sergapntt.com [KUPANG] – Banyak perencanaan fiktif yang dipakai sebagai acuan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kupang. Itu sebabnya, DPRD Kabupaten Kupang ngotot akan segera membentuk panitia khusus (pansus) guna mindaklanjuti kasus ini.
“Berkaitan dengan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kupang, saya sebagai anggota DPRD maupun sebagai masyarakat menilai bahwa kalau praktek-praktek pembangunan seperti ini kita jalankan terus, maka kabupaten ini akan mundur 2000 tahun. Kenapa? Karena banyak perencanaan-perencanaan fiktif yang dipakai sebagai dasar atau acuan dalam pelaksanaan pembangunan. Ini harus dihindari. Kalau ini dipakai terus, maka Kabupaten Kupang akan membunuh para pengusaha-pengusaha yang ingin berusaha di Kabupaten Kupang,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Anthon Natun di ruang kerjanya sebelum digelar rapat gabungan komisi DPRD Kabupaten Kupang dengan Dinas PPO Kabupaten Kupang, Jumat (9/12/11).
Anthon menjelaskan, dasar perencanaan tidak valid dengan kondisi riil di lapangan. Karena, perencanaan fiktif mengandung unsur pidana. “Saya minta untuk jaksa dan polisi menelusuri ini dan menangkap orang-orang yang bekerja seperti ini. Karena mereka bekerja omong kosong tapi dibayar oleh negara. Ini praktek-praktek yang tidak perlu di tolerir. Ini perlu ditangkap oleh polisi dan diproses secara hukum. Ada perencanaan-perencanaan di Dinas PPO dan Dinas Kesehatan yang perencanaannya copy paste. Tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” bebernya.
Hal demikian terang Anthon, berarti perencanaan tidak didahului dengan survei lapangan, sehingga terjadi copy paste, karena tipe bangunan sama. Padahal, kondisi di lapangan tidak semua demikian.
“Artinya ada perencanaan di dinas-dinas, tapi perencanaan itu adalah perencanaan copy paste, perencanaan fiktif. Karena itu saya minta kepada dinas terkait untuk tidak membayar itu karena termasuk unsur pidana,” katanya.
Dijelaskan, praktek tersebut sudah berlangsung lama. Sudah dari tahun-tahun lalu, karena itu perlu diusut tuntas. Karena, pekerjaan seperti itu dapat merusak tatanan pembangunan di Kabupaten Kupang.
“Ada oknum-oknum yang bermain mengambil pekerjaan-pekerjaan ini tapi tidak bekerja secara profesional. Ada oknum-oknum yang mengintervensi dinas-dinas. Ini harus diberantas. Harus diingat, anggaran pembangunan semua harus lewat mekanisme perencanaan. Kalau perencanaan fiktif semua, kedepan untuk pelaksanaannya amburadul. Ini harus diberantas. Negara membayar ratusan juta tapi orang itu bekerja untuk menguntungkan diri tapi tidak profesional,” katanya.
Sementara, dalam rapat gabungan komisi DPRD Kabupaten Kupang dengan Dinas PPO Kabupaten Kupang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Johanis Mase didampingi Wakil Ketua, Anthon Natun membahas mengenai berbagai persoalan di Dinas PPO seperti perencanaan pembangunan yang copy paste, pengelolaan DAK, DAU, beasiswa, tunjangan sertifikasi serta mengenai Pendidikan Luar Sekolah (PLS).
Saat memberikan penjelasan, Kepala Dinas PPO Kabupaten Kupang, Benyamin Nomleni dan Kepala Bidang Sarana Prasarana, Matheos Nainupu mengakui kalau perencanaan pembangunan di Dinas PPO copy paste, fiktif dan sebagiannya tidak dilakukan survei.
Dinas PPO Kabupaten Kupang dalam mengikuti rapat gabungan komisi terlihat kalang kabut menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan anggota dewan. Sebab, saat ditanya kepada kepala dinas, kepala dinas tidak bisa menjawab dan diserahkan kepada kepala bidang, Matheos Nainupu. Namun berbagai pertanyaan yang dilontarkan anggota dewan tidak bisa dijawab oleh kepala bidang, kepala bidang memberikannya kepada kepala seksi, Yacob Taiboko. Kepala seksi yang diharapkan bisa memberikan jawaban yang memuaskan, ternyata kepala seksi tidak menguasai persoalan bahkan tidak mempunyai data sehingga diminta untuk turun dari mimbar karena hanya membuat persoalan tambah rumit.
Lucunya, ketika Kepala Dinas PPO Kabupaten Kupang, Benyamin Nomleni memberikan penjelasan terkait perencanaan pembangunan dan diinterupsi oleh salah seorang anggota DPRD, Benyamin Nomleni menolak diinterupsi karena dirinya masih memberikan penjelasan.
Melihat suasana yang sudah mulai runyam, pimpinan rapat, Johanis Mase mengendalikan rapat dan memberikan penjelasan kepada Benyamin Nomleni mengenai larangan interuspsi. “Bapak harus jelaskan dengan baik agar tidak diinterupsi,” kata Johanis Mase.
Setelah diberikan penjelasan, Benyamin Nomleni meminta maaf kepada semua anggota DPRD. “Saya minta maaf, mungkin saya tidak mengerti,” kata Benyamin Nomleni.
Berkali-kali Benyamin Nomleni ditegur dan diberikan pemahaman, namun tetap saja dalam memberikan penjelasan berbelit dan tidak menjawab apa yang ditanyakan. Sehingga diberikan kepada kepala bidang, Matheos Nainupu. Karena tidak mampu menjawab, Matheos Nainupu memberikan kepala kepala seksi, Yacob Taiboko. Namun karena tidak bisa menjawab pertanyaan yang dilontarkan anggota DPRD, sehingga pimpinan rapat berkesimpulan akan membentuk panitia khusus (pansus) guna mengusut persoalan yang terjadi di Dinas PPO Kabupaten Kupang. Rapat berakhir setelah mendengar penjelasan kepala bidang PLS. Rapat akan dilanjutkan, Senin (12/12) untuk mendengar penjelasan dari Direktur RSU Naibonat dan Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana.
By. LITA
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.


Tinggalkan komentar