Sembilan Kabupaten Paparkan POK Program Rehabilitasi Rekonstruksi


sergapntt.com [Kupang] – Sembilan kabupaten penerima program rehabilitasi dan rekonstruksi tahun 2012 selama tiga hari, 7-9 Desember 2012 akan memaparkan Perencanaan Operasional Kegiatan (POK) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta sesuai pagu anggaran yang telah ditetapkan untuk masing-masing kabupaten.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT, Tini Thadeus sampaikan hal ini kepada wartawan ketika ditemui di Kupang, Selasa (6/12).
Sembilan kabupaten penerima dana rehabilitasi dan rekonstruksi yakni Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Ngada, Kupang, Timor Tengah Utara (TTU) Belu dan Rote Ndao. Sedangkan untuk tingkat provinsi, tidak mengelola dana yang bersumber dari BNPB Pusat tapi hanya melakukan monitoring dan supervisi. Alokasi dana untuk setiap kabupaten telah diberikan pada pertemuan beberapa waktu lalu di Jakarta.
Tentang jumlah alokasi anggaran untuk masing-masing kabupaten, Tini akui belum tahu. Karena pada pertemuan lalu di Jakarta, panitia amplop tertutup yang sudah tertera alokasi anggaran untuk setiap kabupaten. Tapi amplop itu baru akan dibuka setelah diserahkan kepada bupati. Demikian juga amplop untuk provinsi dalam melaskanakan tugas monitoring dan supervisi. Setelah diserakan ke gubernur, diketahui bahwa untuk tingkat provinsi dalam melaksanakan dua tugas dimaksud, dialokasikan dana sebesar Rp4,8 miliar.
Walau demikian, lanjut Tini, berdasarkan informasi yang dihimpun,  dana yang diterima setiap kabupaten berkisar antara Rp5 sampai 10 miliar lebih. Misalkan, untuk Kabupaten Kupang dan Belu, masing-masing mendapat alokasi dana Rp5 miliar. “Kami tidak tahu pertimbangan atau kriteria apa yang ditetapkan BNPB Pusat  dalam menetapkan alokasi anggaran untuk masing-masing kabupaten. Mungkin saja berdasarkan pada proposal yang diajukan setiap kabupaten,” katanya.
Menyinggung jenis kegiatan yang akan dibiayai dari dana rehabilitasi dan rekonstruksi, Tini kembali akui belum tahu. Karena pemerintah kabupaten langsung mengirim proposal jenis kegiatan ke BNPB Pusat di Jakarta. Namun diprediksikan, pemanfaatan dana pada tahun 2012 lebih pada sektor fisik atau infrastruktur jalan. Sesuai nomenklaturnya, jenis kegiatan yang dibiayai melalui program ini antara lain penanganan abrasi pantai, pengerjaan lapen jalan, dan pembangunan rumah korban bencana. Semua kegiatan yang dilaksanakan tentunya berpedoman pada proposal yang diajukan.
“Penanggungjawab operasional kegiatan (PJOK) ada di instansi teknis sesuai jenis kegiatan yang dibiayai, sedangkan BPBD hanya melakukan koordinasi,” papar Tini.
Anggota DPRD NTT, Kornelis Soi meminta pemerintah di sembilan kabupaten untuk memanfaatkan dana yang bersumber dari program rehabilitasi dan rekonstruksi secara baik. Sehingga NTT terus mendapat kepercayaan dari pemerintah pusat dalam hal ini BNPB Pusat untuk mengelola dana tersebut. 
By. LFP 

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.