sergapntt.com [Kupang] – Pemerintah pusat (Pempus) melalui Kementerian Perindustrian pada tahun anggaran 2011 mengalokasikann dana sebesar Rp7,5 miliar untuk pengembangan industri garam rakyat di dua kabupaten, yakni Nagekeo senilai Rp2,5 miliar dan Ende senilai Rp5 miliar.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) NTT, Yoseph Lewokeda kepada wartawan di Kupang, Selasa (6/12).
Yoseph menyebutkan, untuk Kabupaten Nagekeo, industri garam rakyat dilaksanakan di Desa Totamala dengan luas lahan 100 hektar dan Kabupaten Ende di Desa Wewaria dengan luas lahan 200 hektar. Semua kegiatan seperti pelaksanaan lelang dan perusahaan pendamping dilakukan di Kementerian Perindustrian. Sedangkan daerah hanya menyiapkan kepastian lahan untuk mendukung program itu. Kegiatan tender baru dilakukan pada akhir Oktober lalu dan belum ada tahapan pelaksanaan di lapangan.
“Kita baru tahu bahwa ada program pengembangan industri garam di dua kabupaten itu pada akhir Oktober lalu setelah kegiatan tender. Kita tidak pernah dilibatkan dalam merealisasikan program ini, karena semua dana dan aspek terkait lainnya diatur dari kementerian,” kata Yoseph.
Tentang perusahaan pemenang tender, Yoseph akui tak tahu persis. Karena hingga kini pihak kementerian belum menginformasikan perusahaan pemenang tender yang akan melakukan pendampingan dan pembinaan kepada masyarakat. Walau demikian, lahan yang dibutuhkan untuk pengembangan industri garam sudah tersedia dan dalam status aman. Ini berdasarkan hasil konfirmasi yang diperoleh dari pemerintah dua kabupaten tersebut.
Yoseph sampaikan, pihaknya juga tidak tahu seperti apa mekanisme penggunaan anggaran pengembangan industri garam rakyat dimaksud. Belum juga diketahui apakah pelaksanaan dilanjutkan pada tahun 2012 mengingat akhir tahun anggaran sudah hampir habis. Pasalnya semua mekanisme ditetapkan di kementerian.
Anggota DPRD NTT asal daerah pemilihan Ngada, Nagekeo, Ende dan Sikka, Kornelis Soi sarankan, semua hambatan berkaitan dengan realisasi anggaran dan pelaksanaan di lapangan segera diberaskan. Karena program ini langsung bersentuhan dengan masyarakat dan dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat. Apalagi, kualitas garam yang diproduksi nanti memenuhi standar pasar dan bisa dijual ke daerah lain.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini berargumen, jika anggaran itu tidak dimungkinkan untuk dimanfaatkan tahun ini mengingat sisa waktu tahun anggaran 2011 sudah hampir habis, diharapkan dapat dimasukkan pada daftar penggunaan anggaran (DPA) lanjutan untuk tahun 2012. Untuk hal ini, pemerintah provinsi dan pemerinntah dua kabupaten melakukan koordinasi dengan kementerian perindustrian. Ini dimaksudkan agar dana itu tidak ditarik ke kas negara akibat tidak terealisasi tapi tetap diserap di NTT. Karena ini semata-mata keterlambatan proses tender yang dilakukan oleh pihak kementerian sendiri.
By. LFP
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.


Tinggalkan komentar