas tersebut dibangun di dalam kompleks sekolah. Namun entah kenapa, lokasinya dipindahkan di bagian luar pagar kompleks sekolah dan sangat berdekatan dengan rumah warga. Walau di bangun di lingkungan sekolah, namun Joram mengaku tidak menyadari jika bentuk ruangan tersebut ternyata sebuah mushola. Bangunan yang sudah mencapai sekira 70 persen itu terpisah dari ruang-ruang belajar laiinya. Bahkan dibatasi pagar tembok.
“Setahu saya kan laboratorium. Tapi kalau memang itu mushola, kita hentikan karena untuk membangun mushola ada syarat-syaratnya. Untuk sementara dari Kementerian Agama TTS dan Dinas PPO sudah tangani,” kilah Joram.
By. ED

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.