sergapntt.com [KUPANG] – BPKP Perwakilan NTT diminta untuk melakukan audit investigasi atas 51 paket proyek bermasalah di Kabupaten Rote Ndao. Sebagaimana temuan Inspektorat Kabupaten Rote Ndao, terdapat kerugian negara sekira Rp 50 miliar lebih.
Permintaan itu disampaikan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning kepada wartawan di bandara El Tari Kupang, sebelum berangkat ke Jakarta, Senin (5/12).
“Tidak ada target tertentu. Pemerintah hanya ingin menyelamatkan uang daerah,” tegas Leonard.
Dijelaskan, temuan tersebut selain diserahkan kepada BPKP Perwakilan NTT, juga diserahkan kepada Gubernur NTT, Kapolda NTT, Kejaksaan Tinggi NTT, Polres Rote Ndao, Kejari Rote Ndao,bupati dan juga kepada ketua DPRD Rote Ndao.
Ia membeberkan, dugaan penyimpangan yang dilaporkan antaranya pembangunan jalan lingkar luar selatan pulau Rote tahun 2008 yang menelan dana sebesar Rp 26 miliar lebih. Di mana, pembangunan jalan hotmix harusnya 10 kilometer, namun yang dikerjakan hanya tujuh kilometer. Selain itu, rencana pembangunan empat jembatan, tapi hanya dibangunan dua jembatan.
“Hanya dengan cara melapor ke BPKP untuk dilakukan audit investigasi, uang negara bisa diselamatkan dan akan ada perubahan ke arah yang lebih baik. Kalau ada utang harus dibayar,” tegasnya.
Leonard sangat menyayangkan kejadian itu karena temuan tersebut sudah bertahun-tahun, tetapi tidak diselesaikan. Karena itu, dengan melaporkan ke BPKP, ia berhadap uang negara yang diselewengkan segera dikembalikan.
Ditegaskan, laporan kepada BPKP adalah wujud dari komitmennya menciptakan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan berwibawa yang didukung oleh pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
By. LITA
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.


Tinggalkan komentar